Alhamdulillah, Rp 1,2 Juta Langsung Masuk Rekening, BLT BPJS Gelombang 2 Cair di Bulan Ini, Simak Jadwal Transfer BCA BRI dan Mandiri

Jumat, 30 Oktober 2020 | 20:17
Tribun Timur

Ilustrasi dana BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 juta

Fotokita.net -Alhamdulillah, Rp 1,2 Juta langsung masuk rekening, BLT BPJS gelombang 2 cair di bulan ini, simak jadwal transfer BCA BRI dan Mandiri.

Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Aswansyah memastikan bahwa penyaluransubsidigajidilakukan secara tepat sasaran.

Untuk mengeceknya, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pendataan di sejumlah daerah asal penerimasubsidigajimulai dari di Cikarang, Indramayu, Mojokerto, Gresik, dan Pekalongan.

Baca Juga: Masih Ada 3 Juta Kuota BLT UMKM, Cukup Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini, Istri PNS TNI dan Polri Boleh Ikut Daftar

Berikut ini adalah caa mengecek apakah cara mengecek Anda terdaftar menjadi penerimasubsidigajiBLTBPJSatau tidak.

Pertama, silakan kunjungi laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id, kemudian tekan tombol "Daftar" di bagian kanan atas website.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Awal Bulan November, Catat Jadwal Transfer Rekening BRI Mandiri dan BCA

Kedua, silakan isi dengan lengkap data untuk pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu. Kemudan tekan tombol "Daftar Sekarang".

Ketiga, situs Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya.

Nah, silakan Anda lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP.

Baca Juga: Bukan Isapan Jempol, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Awal November 2020, Ini Jadwal Transfer Rekening BCA dan CIMB Niaga

Keempat, kembali ke laman Kemanker.go.id dan tekan tombol "Masuk atau Login".

Di sini Anda atan diarahkan untuk mengisi kolom formulir dalam website yang terdiri atas tujuh tahap.

Jangan lupa untuk memastikan apakah semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.

Baca Juga: Kuota Penerima Banpres Masih Jauh dari Target, Ini 5 Solusi Atasi Kendala Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dijamin Langsung Cair

Kelima, jika semua sudah lengkap, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuansubsidiupahyang diusulkan dariBPJSKetenagakerjaan ke Kemnaker.

Jika Anda masuk dalam daftar, namun belum menerimasubsidigaji, jangan khawatir.

Di dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan". Tekan tombolnya, dan Anda akan diarahkan untuk mengajukan pengaduan.

Baca Juga: Kabar Gembira, Banpres Rp 2,4 Juta Tetap Cair Meskpun Tempat Usaha Beda dengan Alamat KTP, Ini Syaratnya

Ada kabar baik bagi Anda yang bertanya-tanya tentang penyaluransubsidigaji termin II atau batch 2.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah memastikan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)BPJSKetenagakerjaan atausubsidigaji/upah gelombang kedua ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020.

Baca Juga: Biarpun NIK KTP Tak Masuk Daftar di eform.bri.co.id/bpum, Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Cair, Kok Bisa?

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pencairanBLTBPJSKetenagakerjaan ini akan dilakukan mulai akhir Oktober 2020.

Menurut Ida, penyaluransubsidigajiakan diserahkan kepada 12,4 juta pekerja swasta yang datanya telah divalidasi olehBPJSKetenagakerjaan.

"Penyaluran (subsidi gaji) termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020," jelas Ida seperti yang dikutip Kontan melalui akun Youtube BPNB Indonesia, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Hore! Istri PNS TNI dan Polri Boleh Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cuma Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini

Dia menjelaskan,subsidiupahini memang dibagi dalam dua tahap penyaluran.

"Penyaluran ini akan dibagi menjadi dua termin. Termin pertama untuk dua bulansubsidigajisebesar Rp 1.200.000. Sedangkan termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember," jelasnya.

Berdasarkan data yang dijabarkan olehMenaker, realisasi penyaluransubsidigaji termin 1 per 23 Oktober 2020 sudah mencapai 12.129.927 orang pekerja senilai Rp 14,6 triliun. "Kalau dipersentase sudah mencapai 98,30%," imbuhnya.

Baca Juga: Vaksinasi Dimulai November 2020, BPOM Malah Belum Keluarkan Izin Edar Vaksin Covid-19 di Indonesia, Ini Alasannya

Data yang dihimpun Kementerian Tenaga Kerja juga menunjukkan, penyaluransubsidiupahtermin I adalah sebagai berikut:

- Tahap I disalurkan kepada 2.485.687 orang senilai Rp 2.982.824.400.000 atau 99,43%

- Tahap II disalurkan kepada 2.981.531 orang senilai Rp 3.577.838.200.000 atau 99.38%

- Tahap III disalurkan kepada 3.476.120 orang senilai Rp 4.171.344.000.000 atau 99,32%

Baca Juga: Kuota Penerima Banpres Masih Jauh dari Target, Ini 5 Solusi Atasi Kendala Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dijamin Langsung Cair

- Tahap IV disalurkan kepada 2.647.121 orang senilai Rp 3.176.545.200.000 atau 95,04%

- Tahap V disalurkan kepada 602.468 orang senilai Rp 722.961.600.000 atau 97,39%

Menurut Ida, dengan adanyasubsidigaji, para pekerja dapat merasakan kehadiran negara saat kondisi mereka mengalami pengurangan upah.

Baca Juga: Tiba-tiba Dihubungi Dapat Banpres Rp 2,4 Juta Padahal Tak Daftar BLT UMKM, Cek Kebenarannya Lewat WA 08111450587

Dalam kesempatan itu, dia menegaskan kembali bahwa penyaluransubsidigaji kepada para pekerja tidak menggunakan dana iuran pesertaBPJSKetenagakerjaan, melainkan bersumber dari APBN.

Jangkau 12,4 juta pekerja

Sementara itu, pemerintah terus menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Jauh Lebih Besar dari Banpres Rp 2,4 Juta, Facebook Guyur Bantuan Rp 31 Juta Buat Setiap UKM, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Pemerintah memastikan, bantuansubsidigajiakan menjangkau 12,4 juta pekerja dari target 15,7 juta.

“(Dengan) validasi ulang dalam 3 tahapan, hasil akhir 12,4 juta diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar LembagaBPJSKetenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja dalam Dialog Produktif "Menuntaskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah" di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (26/10/2020).

Baca Juga: Bukan Pinjaman dan Bisa Langsung Cair, Begini Syarat Mudah Buat Dapatkan Banpres Rp 2,4 Juta, Cepat Cek Daftar Penerimanya Lewat Hape

Dia menambahkan, angka 12,4 juta tersebut diperoleh dari validasi berlapis mulai dari perbankan, lalu kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, dan data kepesertaan.

Menurut Irvansyah, sebenarnya target yang ditetapkan untuk dijaring dari program ini sebanyak 15,7 juta pekerja.

Baca Juga: Selain Banpres Rp 2,4 Juta dengan Modal NIK KTP, Facebook Ikut Beri Dana Bantuan UKM, Ternyata Gampang Cara Daftarnya

Kemudian, data yang terkumpul hingga September 2020 sebanyak 14,8 juta data rekening.

"Dari 14,8 juta tersebut setelah divalidasi terkumpul 12,4 juta," imbuhnya.

Adapun sisanya merupakan data yang tidak valid. Terkait hal ini, Irvansyah mengatakan hal itu dilatarbelakangi sejumlah alasan.

Baca Juga: Cepat Cek Saldo ATM, Rekening Mendadak Nambah Karena 6 Bantuan Pemerintah Cair di Bulan Ini, Cicilan Hape Kamera Aman

Misalnya saja nomor rekening bank yang tidak aktif, duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), data yang berbeda antara NIK dengan nomor rekening, dan gaji di atas Rp 5 juta.

Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, syarat penerimasubsidigaji/upah harus merupakan Warga Negara Indonesia, pesertaBPJSKetenagakerjaan per Juni 2020, memiliki gaji di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening bank yang aktif.

Baca Juga: Masih Terus Dibuka, Cukup Pakai NIK KTP dan Data Diri, Cepat Daftar Banpres Rp 2,4 Juta Langsung Cek Data Penerima BLT Lewat eform.bri.co.id/bpum

“Kami telah memiliki data-data peserta, data sudah ada, kecuali data nomor rekening bank yang aktif. Inilah yang kami kumpulkan dari posisi Agustus kemarin sampai akhir September 2020,” katanya.*

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya