Fotokita.net - Kabar duka selimuti keluarga Zaskia Sungkar, sudah tak sabar tunggu kelahiran si buah hati, ayahanda istri Irwansyah tertimpa musibah hingga terancam masuk bui.
Beberapa waktu lalu artis cantik Zaskia Sungkar mengalami kejadian yang tak mengenakkan. Bahkan, istri Irwansyah itu sempat dilarikan ke rumah sakit.
Akibatnya Zaskia Sungkar begitu mengkhawatirkan kondisi bayi dalam kandungannya.
Diketahui, kakak Shireen Sungkar itu saat ini sedang mengandung buah cintanya dengan Irwansyah.
Dalam keadaan sakit yang ia alami tak aneh jika sempat dibuat khawatir dengan nasib bayi yang ia kandung.
Imbas kondisinya yang parah, Zaskia Sungkar bahkan sampai harus dilarikan ke rumah sakit.
Kabar mengejutkan ini dibagikan oleh Zaskia Sungkar melalui kanal Youtube pribadinya The Sungkar Family, Jumat (19/2/2021).
Saat itu Zaskia masih berada di rumah sakit berdua dengan Irwansyah.Sebab menurut Zaskia saat ini tidak dianjurkan untuk keluarga menunggu lebih dari satu orang.
Tampak Irwansyah sedang beres-beres karena Zaskia Sungkar mengabarkan jika dirinya sudah diperbolehkan untuk pulang.
Zaskia pun menjelaskan awal mula dirinya sampai harus dirawat di rumah sakit.
"Jadi aku tuh kemarin diare Guys," kata Zaskia.
Rupanya Zaskia Sungkar sempat mengalami diare dan harus dilarikan ke rumah sakit.
Mengalami diare, Zaskia Sungkar menyebut jika keluhannya itu ia alami karena terlalu banyak makan sambal.
"Karena saking hebohnya makan, terus udah gitu kayanya karena sambel matah, karena aku makan sambel matah tuh mentah, biasanya gak apa apa sih. Mungkin gak bersih gitu," kata Zaskia.
Mengaku mengonsumi sambal, Zaskia pun curiga jika sambal yang ia makan tidak bersih sehingga membuat dirinya sampai mengalami diare.
"Menjadi pelajaran, jadi harus lebih berhati-hati lagi sama sambel-sambelan," kata Zaskia.
"Dua hari aku dirawat, ini hari ketiga boleh pulang," kata Zaskia.
Mengalami diare karena makan sambal, Zaskia Sungkar harus dirawat di rumah sakit sampai 3 hari.
Meski sempat diare, Zaskia Sungkar menyebut jika calon buah hatinya tetap baik-baik saja.
"Alhamdulillah baby-nya itu gak apa apa," kata Zaskia.
Khawatir dengan bayi yang dikandung, rupanya Zaskia Sungkar mengalami diare sampai 20 kali dalam sehari.
"Aku diare itu sampai 20 kali kemarin, parah banget," terang Kia.
Benar-benar mengkhawatirkan calon buah hatinya, Zaskia Sungkar dibuat takjub dengan kondisi bayi dalam kandungannya.
"Aduh takut kenapa-napa baby-nya, haduh Masya Allah Tabarakallah sehat banget Dia nya gak kena effect apa pun," kata Zaskia.
"Masya Allah," sahut Irwansyah.
Dibuat khawatir berlebih, Zaskia Sungkar sampai harus melakukan cek USG beberapa kali dan dikontrol setiap saat.
"Gak ada kontraksi apa-apa," kata Irwansyah.
Di tengah menanti kehadiran si buah hati, ayahanda Zaskia Sungkar, Mark Sungkar tertimpa musibah.
Mark Sungkar yangjuga mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Federasi Triatlon Indonesia (PPFTI) didakwa rugikan keuangan negara Rp 694,9 juta.
Dakwaan itu atas dasar kasus laporan keuangan fiktif kegiatan dana Pelatnas Asian Games 2018 di Bandung, Jawa Barat.
"Terdakwa telah membuat laporan pertanggungjawaban keuangan yang terdapat bukti/ dokumen fiktif berupa belanja akomodasi kegiatan di The Cipaku Garden Hotel, Bandung, Jawa Barat," kata Jaksa Penuntut Umum Nopriyadi dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (3/3/2021).
Dalam dakwaannya, Mark Sungkar disebut tidak segera mengembalikan dana sisa kegiatan ke kas negara yang ditransfer oleh pihak The Cipaku Garden Hotel.
Sehingga, perbuatan itu dianggap bertentangan dengan Peraturan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Nomor 1047 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah dalam Akun Belanja Barang Lainnya untuk Diserahkan kepada Masyarakat atau Pemerintah Daerah Guna Program Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.
Jaksa juga menyebut bahwa Mark Sungkar menyampaikan laporan penggunaan yang diterima oleh PPFTI melebihi waktu 14 hari setelah kegiatan selesai.
Perbuatan itu disebut bertentangan dengan peraturan soal petunjuk teknis penyaluran bantuan pemerintah.
Adapun dalam peraturan tersebut, khususnya bagian Bab III dijelaskan bahwa penerima bantuan pemerintah wajib menyampaikan laporan secara tertulis kepada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga, paling lambat 14 hari setelah pelaksanaan kegiatan rampung.
Diketahui pada 2017, Mark Sungkar mengajukan proposal kegiatan bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia' ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) senilai Rp 5,072 miliar. Namun sisa uang Rp 399,7 juta dari kegiatan malah digunakan memperkaya diri sendiri.
Bahkan Mark Sungkar juga disebut memperkaya orang lain, antara lain Andi Ameera Sayaka sebesar Rp 20,65 juta.
Kemudian Wahyu Hidayat Rp 41,3 juta, Eva Desiana sebesar Rp 41,3 juta, Jauhari Johan Rp 41,3 juta, atau pihak korporasi The Cipaku Garden Hotel atas nama Luciana Wibowo Rp 150,65 juta. J
ika ditotal, kerugian keuangan negara atas tindakan itu sebesar Rp 694,9 juta sebagaimana laporan hasil audit BPKP.
"Yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu sebesar Rp 694,9 juta atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut sesuai laporan hasil audit perhitungan keuangan negara BPKP," ungkap jaksa.
Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(*)