Fotokita.net - Syok namanya disebut terima korupsi Bansos Corona, segini uang yang masuk kantong Cita Citata dari pejabat Kemensos.
Sosok pedangdut Cita Citata mendadak jadi sorotan. Pemicunya, kesaksian pejabatKementerian Sosial dalam sidang kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 di PengadilanTipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).
Dalam persidangan, nama Cita Citata disebut-sebut dalam sidang dengan terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso bersaksi dalam sidang tersebut.
Dikutip dari Antara, Joko Santoso membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.
"Rp 14,7 miliar yang diberikan ke menteri kurang lebih sebesar itu, dari jumlah itu Rp 8,4 miliar saya berikan ke Pak Menteri melalui Pak Adi," kata Joko saat sidang, dikutip dari Antara.
Adapun Adi yang dimaksud merupakan Adi Wahyono selaku Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19.
Joko dan Adi juga berstatus tersangka di kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Nur Azis kemudian mengonfirmasi keterangan Joko dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terkait penggunaan uang tersebut.