Fotokita.net - Ingat jangan pakai 5 rekening bank ini, alasan jumlah penerima BLT BPJS gelombang 2 lebih sedikit diungkap.
Akhirnya setelah sekian lama menunggu, subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan cair kembali hari Minggu 13 Desember 2020
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali mencairkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) termin II.
Penyaluran bantuan tahap V untuk 548.211 pekerja ini dilakukan pada Selasa (8/12/2020).
Dengan begitu, data Kemnaker per 8 Desember 2020, subsidi gaji termin II telah dicairkan untuk 11.023.780 pekerja yang terbagi dalam lima tahap.
Berikut rinciannya:
- Tahap I: penyaluran BSU mencapai 2.177.915 penerima.
- Tahap II: penyaluran BSU mencapai 2.711.358 penerima.
- Tahap III: penyaluran BSU mencapai 3.146.314 penerima.
- Tahap IV: penyaluran BSU mencapai 2.439.982 penerima.
- Tahap V: penyaluran BSU mencapai 548.211 penerima.
Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, mengatakan penyaluran subsidi gaji termin II akan terus berlangsung.
Pekan depan, menurutnya akan dicairkan BSU tahap VI.
"Mudah-mudahan minggu depan bisa cair," ujar Aswansyah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/12/2020).
Pemerintah menargetkan subsidi gaji termin II sebesar Rp 1,2 juta dapat disalurkan kepada 12,4 juta pekerja.
Penerima merupakan pekerja swasta dan honorer dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni.
"Kita terus mempercepat penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah sampai 12,4 juta penerima sehingga bisa segera diterima oleh para pekerja/buruh sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (11/12/2020).
"Sampai saat ini data penyalurannya sudah mencapai sebanyak 11 juta orang, dan kini sedang dalam proses dilanjutkan, hingga mencapai penerima di termin pertama sebesar 12,4 juta," lanjut dia.
Untuk memastikan tepat sasaran, dalam proses penyaluran BSU, Kemnaker berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komis Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), DJP Kemenkeu, BPJS Ketenagakerjaan, dan Bank Himbara.
Penyaluran ini dilakukan dengan mentransfer ke masing-masingrekeningpenerima.
Meski demikian ada sejumlahrekeningyang bakal sulit diproses penyalurannya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebutkan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT)BPJSKetenagakerjaan termin II sudah disalurkan sejak Minggu (8/11/2020).
Hal ini dia sampaikan dalam tayangan Youtube Kementerian Ketenagakerjaan.
"Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa disalurkan tahap keduanya," katanya, Kamis (5/11/2020).
Dirinya menjelaskan bahwa saat ini data penerima subsidi gaji termin pertama dalam tahap evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Lebih lanjut kata Ida, evaluasi data ini dilakukan atas usulan dari Lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penerima subsidi gaji sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.
"Bagaimana dengan pencairan tahap kedua? Setelah kami mencairkan tahap pertama atas rekomendasi KPK kami perlu memadankan data penerima dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan," ujar dia.
"Sekarang dalam proses pemadanan data. Untuk memastikan bahwa penerima program subsidi upah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, harus upah yang di bawah Rp 5 juta," sambung Ida.
Dia menargetkan evaluasi data penerima subsidi gaji yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu akan dituntaskan pekan ini juga.
"Mudah-mudahan hari ini atau besok (padanan data) sudah bisa selesai. Begitu data itu selesai dikonfirmasi langsung kami salurkan," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Aswansyah menyebutkan, terdapat beberapa masalah yang dihadapi calon penerimaBLTBPJSKetenagakerjaan ini ketika belum menerima bantuan dari pemerintah.
Masalah tersebut menurut dia kebanyakan bersumber dari nomorrekeningpara calon penerima.
Dia menyebutkan, ada 5rekeningbakal sulit menerima subsidi gaji.
Salah satu yang dia sebutkan adalah penggunaanrekeningbiru atau yang biasa digunakan nasabah untuk meminjam dana dari bank.
Masalahrekeninglainnya, sambung dia, yaiturekeningduplikasi,rekeningtidak aktif,rekeningdiblokir, yang terakhir namarekeningcalon penerima subsidi gaji tak sesuai dengan nama di Nomor Induk Kepesertaan (NIK)BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cek Rekening Besok, BLT Rp 1,2 Juta Gelombang 2 Cair, Lihat Nama di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Dia juga menyebutkan, data terakhir per 20 Oktober 2020, terdapat 152.000 nomorrekeningcalon penerima subsidi gaji bermasalah.
Oleh sebab itu, dirinya mengimbau kepada pekerja yang akan menerima subsidi gaji untuk segera memverifikasikan masalah rekeningnya ke bank.
BLTBPJSTermin 2 Tak Kunjung Cair? Ingat Tak Semua Dapat Lagi
BLT subsidi gaji termin kedua sudah mulai disalurkan pada Senin (9/11/2020) kemarin.
BLT tak kunjung cair? buruan cek Nama penerimaBLTBPJSKetenagakerjaan secara online di https://kemnaker.go.id/,jadwalpencairanBLTBPJStahap2.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa jumlah penerimaBLTsubsidi gaji berkurang.
Mengapa bisa berkurang? Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya mengatakan, penerima bantuan subsidi gaji yang termasuk golongan wajib pajak (WP) dipastikan tidak akan menerimaBLTtersebut.
"Nah kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar Ida pada Jumat (6/11/2020) lalu.
Ida menjelaskan bahwa penyaluran subsidi gaji termin II ini berbeda.
Ilustrasi kantor BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima bantuan pemerintah Rp 2,4 juta atau bantuan Rp 600 ribu
Sebab, data penerimaBLTsubsidi gaji kali ini dievaluasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Evaluasi data yang dilakukan oleh DJP telah mendapat rekomendasi atau persetujuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kementerian Ketenagakerjaan.
"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta," kata Ida.
Ida menyebutkan,BLTsubsidi gaji termin II sebesar Rp 1,2 juta, telah disalurkan kepada 2,1 juta lebih pekerja melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
“Kita pastikan termin II subsidi BSU sudah cair hari ini. Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap 1 sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN," ujar dia.
"Selanjutnya, dari KPPN akan ditransfer ke Bank Penyalur dan disalurkan ke masing-masingrekeningpenerima, baikrekeningHimbara maupun nonHimbara sama dengan mekanisme termin pertama,” lanjut Ida.
Lalu kapanjadwalpencairanBLTBPJStahap2? Kemenaker terus berupaya mempercepat proses penyaluranBLTsubsidi gaji bagi para pekerja atau buruh di termin kedua ini.
"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja atau buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," ujar dia. (*)