Fotokita.net - Mentang-mentang kompleks rumahnya jadi proyek percontohan polisi, kedok Jason Tjakrawinata langsung terbongkar usai aniaya perawat Siloam: mohon maaf saya lelah.
Jason Tjakrawinata alias JT pelaku penganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang Christina Ramauli S (27) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Palembang.
Jason Tjakrawinata merupakan warga di Villa Kuda Mas, Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir.
JT penganiaya perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang mengakui kesalahannya.
Di Polrestabes Palembang, JT meminta maaf kepada korban dan pihak rumah sakit.
Selain itu, JT mengungkap apa yang melatarbelakangi dirinya sang perawat.
JT mengatakan mendengar anaknya menangis pada saat pulang dari RS Siloam, ia mengaku emosi.
"Saya emosi hingga nekat mendatangi perawat tersebut di RS tersebut," ujarnya Sabtu (17/4/2021).
Pengusaha sparepart mobil dan motor di Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten OKI ini menjelaskan, yang membuatnya tambah emosi karena ia harus bolak balik menjenguk anaknya di RS tersebut, ditambah lagi lelah bekerja.
"Anak saya sudah empat hari dirawat di sana dan saya harus bolak balik untuk menjenguknya. Mendengar infus anak saya dilepas hingga anak saya menangis saya tidak terima," katanya.
Sambil menundukan kepala pelaku menyesali perbuatannya.
"Saya emosi sesaat dan saya menyesali perbuatan saya, saya benar-benar minta maaf kepada korban dan pihak RS Siloam," tutupnya.
Informasi yang dihimpun anak pelaku mengidap penyakit radang paru-paru.
Aksi kekerasan seorang pria berinisial JT yang terekam video melakukan penganiayaan terhadap CRS, perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (16/4/2021) viral di media sosial.
Tidak hanya menganiaya korban dengan brutal, pelaku sempat mengaku sebagai polisi ketika dilerai pihak keamanan dan manajemen rumah sakit.
Dikutip dari Kompas.com, Pengakuan tersebut dikatakan JT saat dirinya hendak dilerai oleh seorang keluarga pasien lainnya yang ternyata adalah polisi.
Direktur Utama Keperawatan Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang Benedikta Beti Bawaningtyas mengatakan, saat JT mengamuk, pihak keamanan rumah sakit dan perawat yang lain sempat melerai.
Bahkan, ponsel seorang satpam yang merekam aksi tersebut sempat dilempar oleh pelaku.
Melihat kejadian itu, keluarga pasien lain yang ada di sebelahnya sempat melerai dan mencegah JT agar tidak membuat kegaduhan.
"Jadi kebetulan ada polisi juga yang keluarganya dirawat. Begitu datang polisi itu membantu, pelaku ini juga mengaku sebagai polisi," kata Benedikta saat menggelar konferensi pers, Jumat (16/4/2021).
Bukan anggota polisi
Menurut Benedikta, manajemen RS Siloam sempat melakukan penelusuran terkait identitas JT.
Hasilnya, diketahui bahwa JT bukan seorang polisi seperti yang diakui oleh pelaku.
"Setelah kami klarifikasi, bukan polisi," ujar Benedikta.
Usai menganiaya CRS, pelaku langsung membawa anaknya pulang dari rumah sakit.
Seluruh administrasi juga sudah dilengakpi oleh JT.
"Kami tidak ada wewenang untuk menahannya, karena secara administrasi semuanya sudah beres. Tapi yang kami sayangkan adalah tindak kekerasannya," kata Benedikta.
Sementara itu, JT tercatat sebagaiwarga di Villa Kuda Mas, Desa Muara Baru, Kecamatan Kayuagung, Ogan Komering Ilir.
Beberapa waktu lalu, perumahan Villa Kuda Mas di pinggir Jalan Lintas Timur (Jalintim) Desa Muara Baru Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditetapkan sebagai Kampung Tertib Lalu Lintas oleh Satlantas Polres OKI.
Kegiatan peresmian Kampung Tertib Lalu Lintas dibuka oleh Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Paur Subbag Humas Bagops Ipda Suhendri.
Turut hadir Kasat Lantas Polres OKI AKP Ricky Nugraha, Camat Kota Kayuagung, Dedy Kurniawan, Dishub OKI, Kades Muara Baru, Kacab Dealer Honda dan Yamaha serta warga setempat.
Tak hanya itu, dilaksanakan juga rapat koordinasi dengan instansi terkait beserta warga setempat di Masjid Al-Munawaroh Villa Kuda Mas Kayuagung.
Kegiatan dilanjutkan pengecetan marka, pemasangan rambu dan spanduk imbauan bersama-sama di lokasi Kampung Tertib Lalu Lintas tersebut.
Juga pemberian helm SNI secara cuma-cuma kepada warga di Kampung Tertib Lalu Lintas serta peninjauan bersama ke taman bacaan yang dibuat untuk sarana edukasi masyarakat dan anak – anak di Villa.
Kampung Tertib Lalu Lintas ini dibuat dengan tujuan agar warga kampung tersebut dapat mengerti dan taat dalam berlalu lintas.
"Diharapkan mereka dapat memberikan contoh berperilaku baik di jalan bagi warga kampung lainnya,” kata Ipda Suhendri, Selasa (18/12/2018).
AKP Ricky Nugraha SIk menjelaskan, kampung ini dapat menjadi kampung percontohan bagi masyarakat di sekitarnya dalam wilayah Kabupaten OKI.
Diharapkan seluruh masyarakat bisa tertib dan disiplin dalam berlalu lintas guna meminimalisir terjadinya laka lantas.
Kini pelaku penganiayaan JT telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam dua tahun penjara.
JT menganiaya perawat yang melepas infus anaknya di Rumah Sakit Siloam Palembang, Kamis (15/4/2021).
Saat melihat tangan sang anak berdarah, JT menampar CRS dan meminta korban bersujud untuk meminta maaf kepada keluarganya.
Namun, ketika bersujud, JT menendang perut perawat perempuan itu hingga tersungkur.
Pelaku juga menjambak rambuk korban. Ketika rekan CRS hendak melerai, JT justru semakin marah dan mengaku-aku sebagai polisi.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata JT bukan seorang anggota Polri. Melansir Tribun Sumsel, JT adalah seorang pengusaha yang bergerak di bidang perbengkelan dan transportasi.
"Iya memang dari dulu dia bersama mertuanya melakoni usaha jual beli kendaraan bermotor. Tak jauh dari rumahnya, dia memiliki sebuah showroom yang menjual mobil dan motor bekas," kata kerabat JT yang enggan disebut namanya, seperti dilansir dari Tribun Sumsel.
"Usaha tersebut sudah dilakoninya sejak lebih dari 10 tahun belakangan," lanjutnya. JT juga memiliki usaha bengkel yang menjual sparepart kendaraan.
"Sebenarnya dia ini memang pengusaha dan rata-rata tepat usahanya ada di Kota Kayuagung," ujar dia.
(*)