Siap Gelar Aksi 1812 di Depan Istana Negara, Pengikut Habib Rizieq Ajukan 3 Tuntutan, Ini Tindakan Polda Metro

Kamis, 17 Desember 2020 | 08:57
Tribunnews/Jeprima

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengenakan baju tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (13/12/2020) dini hari.

Fotokita.net -

Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS) akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi.

Rizieq Shihab tiba di Direktorat Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.30.

Pantauan di lapangan, Rizieq Shihab tiba menumpangi Mitsubitshi Pajero Sport putih bernomor polisi B 1 FPI.

Baca Juga: Tuding JK Alihkan Isu Habib Rizieq, Begini Nasib Calon Wali Kota Makassar Danny Pomanto Usai Penghitungan Suara KPU Selesai

Kedatangan Rizieq Shihab dikawal satu mobil Toyota Kijang Innova yang ada di belakangnya.

Rizieq Shihab datang ditemani Sekretaris Umum FPI Munarman dan beberapa anggota kuasa hukum lainnya.

Seperti biasa, Rizieq Shihab datang memakai busana gamis dan sorban berwarna putih.

Baca Juga: Bukan Ingin Cuci Tangan Soal Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Lakukan Ini: Dia Juga Harus Bertanggung Jawab

Dia juga memakai masker.

“Alhamdulillah rekan-rekan wartawan semuanya, hari ini dengan izin Allah SWT saya bisa hadir di Polda Metro Jaya."

"Untuk mengikuti pemeriksaan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rizieq Shihab kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020) pagi.

Baca Juga: Alasan 4 Pengawal Habib Rizieq yang Ditembak Mati Tak Diborgol Diungkap, Ini Pesan Imam Besar FPI dari Dalam Sel Rutan Polda Metro

Rizieq Shihab mengaku kondisinya sejauh ini sehat dan dia tak melakukan persiapan khusus untuk diperiksa penyidik sebagai tersangka.

“Persiapan apa? Enggak ada yang perlu dipersiapkan, ditanya kita jawab, selesai kan?” ucapnya.

Baca Juga: Ditahan Terpisah dari Tahanan Lain, Ini Alasan Habib Rizieq Cuma Mau Konsumsi Makanan yang Dibawa dari Rumah

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A via Kompas.com

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran pro

Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI berencana menggelar demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020).

Tiga ormas dalam aliansi ini adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Mereka akan menuntut pengusutan 6 anggota FPI yang tewas ditembak serta meminta pembebasan Rizieq Shihab.

Baca Juga: Foto Habib Rizieq Lakukan Ini Saat Diperiksa Penyidik Bikin Gempar, Hotman Paris Banjir Permintaan Jadi Pengacara Imam Besar FPI, Begini Responnya

Menanggapi rencana ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengaku belum dapat memastikan apakah koordinator aksi demonstrasi tersebut sudah melayangkan pemberitahuan ke pihaknya atau belum.

"Besok akan saya cek," kata Yusri.

Meski begitu, kata Yusri, ia memastikan Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi, atas rencana demonstrasi itu.

Baca Juga: Foto Surat Buat Keluarga Habib Rizieq Tersebar Luas, Anak Buah Prabowo Siap Jadi Jaminan Penangguhan Penahanan Imam Besar FPI

Twitter

Poster Aksi 1812 oleh ANAK NKRI

"Sebab ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan aksi itu berpotensi menimbulkan kerumunan."

"Jadi pastinya tidak akan kami keluarkan STTP aksi," ujar Yusri.

Dari informasi yang diperoleh dan sempat beredar di media sosial Twitter, aksi Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI ini diberi tajuk 'Aksi 1812'.

Agenda aksi bakal membawa sejumlah tuntutan.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan dari Pagi Hingga Tengah Malam, Habib Rizieq Kepergok Lakukan Ini di Kantor Polisi, Fotonya Tersebar di Jagat Maya

Di antaranya, pengusutan 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi, meminta pembebasan Rizieq Shihab, dan meminta setop kriminalisasi ulama.

Rencana demonstrasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin.

"Benar," kata Novel.

Baca Juga: Disebut Sudah Terima Surat Penangkapan, Habib Rizieq Pamer Tangan Diborgol, Imam Besar FPI Ditahan Karena 2 Alasan Ini

Ia menyebutkan rencana aksi demonstrasi tersebut sudah didahului dengan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.

"Seperti biasa hanya pemberitahuan. Aksi langsung di Istana," tuturnya.

Baca Juga: Difoto dengan Tangan Diborgol Plastik Hingga Pakai Baju Tahanan, Habib Rizieq Resmi Huni Penjara Rutan Polda Metro, Ini Alasan Polisi

Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif mengonfirmasi adanya rencana aksi tersebut.

"Insyaallah," kata Slamet lewat pesan singkat, Rabu (16/12/2020).

Dari poster yang diterima Tribunnews, beberapa tuntutan ANAK NKRI akan disuarakan.

Tuntutan pertama yakni meminta pengsutan tuntas terhadap enam laskar FPI yang tewas oleh polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Baca Juga: Cerita Ahmad Bikin Gempar Usai Foto 'Jenazah Laskar FPI Tersenyum' Tersebar, Ini Sosok Sebenarnya

Tuntutan kedua, meminta Rizieq Shihab yang ditahan di Polda Metro Jaya, dibebaskan.

Tuntutan ketiga, meminta agar kriminalisasi terhadap ulama dihentikan.

Mereka juga meminta agar tak ada lagi diskriminasi hukum.

PA 212 yang ikut dalam aksi tersebut, bicara soal estimasi massa yang hadir.

"Belum bisa diketahui (jumlah massa yang hadir)," kata Ketua Media Center PA 212 Novel Bamukmin saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Disebut Dapat Tawaran Jadi Anak Buah Jokowi, Ternyata Risma Malah Incar Jabatan Ini

Namun, Novel mengatakan pihaknya telah meperhitungkan berbagai anstisipasi jika memang massa membeludak.

Sayangnya, dirinya tak menjelaskan secara detail.

Baca Juga: Disorot Tajam Media Asing Karena Dinasti Politik, Anak Jokowi Serang Balik Usai Menang Telak Versi Hitung Cepat: 'Saya Bisa Menang, Bisa Kalah'

"Untuk antisipasi, akan dikawal oleh laskar gabungan yang bernaung dalam wadah ANAK NKRI," sambungnya.

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya