Melayat Orang Meninggal dengan Pakaian Hitam, Ustaz Abdul Somad Singgung Hal Ini Saat Beri Penjelasan Dasar Hukumnya

Selasa, 01 Desember 2020 | 08:36
KOMPAS.com

Jonathan Frizzy dan Evan Sanders melayat suami dari penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Ashraf Sinclair di Pejaten Barat, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Ashraf meninggal dunia Selasa (18/2/2020) pagi, karena serangan jantung.

Fotokita.net - Melayat orang meninggal dengan pakaian hitam, Ustaz Abdul Somad singgung hal ini saat beri penjelasan dasar hukumnya.

Kita sering menjumpai saat ada orang yang meninggal, para pelayat mengenakan pakaian serba hitam.

Adaun emandangan ini juga terlihat ketika menonton film, drama atau sinteron yang ditayangkan di televisi.

Baca Juga: Hore! Jokowi Tambah Hari Libur Nasional di Bulan Ini, Simak Jadwal Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2021

Sebagian orang berpendapat mengenakan pakaian hitam adalah simbol berkabung atas meninggalnya saudara atau kerabat.

Namun bagaimana sebenarnya pandangan agama soal mengenakan pakaian hitam saat melayat atau takziah, diperbolehkan atau tidak?

Untuk menjawab persoalan tersebut, Ustadz Abdul Somad atau UAS telah menjelaskan dalam sebuah jawaban pertanyaan yang diajukan dari seorang jamaah.

Baca Juga: Bukan Hanya Acara Maulid Nabi dan Nikahan Putrinya, Ternyata Polisi Periksa Habib Rizieq Karena 2 Kasus Ini, Luka Lama Diungkit Lagi?

“Kalau kita pergi melayat pakai pakaian hitam-hitam apa hukumnya?” bunyi pertanyaan itu, seperti ditayangkan dalam Youtube Dunia Muslim.

UAS mengatakan bahwa, memakai pakaian hitam saat melayat merupakan tradisi orang kafir.

“Ikut tradisi orang kafir,” tegas UAS.

Baca Juga: Sang Wakil Positif Corona, Ini Rahasia Anies Baswedan Tetap Bugar Meski Ketemu Banyak Orang, Termasuk Habib Rizieq

UAS mengutip sebuah hadist yang berbunyi:

من تشبه بقوم فهو منهم

“Barangsiapa menyerupai suatu kaum, maka dia adalah bagian dari kaum tersebut,”

Namun menurut UAS, apabila seseorang yang kesehariannya memakai baju hitam kemudian ada orang meninggal dan pergi melayat, itu tidak menjadi masalah.

Baca Juga: Buru Teroris MIT Ali Kalora yang Renggut 4 Warga Desa, Ini Kehebatan Pasukan Paling Elite TNI, Kebanggaan Panglima Hadi Tjahjanto: Keberhasilan Operasi Dekati 100 Persen

TribunCirebon

Ustaz Abdul Somad

Melansir dari Tribunjogja.com, sebuah riwayat yang bersumber dari imam Bukhari dan Muslim menjelaskan bahwa tatkala Ibrahim putra beliau dari istri Mariyyah al-Qibthiyyah meninggal, linangan air mata mengalir membasahi pipi manusia termulia ini.

Hanya saja, tidak semua ekspresi kesedihan dapat dibenarkan oleh ajaran agama Islam.

Baca Juga: Terungkap, Alasan Imam Besar FPI Pergi Lewat Pintu Gudang Rumah Sakit, Dirut RS UMMI Cuci Tangan Habib Rizieq Pulang Duluan

Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW memberikan rambu-rambu bagaimana cara seorang Islam mengekspresikan kesedihan saat berduka.

Beberapa di antara adalah tak boleh berteriak-teriak, menjerit meratapi musibah, serta ekspresi-ekspresi berlebih lainnya saat berduka cita seperti mencakar wajah, menepuk dada dan lain sebagainya.

Baca Juga: Dituding Bekas Anak Buah Usai Heboh Kasus Habib Rizieq, SBY Buka Suara ke Publik, Mantan Presiden RI Singgung Main Api dalam Politik

Muhammad bin Abi al-Abbas Ar-Ramli dalam kitab Nihayat al-Muhtaj memasukkan pula masalah mengenakan pakaian khusus yang mencerminkan berlebihan dalam bersedih.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa setiap ekspresi maupun aktivitas yang menimbulkan kesan bersedih secara mendalam dan tidak terima dengan ketentuan Allah adalah haram hukumnya.

Baca Juga: Niat Hati Pesan Makan Lewat Aplikasi, Gadis Cilik Ini Malah Bikin Panik Sang Nenek, 42 Driver Datang Sekaligus Antar 1 Orderan

Dari uraian diatas dapat difahami bahwa mengenakan pakaian khusus saat berduka atau takziah, tidak ada dasar perintahnya.

Baca Juga: Didesak Putus Hubungan Baik dengan Habib Rizieq, Anies Baswedan Malah Unjuk Gigi: Copot 2 Pejabat Tinggi Pemprov DKI Jakarta

Jadi pakailah pakaian biasa saja yang memperlihatkan kesopanan.

(*/ Agus Ramadhan/Serambinews.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya