Fotokita.net - Sudah bangkrut sebelum pandemi, partner bisnis batu bara suami pertama Jennifer Jill kini ditangkap KPK, ini kasusnya.
Suami pertama Jennifer Jill, Max Armand ternyata bukan orang sembarangan. Max Armand adalah mantan pembalap gokart nasional.
Tak hanya itu, ia juga membiliki 3 bisnis raksasa yang kini dikelola oleh Jennifer Jill dan anak-anaknya.
Sosok Max Armand juga cukup tersohor di dunia otomotif Tanah Air.
Ia dikenal sebagai salah satu orang yang berjasa dalam pembangunan Sirkuit Internasional Sentul.
Darah pembalap pada dirinya kemudian diwariskan kepada sang anak, Philo Paz Armand.
Tak banyak informasi yang beredar di media terkait sosok Max Armand, selain sejumlah bisnis rakasasa yang dikelolanya.
Tak heran dari kerja keras tersebut, Max Armand bisa memberikan harta warisan yang disebut tak habis hingga 10 turunan.
Maxwell Armand merupakan pembalap gokart nasional dan pemimpin banyak perusahaan, salah satunya adalah PT Asmina Koalindo Tuhup dan ada pula Borneo Lumbung Energy & Metal. Di perusahaan terakhir itu, Max Armand tercatat sebagai direktur perseroan sejak 2015.
Max Armand meninggal dunia pada 20 Januari 2017 lalu.
Dari pernikahannya dengan Maxwell Armand, Jennifer Jill Supit dikarunai tiga orang putra.
Mereka adalah Philo Paz Armand, Jethro Jevo Armand, dan Abisya.
Philo Paz Patrick, adalah pembalap GP2 sekaligus kekasih artis Steffi Zamora.
Sementara putra keduanya, Jethro Jevo Armand, berprofesi sebagai pembalap gokart.
Sepertinya, Maxwell Armand begitu ingin menunjukkan dunia otomotif Indonesia kepada sang anak.
Sejak kecil Philo Paz selalu dibawa sang ayah tampil di arena balap.
Maxwell Armand dan anaknya
Saat ini, anak sambung Ajun Perwira itu masih tetap menjalani karirnya di dunia balap.
Beberapa foto yang diunggah oleh Philo pun saat bersama sang ayah sering dipamerkannya.
Melalui Instagram pribadinya, Philo Paz Armand dengan bangga menyebut sang ayah adalah pahlawan hidupnya.
Bisnis Batu Bara, Tambang, dan Pesawat
Mantan suami Jennifer Jill tak hanya sukses di satu bisnis saja.
Selain moncer di dunia otomotif, ia juga memiliki ketertarikan untuk mengelola bisnis batu bara hingga pesawat terbang pribadi.
Tak sampai di situ, sumber uang Jennifer Jill semakin mengalir deras setelah ditinggali bisnis tambang oleh mendiang suaminya.
Diketahui, bisnis tambang tersebut kini dikelola Jennifer Jill dan anak-anaknya.
Maxwell Armand berpose di samping mobil Gokart
"Terus banyak kerja sama sama temannya yang banyak sekali berhubungan dengan tambang. Ada lah beberapa yang sudah dia tanam, anak-anak mulai (mengelola),” kata Jennifer Jill dikutip dari tayangan Hotman Paris Show beberapa waktu lalu.
Dalam tayangan itu pula, Jennifer mengiyakan bahwa kekayaannya tak habis 7 turunan bahkan 10 turunan.
Dengan kekayaan itu, tak heran Jennifer Jill dan Max Armand mampu membangun rumah senilai Rp 100 miliar. Bangunan rumah Jennifer diimpor secara langsung dari luar negeri seperti marmer hingga kaca anti peluru.
Kini, partner bisnis batu bara suami pertama Jennifer Jill malah ditangkap KPK pada Senin (5/4/2021).
Samin Tan, pengusaha batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)setelah buron selama kurang lebih satu tahun.
Adapun, Samin Tan menjadi tersangka KPK karena diduga memberi upeti kepada Eni Malauni Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR terkait dengan pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
KPK menyatakan, Samin Tan menyuap Eni Saragih sebesar Rp 5 miliar terkait pengurusan izin tambang batubara.
Pada hari ini, Senin (5/4/2021) KPK merilis pernyataan resmi bahwa Samin Tan telah ditangkap.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Samin Tan ditangkap di wilayah Jakarta pada Senin (5/4/2021) hari ini.
"Benar hari ini (5/4/2021), tim penyidik KPK herhasil menangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," kata Ali/
Lalu, siapa sebenarnya Samin Tan? Berikut rangkuman biodata Samin Tan, DPO KPK yang ditangkap hari ini.
Samin Tan merupakan pria kelahiran Teluk Pinang 194 silam.
Samin diketahui pernah mengenyam pendidikan di jurusan Akuntansi, Universitas Tarumanegara pada tahun 1986.
Karirnya diawali sebagai mitra dari KPMG Hanadi Sudjendro pada 1987 hingga 1998. Rekan kemitraan ini berlanjut pada Deloitte Touche tahun 1998-2002.
Seperti dilansir dari artikel Kontan berjudul "Samin Tan, fotonya kini terpampang di situs KPK sebagai buronan"
Dia pernah dinobatkan sebagai 40 pria terkaya di Indonesia versi majalah Forbes tahun 2011.
Samin bahkan mengalahkan Sandiaga Uno dan Aburizal Bakrie.
Saat itu jumlah kekayaannya menduduki posisi ke-28 setelah Ciputra.
Sejak tahun 2007, Samin Tan terus mengembangkan sayapnya sebagai pengusaha sukses di bidang pertambangan dan batu bara hingga memiliki perusahaan PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.
Dia semakin berjaya dengan menduduki posisi Chairman Bumi Plc (London), yakni raksasa pertambangan Indonesia yang tercatat di London Stock Exchange.
Samin memiliki kekayaan sebesar US$ 940 juta.
Dengan kekayaannya tersebut, ia dapat membantu permasalahan utang Bakrie. Samin Tan membantu Bakrie dengan membeli 50% saham Bumi Plc di Bursa London.
Tidak berhenti disitu saja sejak 2002 Samin Tan memiliki investasi di Renaissance Capital Asia.
Samin memiliki kesepakatan untuk mengakuisisi saham milik Bakrie di Bumi Plc, senilai US$ 223 juta AS pada Juli 2013. Karena akuisisi itu Samin Tan menguasai saham Bumi Plc sebesar 47%.
Dalam berita Kontan.co.id Juli tahun 2013, menyebutkan bahwa Bumi Plc adalah perusahaan yang didirikan Nat Rothschild dan keluarga Bakrie.
Namun, Bakrie kemudian memutuskan untuk berpisah dengan Rothschild. Untuk membeli saham Bakrie sejumlah 23,8% tersebut, Tan melakukannya melalui PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajang foto Samin Tan, pengusaha batubara PT Borneo Lumbung Energi dan Metal sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan.
Samin Tan menjadi tersangka KPK karena diduga memberi upeti kepada Eni Malauni Saragih selaku Wakil Ketua Komisi VII DPR terkait dengan pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
KPK menyatakan, pengusaha tersebut menyuap Eni Saragih sebesar Rp 5 miliar terkait pengurusan izin tambang batubara.
Pengusaha asal Teluk Pinang itu ditetapkan sebagai tersangka setelah mangkir sebanyak dua kali dari pemeriksaan sebagai tersangaka, yaitu pada 2 Maret 2020 dan 28 Februari 2020.
(*)