Foto Mahasiswi Brawijaya Disorot Staf Jokowi, Bripda Randy Kekasih Novia Widyasari Resmi Jadi Tersangka

Minggu, 05 Desember 2021 | 10:56
Facebook

Foto Novia Widyasari mahasiswi Universitas Brawijaya angkatan 2016 disorot staf Presiden Jokowi, kekasihnya Bripda Randy Bagus jadi tersangka kasus aborsi.

Fotokita.net - Foto mahasiswi Universitas Brawijaya yang menenggak racun di sisi makam ayahnya sudah menjadi sorotan staf Presiden Joko Widodo (Jokowi). Novia Widyasari bunuh diri diduga mengalami depresi karenadipaksa melakukan aborsi oleh kekasihnya, BripdaRandy Bagus Hari Sasongko. Perkembangan terkini, Polda Jatim telah menetapkan Bripda Randy Bagus sebagai tersangka dalam kasus aborsi.

Kasus yang menimpa Novia Widysari Rahayu menggema di media sosial. Bermula dari tagar#SAVENOVIAWIDYASARI menjadi trending topic di Twitersejak Jumat hingga Sabtu (4/12/2021), foto mahasiswi Brawijaya yang berusia 23 tahun itu tersebar luas.

Foto Novia Widyasari yang tersebar luas itu disertai sejumlah cerita perihal dugaan niat bunuh diri dari perempuan cantik berusia 23 tahun ini. Cerita itu dikumpulkan dari berbagai sumber yang memotret permasalahan berat yang sedang dihadapi mahasiswi Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Brawijaya itu.

Netizen semakin geram setelah mengetahui kekasih Novia Widyasari adalah seorang anggota polisi, Bripda Randu Bagus. Oknum polisi ini diduga melakukan tindakan pemerkosaan kepada mahasiswi berhijab itu. Bukan hanya itu, Novia mengaku tertekankarena dipaksa melakukan aborsi dan ditekan oleh keluarga pelaku. Novia lantas bunuh diri dengan menenggak racun di malam ayahnya.

Foto Bripda Randy Bagus tanpa sensor juga disebarkan oleh netizen. Meski awalnya trending di Twitter, foto Bripda Randy Bagus juga menyebar dengan cepat di Instagram dan Facebook. Ujungnya, foto Novia Widyasari dan cerita pilunya itu disorot staf Presiden Jokowi.

Baca Juga: Foto Novia Widyasari Bikin Hati Netizen Remuk, Ternyata Kondisi Mahasiswi Brawijaya Sudah Tertekan Sebelum Dihamili Anggota Polisi

Kasus kematian Novia Widyasari sudah menjadi perhatianDeputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani."Turut memberikan perhatian terhadap kasus meninggalnya mahasiswi warga Mojokerto bernama Novia Widyasari yang diduga melakukan bunuh diri dan adanya keterlibatan oknum aparat keamanan," tulis Jaleswari melalui keterangan tertulis, Sabtu (4/12/2021).

Jaleswari meyakini Kapolri Jenderal Sigit Prabowo sudah mengambil sikap agar kasus ini terungkap. Menurutnya, penegakkan hukum harus dilakukan. "Saya yakin Kapolri telah mengambil langkah-langkah terkait penanganan kasus ini agar fakta dapat diungkap, penegakkan hukum dilakukan, dan rasa keadilan warga tidak terganggu," sebut Jaleswari.

Dalam perkembangan terkini, Propam Polda Jatim memeriksa Bripda Randy Bagus personel Polres Pasuruan terkait mahasiswi Universitas Brawijaya ditemukan tewas. Adalah Novia Widyasari ditemukan sudah tak bernyawa di area pemakaman umum di Desa Japan, Kec. Sooko, Mojokerto.

Hingga sejauh ini, Novia Widyasari diduga meninggal dunia usai bunuh diri. Ia nekat mengakhiri hidupnya di makam sang ayah yang baru genap 100 hari meninggal. Namun, muncul kabar tewasnya Novia Widyasari ada kaitannya dengan seorang personel Polres Pasuruan yang diketahui merupakan kekasihnya.

Baca Juga: Foto Jasad Novia Widyasari Dipeluk Ibunda di Sisi Makam Ayahnya Viral, Mahasiswi Mojokerto yang Nekat Tenggak Sianida Sempat Istighfar

Facebook

Foto Novia Widyasari mahasiswi Universitas Brawijaya angkatan 2016 disorot staf Presiden Jokowi, kekasihnya Bripda Randy Bagus jadi tersangka kasus aborsi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko. Ia menyatakan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut dengan membentuk tim gabungan. Termasuk diantaranya, melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota Kepolisian yang berdinas di Polres Pasuruan.

"Terkait semua info (di media sosial) itu, kita dalami semua. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap dia (anggota Polres Pasuruan) oleh propam untuk diklarifikasi atas informasi yang ada di medsos itu," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (4/12/2021).

Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar membenarkan soal temuan tersebut. Ia menyatakan, jika kasus itu terjadi pada Kamis (2/12) lalu. Saat itu, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat soal adanya mayat seorang perempuan di areal pemakaman.

"Bahwa pada 2 Desember 2021 sekitar pukul 04.00 Wib telah ditemukan mayat seorang perempuan di Makam Umum Dusun Sugihan, Desa Japan, Kec. Sooko Kab. Mojokerto," tegasnya.

AKBP Apip menerangkan, polisi lalu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya, polisi menemukan satu botol cairan yang diduga berisi potasium. Hal ini diperkuat dengan adanya temuan 3 butir potasium yang ada di tempat sampah rumah korban.

Baca Juga: Olah TKP 15 Menit, Foto Mahasiswi Korban Aksi Bejat Dosen Unsri Beredar, Kampus Temukan Kejanggalan Ini

Facebook

Foto Novia Widyasari mahasiswi Universitas Brawijaya angkatan 2016 disorot staf Presiden Jokowi, kekasihnya Bripda Randy Bagus jadi tersangka kasus aborsi.

"Kami melakukan olah TKP dan menemukan satu botol berisi cairan dan setelah di dalami Tim kami juga menemukan 3 butir potasium yang ditemukan di tempat sampah rumah korban," tambah AKBP Apip.

Ketika ditanya awak media perihal motif korban melakukan bunuh diri, AKBP Apip menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan. Hal ini termasuk di antaranya, melakukan pemeriksaan terhadap seorang anggota Polres Pasuruan yang diduga sebagai pacar korban.

"Berkaitan dengan inisial R itu betul anggota Polres Pasuruan dan tim dari Polda dan Polres saat ini sedang mendalami untuk melakukan investigasi terhadap informasi yang berkembang saat ini dan perkembangan lebih lanjut akan kita sampaikan," kata AKBP Apip.

Foto Novia Widyasari mahasiswi Universitas Brawijaya angkatan 2016 disorot staf Presiden Jokowi, kekasihnyaBripda Randy Bagus Hari Sasongko sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo menyampaikan status Bripda Randy sebagai tersangka di Polres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam. Bripda Randy disangka melanggar kode etik kepolisian dan pidana umum terkait aborsi.

Baca Juga: Foto Mahasiswi UPN Veteran Jakarta yang Tewas Saat Pembaretan Menwa Beredar, Ibunda Korban Ungkap Fakta Mengejutkan

Facebook

Foto Novia Widyasari mahasiswi Universitas Brawijaya angkatan 2016 disorot staf Presiden Jokowi, kekasihnya Bripda Randy Bagus jadi tersangka kasus aborsi.

Brigjen Slamet mengatakan, melalui rilis resmi yang disebarkan, Bripda Randy dikenai sanksi internal karena statusnya masih anggota Polri saat melanggar hukum. Yang dilanggar adalah pasal 7 dan 11 Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011. Sedangkan untuk pidana umum, baru dikenakan pasal aborsi. ”Secara pidana umum, pasal 348 jo 55,” ujarnya.

Brigjen Slamet mengatakan, barang bukti yang dimiliki untuk mendukung sangkaan terhadap Bripda Randy ada dua. Yakni, racun potasium yang ditemukan dekat Novia Widyasari, dan pil aborsi. Dari temuan awal, dikatakan kalau aborsi dilakukan dua kali. Selain itu, dia juga memastikan tidak ada tanda kekerasan fisik pada tubuh Novia Widyasari.

”Kami dapatkan juga satu bukti, bahwa korban selama pacaran sampai kemarin (sebelum bunuh diri), sudah melakukan tindakan aborsi bersama yang dilaksanakan pertama pada Maret 2020 dan Agustus 2021,” katanya.

Brigjen Slamet menceritakan awal mula anggotanya berkenalan dengan Novia. Semua bermula pada perkenalan di distro baju yang berada di Malang pada Oktober 2019. Mereka lantas berpacaran dan melakukan hubungan suami istri. Aborsi pertama dilakukan saat usia kandungan dalam hitungan minggu di kos. Sedangkan aborsi kedua, saat kandungan empat bulan.

Baca Juga: Cucu Habibie Teriak Penjajahan Bangsa Sendiri, Tapi Mahasiswi Ini Malah Dicari Netizen Usai Parodikan Pancasila di Tengah Demo Omnibus Law

Facebook

Foto Novia Widyasari mahasiswi Universitas Brawijaya angkatan 2016 disorot staf Presiden Jokowi, kekasihnya Bripda Randy Bagus jadi tersangka kasus aborsi.

Polda Jatim juga menyangkakan Bripda Randy Bagus turut serta dalam melakukan aborsi karena tindakan itu dilakukan bersama-sama. Berdasarkan KUHP, ancaman untuk melakukan aborsi adalah pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan. Meski demikian, Brigjen Slamet memastikan timnya tidak berhenti pada sangkaan aborsi. Bukan tidak mungkin, Bripda Randy dikenakan pasal lain.

Bukan tanpa alasan Brigjen Slamet mengatakan hal itu. Sebab, masih ada beberapa hal yang perlu didalami. Termasuk, soal motif bunuh diri Novia Widyasari. Apakah berkaitan dengan Bripda Randy atau ada masalah lain. ”Kami akan mendalami lagi terkait penyebab itu. Kami tidak berhenti di situ. Akan dikembangkan lagi. Namun, sementara yang didapatkan bisa menjerat dari sangkaan tadi,” imbuhnya.

Polri tampaknya memang tidak boleh buru-buru dalam menutup kasus ini dengan sangkaan aborsi saja. Sebab, dalam berbagai informasi yang muncul di sosial media dan menjadi pintu masuk dalam munculnya Bripda Randy, ada berbagai informasi. Misalnya, dugaan pemerkosaan, dugaan paksaan aborsi, hingga depresi karena tekanan dari keluarga Randy maupun paman Novia Widyasari.

Terkini, Bripda Randy sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Wakapolda Brigjen Slamet memastikan jika anggotanya adalah anggota aktif yang memiliki tugas umum di Polres Pasuruan Kabupaten. Cepatnya pengungkapan kasus menjadi bukti jika Polri tidak main-main terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran. ”Siapapun anggota yang melanggar, kami tidak akan pandang bulu. Terduga sudah diamankan,” tegasnya.

Baca Juga: Mahasiswi Nekat Tenangkan Pedemo di Dekat Istana Negara, Jokowi Malah Blusukan ke Kalimantan, Buruh Meradang: Katanya Presiden dari Rakyat...

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya