Ini Ciri-ciri Pekerja yang Terima BLT, Apakah Karyawan Cleaning Service Rumah Sakit Dapat Subsidi Gaji Rp 1 Juta?

Jumat, 13 Agustus 2021 | 10:21
Twiter

Ilustrasi pekerja cleaning service di rumah sakit. Apakah karyawan cleaning service rumah sakit dapat subsidi gaji Rp 1 juta?

Fotokita.net - Ini ciri-ciri pekerja yang menerima BLT atau bantuan subsidi upah (BSU). Lalu, apakah karyawan cleaning service rumah sakit dapat subsidi gaji Rp 1 juta?

Pemerintah telah memastikan bantuan subsidi gaji Rp 1 juta cair. Kepastian ini sudah dikonfirmasi olehSekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi telah menyebutkan BLT subsidi gaji Rp 1 jutacair pada Kamis (12/8/2021).

"Uang kemudian ditransfer ke bank-bank Himbara. Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar.

BLT subsidi gaji Rp 1 juta akan disalurkan langsung ke rekening bank penerima. Para penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta yang memiliki mobile banking langsung dapat mengecek di gawainya atau bisa langsung cek ke ATM dan ke kantor cabang bank penyalur.

Adapun bank penyalur BLT subsidi gaji Rp 1 juta adalah bank milik negara yang terhimpun dalam HIMBARA, yaitu Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN.Khusus untuk penyaluran dana bantuan kepada pekerja/buruh penerima bantuan subsidi gaji di Provinsi Aceh, menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di Bank HIMBARA dan BSI agar penyaluran dana bantuan dapat lebih mudah, efektif dan efisien," kata Menaker Ida Fauziyah, pekan lalu.

Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pekerja bisa mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta. Lalu, apakah karyawan yang bekerja di rumah sakit sebagai cleaning service dapat subsidi Rp 1 juta?

Baca Juga: Situs bpjsketenagakerjaan.go.id Tidak Bisa Diakses, Ini Ciri-ciri Pekerja yang Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Terdapat tiga kategori pekerja yang akan mendapat prioritas menerima subsidi gaji Rp 1 juta dari pemerintah.

Hal tersebut diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam beleid itu disebutkan, kategori pertama pekerja yang mendapat priortitas menerima bantuan subsidi gaji yakni pekerja/buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja.

Kedua, bantuan subsidi upah (BSU) ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Ketiga, BSU ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima program bantuan produktif usaha mikro.

Namun, untuk mendapat subsidi upah ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Ini ciri-ciri pekerja yang terima BLT subsidi upah Rp 1 juta.

Baca Juga: BLT Rp 1 Juta Cair Hari Ini, Karyawan Baru Masuk Kerja Bulan Juli Apakah Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji?

Istimewa

Ilustrasi pekerja cleaning service di rumah sakit. Apakah karyawan cleaning service rumah sakit dapat subsidi gaji Rp 1 juta?

Berikut syarat lengkap penerima subsidi gaji Rp 1 juta berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021:

Syarat penerima subsidi gaji Rp 1 juta

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

4. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

5. Pekerja / Buruh penerima upah. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Bagi Pekerja yang Tidak Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

YouTube

Ilustrasi pekerja cleaning service di rumah sakit. Apakah karyawan cleaning service rumah sakit dapat subsidi gaji Rp 1 juta?

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha: Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika merasa masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut, kita bisa mengeceknya langsung melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut 8 tahapan cara cek penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta:

Cara cek penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta

1. Buka laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html

2. Geser tampilan ke posisi paling akhir untuk menuju fitur cek penerima BSU 2021

3. Ketik NIK pada kolom yang tersedia

Baca Juga: Cair ke 947.499 Rekening, Ini Ciri-ciri Karyawan yang Menerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Cek Daftarnya di Sini

Istimewa

Ilustrasi pekerja cleaning service di rumah sakit. Apakah karyawan cleaning service rumah sakit dapat subsidi gaji Rp 1 juta?

4. Ketik nama lengkap sesuai KTP pada kolom yang tersedia

5. Ketik tanggal lahir pada kolom yang tersedia

6. Centang aktivasi kode chapcha dan ketik kode tersebut pada kolom yang tersedia

7. Klik lanjutkan

8. Sistem akan menampilkan apakah kita termasuk penerima BLT subsidi gaji atau tidak.

Baca Juga: Kesulitan Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id ? Cara Ini Jadi Solusinya

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya