Fotokita.net - Sudah kantongi bukti video pungli, Bobby Nasution ogah ladeni debat lurah Sidorame Timur hingga langsung ambil keputusan di tempat: telepon BKD, suruh ganti bapak ini.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai unjuk gigi. Menantu Presiden Jokowi ini melakukan inspensi mendadak (sidak) terhadap kinerja anak buahnya di lapangan.
Sidak ini dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat, yang mengeluhkan adanya pelayanan aparat pemerintah daerah Kota Medan yang kurang baik.
Dari hasil sidak, Bobby Nasution tampak geram atas kinerja anak buahnya. Bobby langsung memecatLurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak atas dugaan pungli.
Bobby langsung memecat Hermanto dan Dina saat melakukan sidak setelah mendengar banyak keluhan warga soal pungutan liar, Jumat (23/4/2021).
Lurah beserta Kasi Pembangunan Dina Simanjuntak dicopot karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga yang mengurus administrasi.
Detik-detik pemecatan lurah Hermanto dilakukan setelah Bobby mendatangi kantor kelurahan untuk mengklarifikasi langsung laporan masyarakat. Saat diklarifikasi Bobby, Lurah Hermanto mengatakan tidak pernah melakukan pungli.
Bobby sempat memanggil kepala lingkungan (kepling) untuk menanyakan perihal pungli tersebut.
Kepling di depan Bobby membenarkan bahwa masyarakatnya dimintai sejumlah uang untuk kepengurusan dokumen.
"Sejauh ini warga saya mengalami di atas Rp 50.000. Untuk terbaru untuk pengurusan SKU," ujar kepling tersebut,dikutip dari video Tribunmedan, Jumat.
Mendengar hal itu, Hermanto langsung memotong pembicaraan. Dia membantah bahwa yang dia lakukan adalah pungutan liar.
Atas laporan masyarakat yang mengaku dimintai uang Rp 100.000, Hermanto lalu menjawab bahwa dirinya tidak pernah mematok harga.
Bobby Nasution pecat Lurah Sidorame Timur Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak
Namun dia mengakui menerima uang dari masyarakat tanpa adanya paksaan.
“Maaf ya Pak, saya tidak pernah minta sampai segitu, seikhlasnya. Jujur pak, kalau dikasih saya terima dan kalau enggak dikasih, ya sudah. Tidak ada saya patok-patok, Pak.
Selama ini masyarakat banyak yang terima kasih saja dan saya tidak ada masalah. Sama kepling saya ini juga, kalau pun tidak dikasih, saya tidak ada masalah,” kata Hermanto kepada Bobby seperti dikutip dari Tribun Medan, Jumat (24/4/2021).
"Maaf Pak ya, saya enggak pernah minta sampai segitu. Seikhlasnya Pak, kalau dikasih," ujar Hermanto.
Mendengar pernyataan Hermanto, Bobby merasa terkejut. Dia kembali menjelaskan bahwa yang dilakukan Hermanto merupakan perbuatan yang dilarang.
"Enggak boleh, Pak. Bapak siapa sih yang ngajarin kayak gitu?" ujar Bobby.
Namun, Hermanto tetap kekeh bahwa yang dilakukan tidak menyalahi aturan karena masyarakat memberikan dengan ikhlas.
Unggahan Instagram Bobby Nasution
"Maksud saya, jujur Pak, bukan saya patok-patok," ujar Hermanto. Namun, Bobby enggan adu mulut lebih lama. Bobby tetap kekeh untuk mencopot Hermanto dari jabatannya.
"Masyarakat sudah susah, kok dimintai uang lagi, Pak? Bahaya loh ini, saya tidak suka kalau begini caranya," kata Bobby.
Bobby juga sempat membuka video di depan lurah sebagai bukti adanya tindakan pungli.
Meski demikian, lurah tetap berkelit dan enggan mengakuinya. Bobby pun menyayangkan tindakan tersebut, apalagi di masa pandemi banyak warga yang kesulitan ekonomi.
"Bapak dan ibu jangan begitulah, masyarakat sekarang sudah susah, mengapa harus dimintai uangnya lagi. Pantas saja kalau begini program kita tidak berjalan. Kantor bapak ini dekat dengan Polrestabes Medan, apa bapak nggak takut?” ujarnya.
Saat itu juga Bobby meminta agar badan kepegawaian segera ditelepon untuk mengurus pencopotan jabatan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menindak tegas Lurah Sidorame Timur saat melakukan inspeksi mendadak (sidak).
“Bapak enggak usah jadi lurah lagi ya. Telepon BKD, suruh ganti dan berhentikan bapak ini sebagai lurah sama ibu ini ya, begitu kinerjanya,” tuturnya.
Bobby menjelaskan bahwa tindakan mereka termasuk pungli dan bisa memperburuk citra pemerintah di mata rakyat.
"Hal-hal seperti inilah yang membuat citra kita buruk di masyarakat. Apapun yang kita lakukan, nantinya masyarakat menganggap kita tidak bekerja.
Kalau dari tingkat terbawah sudah begini, bagaimana nanti yang ke atas-atasnya. Untuk itu kita berhentikan lurahnya, tidak ada cerita untuk yang minta-minta uang kepada masyarakat seperti ini,” ungkapnya.
Saat beranjak meninggalkan lokasi, seorang warga mengeluhkan tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sampai Rp 200.000-an.
"Mana mau di sini kalau ngurus bayar Rp 20.000, minimal Rp 50.000," sebutnya.
Warga lain mengaku mempunyai pengalaman buruk saat mengurus surat keterangan domisili.
Dia disuruh membayar Rp 200.000. "Saya menolak dan tak jadi mengurus," kata perempuan yang mengaku warga sekitar itu.
(*)