Lagi Enak Mancing di Pantai Gunungkidul, Warga Syok Ikan Raksasa Tiba-tiba Muncul, Videonya Heboh

Rabu, 21 Juli 2021 | 09:20
Paul B Chowell/Thinkstock

Hiu paus (Rhincodon typus) di Perairan Kwatisore, Teluk Cenderawasih, Nabire, Papua.

Fotokita.net - Warga yang menikmati kegiatan memancing di Pantai Gunungkidul, Yogyakarta syok saat ikan raksasa ini tiba-tiba muncul. Video rekaman mereka bikin heboh.

Sebuah video pendek yang berdurasi 30 detik mendadak menjadi perbincangan di media sosial Instagram. Video ini diunggah oleh beberapa akun hingga akhirnya menjadi viral.

Pada Senin (19/7/2021) video yang diambil dengan kamera HP itu diunggah akun @updatedisini. Dalam keterangan video yang tanpa menyertakan nama perekamnya, akun itu menulis begini:

"Konco-konco mancing Pantai Ngrenehan Gunungkidul kemarin sore, berhasil mengabadikan momen penampakan ikan raksasa menepi hingga di bawah tebing Pantai Ngrenehan."

Tak berhenti sampai di situ, video ikan raksasa kemudian diunggah ulangakun @beritainaja, Selasa (20/7/21), yang kemudian menjadi viral di Instagram.

Baca Juga: 9 Cara Membuat Bingkai Foto Unik, Ternyata Bisa Segampang Ini

"Muncul ikan raksasa di perairan laut selatan Gunungkidul, terlihat dari Pantai Ngrenehan. Ada yang tahu jenis ikan gede ini? Semoga menjadi pertanda baik, pandemi segera berakhir. Amin," tulis akun @beritainaja, dalam keterangan video itu.

Video tersebut juga diunggah oleh akun Instagram @jogja24jam, Selasa (20/7/2021).

Dalam video tersebut, sebuah satwa laut berukuran besar menampakkan dirinya dan terlihat jelas dari pinggiran Pantai Ngrenehan, Gunungkidul.

Dalam video tersebut, ikan besar itu terlihat muncul di permukaan perairan salah satu pantai di Gunungkidul.

Ikan itu tampak berada di bawah tebing pantai. Ikan tersebut terlihat muncul ke permukaan laut.

Baca Juga: Kades di Sragen Nekat Pasang Baliho Maki-maki Pemerintah, Ngaku Begini di Depan Polisi, Ini Fotonya

Momen tersebut langsung diabadikan oleh warga sekitar yang sedang memancing.

Pada ikan tersebut tampak terdapat bercak putih di bagian tubuhnya.

Terang saja, video tersebut mengundang komentar dari para netizen, yang penasaran dengan kemunculan satwa raksasa itu.

Hingga berita ditayangkan, konten ini sudah ditonton 13.726 kali, serta 1.935 netizen memberi 'like'.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Wahyudi, mengatakan jika dilihat dari video yang beredar luas, satwa tersebut merupakan ikan laut jenis hiu paus atau whale shark.

Ia mengatakan, terdapat dua kemungkinan mengapa satwa itu bisa muncul di tepian laut.

Pertama, dia sedang mencari mangsa untuk makan, karena melihat sumber pakan di sana.

Baca Juga: Kades di Sragen Nekat Pasang Baliho Maki-maki Pemerintah, Ngaku Begini di Depan Polisi, Ini Fotonya

Instagram

Ikan raksasa yang tiba-tiba muncul di Pantai Gunungkidul, Yogyakarta. Hiu paus termasuk ikan raksasa yang kerap muncul di perairan Indonesia.

Kemudian, kemungkinan lain whale shark berukuran raksasa tersebut memang terdampar oleh arus besar dan tersesat hingga pinggiran.

"Ada kemungkinan satwa itu tersesat karena terpukul arus, sehingga sampai ke daratan dan sedang mencari jalan untuk pulang kembali ke laut lepas," tutur Wahyudi.

Sebab, imbuhnya, jika dilihat dari ekologinya, whale shark ini bukanlah satwa pesisir, melainkan satwa laut dalam, atau di perairan samudra.

Oleh sebab itu, ia pun berharap, masyarakat tidak mengganggu 'kehadiran' sang mamalia, sehingga dirinya bisa segera menemukan jalan pulang.

"Apalagi, dia sebenarnya satwa yang terancam punah, karena siklus hidupnya bukan yang gampang beranak. Kementerian Kelautan dan Perikanan juga telah menetapkannya menjadi salah satu satwa yang dilindungi," tandasnya.

Lebih lanjut, Wahyudi memaparkan kemunculan whale shark di perairan Yogyakarta sejatinya bukan kali pertama.

Baca Juga: Foto Terbaru Putri Denada Curi Perhatian, Gayanya Makin Stylish Hingga Harus Telan Pil Pahit

Ia pun berujar, sebelumnya ada sejumlah mamalia sejenis, yang terdampar sampai ke tepi pantai.

Bahkan, beberapa di antaranya bernasib nahas dan menemui ajalnya.

"Dulu pernah ada yang ditemukan meninggal di tepi pantai. Jadi, memang kemungkinan satwa ini tersesat, terpukul arus, sehingga bisa sampai di dekat daratan dan sedang mencari jalan menuju laut lepas," pungkasnya.

Seperti kita ketahui, hiu paus yang memiliki nama ilmiah Rhincodon typus merupakan spesies ikan terbesar di dunia. Habitat Hiu paus yang terbentang pada perairan tropis hingga suptropis, membuat spesies ini cukup mudah ditemukan di perairan Indonesia.

Beberapa daerah dengan kemunculan teratur setiap tahunnya adalah di Perairan Teluk Cenderawasih Papua, Talisayan Kalimantan Timur, Probolinggo Jawa Timur dan Botubarani Gorontalo. Hiu Paus di Indonesia sendiri telah dilindungi secara penuh melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI nomor 18 Tahun 2013.

Baca Juga: Foto Nadia Christina Pakai Hijab Curi Perhatian, Kini Wajahnya Lebam Karena Ulah Alfath Fatier

Jurgen Freund/WWF-Indonesia

Pengunjung berenang bersama hiu paus di Teluk Cenderawasih, Nabire.

Hiu paus memiliki karakteristik biologi yaitu pertumbuhan dan proses kematangan kelamin/seksual yang lambat, jumlah anakan yang dihasilkan (reproduksi) relatif sedikit dan berumur panjang.

Karakteristik tersebut yang menjadikan hiu paus rentan mengalami kelangkaan bahkan kepunahan apabila eksploitasi tanpa terkendali.

Hiu paus dikategorikan sebagai hewan yang bermigrasi atau memiliki jangkauan wilayah yang luas. Pada tahun 1999, hiu paus ditetapkan masuk ke dalam apendiks II dalam Convention on Migratory Species (CMS) yang artinya hiu paus baru akan ‘merasakan’ dampak yang signifikan bila perlindungan dan pengelolaannya diterapkan melalui kerja sama internasional. Hal ini menunjukkan bahwa upaya konservasi untuk spesies tersebut perlu dilakukan melalui jejaring antar berbagai negara.

Pada tahun 2000, hiu paus masuk dalam daftar merah untuk species terancam oleh International Union forConservation of Nature (IUCN) dengan status rentan (vulnerable) yang artinya populasinya diperkirakan sudah mengalami penurunan sebanyak 20-50% dalam kurun waktu 10 tahun atau tiga generasi.

Kemudian pada tahun 2002, hiu paus akhirnya dimasukkan dalam apendiks II Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang artinya perdagangan internasional untuk komoditas ini harus melalui aturan yang menjamin pemanfaatannya tidak akan mengancam kelestariannya di alam.

Baca Juga: 9 Foto Cantik Pulau Papagarang, Wisata Kampung Nelayan di Taman Nasional Komodo

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya