Fotokita.net - Main tuding Jusuf Kalla jadi dalang OTT Edhy Prabowo, begini nasib calon wali kota ini usai penghitungan suara Pilkada Makassar selesai.
Calon Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengakui bahwa rekaman suara itu memang dirinya, namun bukan untuk menfitnah atau mencemarkan nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
Pria yang akrab disapa Danny Pomanto ini mengungkapkan, jika dirinya berbicara saat itu sedang berada di rumah pribadinya pada tanggal 27 November 2020 lalu saat menerima tamu dari Laskar Merah Putih (LMP).
Saat itu, terjadi diskusi ringan dengan tamunya membahas kondisi terkini politik nasional yang dimuat dalam majalah Gatra dan Tempo.
“Diskusi ringan itu di rumah pribadi saya yang merupakan area private. Diskusi ringan itu bersama LMP membahas kondisi terkini politik nasional yang dimuat dalam majalah Gatra dan Tempo tentang analisis hubungan JK-Anis-KPK dan Edy Prabowo dibahas dalam majalah Gatra dan Tempo,” kata Danny kepada KOMPAS.com ketika dikonfirmasi, Minggu (6/12/2020) dinihari.
Danny mengaku tidak mengetahui adanya orang yang merekam diskusi tersebut. Setelah rekaman diskusi ringan itu tersebar, barulah dirinya tahu bahwa sedang dijebak menjelang pemilihan Wali Kota Makassar yang tinggal beberapa hari lagi.
“Kami sudah tahu pelaku perekamnya, menyusup masuk dalam LMP yang sedang berdiskusi ringan dengan saya.
Itupun yang dibahas sudah dimuat di beberapa media, jadi kami menganalisis saja apa yang disajikan media kepada pembacanya,” tuturnya.
Danny menuturkan, jika rekaman diskusi ringan itu telah dipotong-potong dan disebarluaskan untuk menjatuhkan citranya dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.
Di mana, rekaman suara itu direkam oleh tim salah satu paslon pesaing dirinya, kemudian diedit dan disebarkan secara masif di berbagai media sosial.
“Jadi dia yang merekam sendiri, sebar sendiri dan tersinggung sendiri. Ini rekaman menjadi bahan serangan politik kepada saya.
Ini disinyalir sebagai pemufakatan jahat untuk memfitnah dan menyudutkan saya dengan harapan Danny-Fatma kalah dalam Pilwali Kota Makassar 2020. Ini ternyata sudah lama direncanakan,” tuturnya.
Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi, Paslon Pilkada Makassar 2020
Dengan begitu, kata Danny, pihaknya pun telah melaporkan orang yang melakukan perekaman, melakukan editing dan menyebarkan diskusi ringan di rumah pribadinya.
“Tadi malam (Sabtu 5/12/2020) juga kita sudah laporkan ke Polrestabes Makassar terkait tindak pidana pencemaran nama baik melalui ITE. Kuasa hukum saya melaporkan orang yang merekam, mengedit dan menyebarkan.
Kita sudah tahu orangnya dan kita tunggu pihak penyidik menindak lanjuti laporan tersebut,” ujarnya.
KPK diminta Klarifikasi
Beredarnya rekaman suara yang menuding Jusuf Kalla (JK) sebagai dalang penangkapan Edhy Prabowo bakal di bawah ke ranah hukum.
Juru Bicara (Jubir) Wakil Presiden RI ke-12 JK, Husain Abdullah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memanggil calon Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Permintaan itu untuk mengklarifikasi beredarnya rekaman suara Danny, berkaitan penangkapan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Dalam rekaman tersebut, JK dituding sebagai dalang di balik penangkapan Edhy.
"Saya cuma mau bilang, salah apa Pak JK kepada Danny Pomanto, sehingga tega-teganya memfitnah seperti itu?
Danny seperti tidak punya lagi sopan santun sedikit pun kepada sosok yang dihormati semua kalangan,” ujar Husain dalam keterangannya, Sabtu (5/12/2020).
Ia juga menyinggung soal falsafah orang Bugis-Makassar terkait adat dan istiadat dalam menghormati orang tua.
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla saat mengunjungi kegiatan donor darah TNI
"Saya yakin kalau orang Bugis-Makassar tidak gampang mengumbar fitnah seperti itu, karena secara budaya dan agama tahu resikonya, bahwa fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan,” sambung dia.
Ia juga menerangkan bahwa sejak tak lagi menjabat sebagai wakil presiden, JK lebih banya disibukkan dengan aktivitas sosial.
Oleh karena itu, menurut dia, tidak masuk akal bila JK mengusik kehidupan orang lain.
Lebih jauh, Husain menambahkan, Danny bakal berhadapan dengan hukum apabila terbukti rekaman tersebut merupakan suaranya.
"Danny tentu akan berhadapan dengan hukum.
Apalagi melibatkan KPK, sehingga KPK pun perlu mengklarifikasi dan membersihkan dirinya dari tuduhan Danny Pomanto,” tegasnya.
Husain berpendapat, masalah yang diduga dimunculkan Danny menyangkut fitnah kepada JK, juga merendahkan KPK di tengah prestasinya menangkap Edhy Prabowo.
"Danny telah mencederai kerja keras KPK.
Yang tidak kalah bahayanya, Danny telah mengadu domba tokoh tokoh nasional.
Yang bisa berdampak buruk terhadap hubungan hubungan antar elite yang selama ini berjalan baik,” bebernya.
Usai mengakui rekaman suaranya yang bikin gempar itu, begini nasib Danny Pomanto usai penghituangan selesai direkap KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada Makassar 2020, Rabu (16/12/2020).
Baca Juga: Sudah 1 Minggu Positif Covid-19 Usai Pulang dari Batam, Begini Kondisi Terkini Ustaz Yusuf Mansur
Dari proses itu, pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi unggul dari tiga pasangan calon lainnya.
Kandidat dengan tagline "Adama" itu memperoleh 218.908 ribu suara dengan persentase 41,3 persen.
Hasil itu mengungguli pasangan nomor urut 2, Appi-Rahman dengan perolehan 184.094 suara atau persentase 34,7 persen.
Kemudian, pasangan nomor urut 3 Syamsu Rizal-Fadli Ananda memperoleh 100.869 suara dengan persentase 19 persen.
Di posisi buncit yaitu paslon nomor urut 4, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun memperoleh 25.817 suara dengan persentase 4,9 persen.
Adapun jumlah suara sah hasil rekapitulasi sebanyak 529.668 ribu suara, kemudian suara tidak sah 7.897 suara.
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi mengatakan pelaksanaan rekapitulasi berjalan baik dan berlangsung selama dua hari.
Meski begitu, kata dia, tetap ada beberapa kendala namun tidak terlalu berdampak.
"Ini hari kedua dari rekapitulasi tingkat kota, sejauh ini berjalan dengan baik," kata Farid.
Kendala yang dimaksud Farid yaitu adanya beberapa tanggapan dari peserta yang sebagian besarnya menyorot soal administrasi kepemiluan. Misalnya, kesamaan jumlah surat suara yang digunakan atau ada data pemilih yang bergerak di tiap TPS.
"Ada beberapa tanggapan dari peserta sebagian besarnya adalah soal administrasi kepemiluan. Secara simpel kita bisa katakan tidak ada isu tentang perolehan suara sehingga bisa rampung," tambahnya.
Seremoni pengumuman hasil rekapitulasi tersebut dihadiri Komisioner KPU Makassar, Bawaslu Kota Makassar, Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) serta empat saksi pasangan calon.
Ditandai dengan penandatangan berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Makassar untuk selanjutnya dilaporkan ke KPU Sulsel dan KPU RI.
(*)