Fotokita - Berita Foto Dengan Fakta Sebenarnya

Tahun Baru Islam Jatuh Pada 10 Agustus, Hari Libur Digeser ke 11 Agustus, Ini Alasan Pemerintah

Senin, 09 Agustus 2021 | 20:13
Grid Networks Tradisi Tahun Baru Islam 1 Muharram
Pinterest

Tradisi Tahun Baru Islam 1 Muharram

Fotokita.net - Tahun Baru Islam 1443 Hijriah dipastikan jatuh pada 10 Agustus 2021. Namun, hari libur peringatan Tahun Baru Islam digeser menjadi 11 Agustus 2021. Ini alasan pemerintah atas kebijakan terbaru itu.

Pemerintah telah mengeluarkan keputusan terbaru terkait hari lubir nasional. Salah satunya, hari libur untuk peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang sebelumnya jatuh pada 10 Agustus 2021, digeser menjadi 11 Agustus 2021.

Selain peringatan Tahun Baru Islam 1443 Hijriah, pemerintah juga menggeser peringatanMaulid Nabi Muhammad SAW.Hari libur nasional untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober 2021, digeser menjadi 20 Oktober 2021.

Perubahan hari libur nasional itu tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Baca Juga: Ini Foto Aksi Qomarul Lailiah, Guru SD Berhijab yang Berani Hadapi Protes Ganda Putra Denmark di Olimpiade Tokyo 2020

"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 Hijriah, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi. Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 masehi," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin dilansir dari laman resmi Kemenag, Kamis (5/8/2021). Pergeseran hari libur tanggal merah ini sesuai dengan SKB 3 menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Kamaruddin Amin mengatakan, peringatan Tahun Baru Islam 1443 H atau 1 Muharram tetap jatuh pada 10 Agustus 2021. Yang berubah hanya tanggal merah atau hari liburnya.

Kebijakan untuk menggeser hari libur ini, menurut Kamaruddin, merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran dan antisipasi munculnya klaster baru Covid-19.

Perubahan hari libur dan cuti bersama ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas dan potensi penularan Covid-19.

Baca Juga: Ini Foto 5 Bambu Dapur yang Bisa Usir Tikus di Rumah, Banyak Nyesal Sekarang

Grid Networks Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 H
Tribun Jogja

Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 H

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," kata dia.

Ada dua hari libur pada bulan Agustus ini, yaitu Tahun Baru Islam 1443 Hijriah yang jatuh pada 11 Agustus 2021 dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2021.

Adapun daftar hari libur nasional di tahun 2021, berikut rinciannya:

- 1 Januari 2021: Tahun Baru 2021 Masehi

- 12 Februari 2021: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili

- 11 Maret 2021: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 14 Maret 2021: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943

- 2 April 2021: Wafat Isa Al Masih

Baca Juga: Demi Foto Prewedding Aesthetic, Pria Ini Bersembunyi di Balik Gaun Panjang Calon Mempelai Wanita, Netizen Syok

Kemenag

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan pergeseran hari libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah.

- 1 Mei 2021: Hari Buruh Internasional

- 13 Mei 2021: Kenaikan Isa Al Masih

- 13-14 Mei 2021: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 26 Mei 2021: Hari Raya Waisak 2565

- 1 Juni 2021: Hari Lahir Pancasila

- 20 Juli 2021: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

- 11 Agustus 2021: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

- 17 Agustus 2021: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

- 20 Oktober 2021: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember 2021: Hari Raya Natal.

Baca Juga: Kerap Bagi-bagi Akun Game Gratis, Ini Motif 2 Remaja Retas Situs Setkab, Foto Tampangnya Masih Misteri

(*)

Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya