Foto Tampang YouTuber yang Bikin MUI Murka, Begini Nasibnya Usai Diadukan ke Bareskrim

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 13:15
YouTube

Foto tampang Youtuber Muhammad Kece yang bikin Majelis Ulama Indonesia (MUI) murka banyak dicari di media sosial.

Fotokita.net - Foto tampang Youtuber yang bikin Majelis Ulama Indonesia (MUI) murka banyak dicari di media sosial. Begini nasibnya usai diadukan ke Bareskrim Polri.

Youtuber Muhammad Kece telah membuat MUI geram karena kontennya di platform media sosial itu. Muhammad Kece dinilai telah menistakan agama Islam.

Akun YouTube MuhammadKece dibuat sejak Juli 2020. Ada ratusan konten diunggahnya yang sebagian besar pada bagian deskripsi tertulis nomor rekeningnya.

"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN"

Di antara ucapan Muhammad Kece yang menjadi masalah MUI adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Bukan hanya itu, Muhammad Kece juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Foto Ryan Jombang Disebut Hasil Edit, Ibunda Ungkap Profesi Sang Anak di Dalam Bui, Pantas Bisa Pinjami Habib Bahar bin Smith Banyak Uang

Dalam video lainnya yang berjudul 'Sumber Segala Dusta', Muhammad Kece juga menyebut "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah," kata Muhammad Kece.

Pengurus Lembaga Dakwah PBNU yang juga Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali, mengecam apa yang disebut oleh Muhammad Kece. Dalam keterangannya, sang YouTuber dinilai telah menghina agama Islam.

"Beredarnya video M. Kece melalui kanal YouTube telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M. Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," kata Abdul Muiz Ali dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).

"Ucapannya yang melanggar hukum. Jika aparat tidak segera menangkapnya, khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," sebut Abdul Muiz.

"Narasi-narasi yang dilontarkan MK berpotensi tinggi memecah belah kerukunan umat beragama dan merusak integrasi bangsa," sambungnya.

Polisi diminta bergerak mengusut kasus ini agar tidak meresahkan umat.

Baca Juga: Gading Marten Pergoki Ibunda Gempi Tutupi Layar HP, Foto Gisel Bahagia Bersama Mantan Suami dan Putrinya Bikin Meleleh, Netizen: Sedih Lihat Ini

YouTube

Foto tampang Youtuber Muhammad Kece yang bikin Majelis Ulama Indonesia (MUI) murka banyak dicari di media sosial.

Para ulama dan kiai telah mendatangi SKPT Polda Jawa Timur pada Rabu, 21 April 2021, melaporkan akun YouTube Muhammad Kece atas dugaan penistaan terhadap agama Islam. Menurutnya, aksi Muhammad Kece sudah sangat meresahkan.

Ada sejumlah akun di YouTube yang menayangkan video Muhammad Kece bicara mengenai Islam, di antaranya akun Muhammad Kece, juga akun Murtadin Indonesia. Dalam video-video tersebut, yang beberapa di antaranya berupa diskusi virtual, ucapan M Kece dinilai kerap menistakan agama Islam.

Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal. Selain itu, dia juga menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.

"Karena memang Muhammad Bin Abdullah ini pengikut jin," ujarnya dalam tayangan di akun YouTube Muhammad Kece berjudul 'Kitab Kuning Membingungkan' yang diunggah pada 19 Agustus 2021.

Dalam video di akun yang sama berjudul 'Sumber Segala Dusta', Muhammad Kece juga menyebut "Muhammad ini dekat dengan jin, Muhammad ini dikerumuni jin, Muhammad ini tidak ada ayatnya dekat dengan Allah."

Baca Juga: Siap Kuliti Kasus Korupsi Alvin Faiz, Foto Steven Indra Wibowo Banyak Diunggah Jamaah Ustaz Arifin Ilham

YouTube

Foto tampang Youtuber Muhammad Kece yang bikin Majelis Ulama Indonesia (MUI) murka banyak dicari di media sosial.

Abdul Muiz Ali menilai unsur pidana atas statement yang dilontarkan Muhammad Kece tersebut telah terpenuhi. Dia menyebut Muhammad Kece kerap mencampuradukkan dua ajaran agama yang jelas-jelas berbeda.

"Tidak ada kewenangan Muhammad Kece untuk menafsirkan ayat Al-Quran, apalagi dalam menafsirkan menurut penafsiran yang bersangkutan, dan penafsiran tersebut jelas salah," ujarnya.

Menurut dia, terdapat unsur ujaran kebencian terhadap Nabi Muhammad dalam video berisi ucapan Muhammad Kece.

"Dan masih banyak beberapa unsur yang dapat dipidanakan dari materi yang disampaikan oleh Muhammad Kece dalam konten dengan judul 'Sumber Segala Dusta'," ujarnya.

"Dari beberapa hal tersebut di atas, setidaknya Muhammad Kece telah memenuhi unsur pidana Pasal 156 huruf a KUHP (Penistaan Agama) juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE," sambung Abdul Muiz Ali.

Baca Juga: Siap Mati di Tangan Taliban, Ini Alasan Wali Kota Wanita Termuda di Afghanistan Tak Mau Ikut Kabur, Intip Foto Kesehariannya

Karena itu, dia meminta polisi segera bergerak mengusut kasus ini. Di sisi lain, sosok yang juga Duta Pancasila dari BPIP ini meminta masyarakat tidak terpancing untuk melakukan tindakan di luar hukum.

"Berharap masyarakat jangan terpancing untuk melakukan hal-hal di luar hukum. Serahkan urusan penodaan dan penistaan agama Islam kepada pihak yang berwajib," imbuhnya.

Dittipidsiber Bareskrim Polri akan menindaklanjuti kasus ini.

"Kita tindaklanjuti," ujar Dirtipidsiber Bareskrim Brigjen Asep Edi Suheri melalui pesan singkat, Sabtu (21/8/2021).

Setelah membuat MUI murka, begini nasib Youtuber Muhammad Kece usai diadukan ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Cinta Gading Marten Hilang, Anak Roy Marten Pamer Foto Gisel Rayakan Natal Bareng Gempi, Netizen: Buang Berlian Dapat Pecahan Kaca

Muhammad Kece buka suara usai dikecam oleh MUI. Sang YouTuber langsung melakukan siaran langsung di Channel YouTubenya.

Siaran langsung itu diberi judul "MuhammadKece di di kecam MUI". Ia melakukan siaran langsung itu sambil melakukan diskusi virtual dengan beberapa orang lainnya.

"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI, aduh..," kata Muhammad Kace, Sabtu (21/8/2021).

Surat 72 yang dimaksud oleh Muhammad Kece adalah surat Al-Jinn. Di mana, ayat 19 nya yang berbunyi "Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya".

Baca Juga: Foto Wali Kota Wanita Termuda di Afghanistan yang Pasrah Dibunuh Viral, Taliban Ungkap Fakta Sebenarnya

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya