Fotokita - Berita Foto Dengan Fakta Sebenarnya

Foto Tampang Debt Collector Tersangka Pengepungan Serda Nurhadi, Minta Maaf Hingga Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 10 Mei 2021 | 19:11
Grid Networks Foto tampang Hendry Lettemu, koordinator para debt collector menyampaikan permohonan maaf pada Serda Nurhadi. Pihaknya menyesal telah mengepung mobil tersebut.
Tangkap layar YouTube Kompas TV

Foto tampang Hendry Lettemu, koordinator para debt collector menyampaikan permohonan maaf pada Serda Nurhadi. Pihaknya menyesal telah mengepung mobil tersebut.

Baca Juga: Cuma Pakai NIK KTP, Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di HP Kita, Klik eform.bri.co.id/bpum Atau banpresbpum.id

Serta pasal 365 Ayat 1 jo Pasal 53 KUHP atas tuduhan pengambilan paksa/ pencurian dengan melakukan tindak kekerasan.

Mayjen Dudung menerangkan, tersangka terancam ditahan selama 9 tahun.

Baca Juga: Harga Canon EOS R Dibanderol Rp 82 Juta, Apakah Kehebatan Kamera Mirrorless Ini Sepadan untuk Fotografi Lanskap?

(*)

Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya