Hore! Istri PNS TNI dan Polri Boleh Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cuma Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini

Rabu, 28 Oktober 2020 | 20:19
Kompas.com

Ilustrasi bantuan presiden atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta ditransfer

Fotokita.net - Istri PNS TNI dan Polri boleh daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta, cuma modal NIK KTP dan dokumen ini.

Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai BLT UMKM Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Pendaftaran program yang juga diberi nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini masih dibuka hingga November 2020.

Bantuan presiden (banpres) itu ditujukan untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan dan menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.

Baca Juga: Bukan Isapan Jempol, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Awal November 2020, Ini Jadwal Transfer Rekening BCA dan CIMB Niaga

Hadirnya program bantuan ini disambut baik oleh masyarakat. Namun, tak sedikit pula yang masih bertanya-tanya mengenai persyaratan dan golongan mana saja yang boleh mendaftar.

Seperti misalnya yang diungkapkan oleh pemilik akun Twitter @Noviara58454389 pada Senin (26/10/2020).

Baca Juga: Kuota Penerima Banpres Masih Jauh dari Target, Ini 5 Solusi Atasi Kendala Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dijamin Langsung Cair

Dia menanyakan apakah istri pegawai negeri sipil (PNS) termasuk TNI dan Polri diperbolehkan mendaftar atau tidak.

Lantas, bolehkah istri seorang PNS, TNI/Polri mendaftar BLT UMKM ini?

Boleh daftar, tapi...

Asisten Deputi Permodalan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Fixy mengatakan, istri pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri diperbolehkan mendaftar BLT UMKM.

Baca Juga: Biarpun NIK KTP Tak Masuk Daftar di eform.bri.co.id/bpum, Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tetap Cair, Kok Bisa?

Selama memiliki usaha, lanjutnya, istri-istri para abdi negara tersebut "mendapat lampu hijau" untuk mendaftar program bantuan di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Selama punya usaha, boleh mendaftar (BLT UMKM)," kata Fixy singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/10/2020).

Senada dengan Fixy, Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman juga mengatakan hal serupa.

Baca Juga: Dana Banpres Rp 2,4 Juta Tetap Bisa Cair? NIK Tak Terdaftar di eform.bri.co.id, Cepat Lakukan Hal Ini

Hanung mengungkapkan, istri PNS, TNI dan Polri diperbolehkan mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut.

"Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) kita, bisa (mendaftar BLT UMKM). Yang bersangkutan harus membuktikan bahwa yang melakukan usaha adalah istri," ujar Hanung, pada hari yang sama.

Baca Juga: Kabar Gembira, Banpres Rp 2,4 Juta Tetap Cair Meskpun Tempat Usaha Beda dengan Alamat KTP, Ini Syaratnya

Walau diperbolehkan, Hanung menyebut bahwa golongan dari masyarakat ini tidak menjadi prioritas. "Tetapi tentunya tidak menjadi prioritas kita," kata Hanung.

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memastikan istri pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri diperbolehkan mendaftar BLT UMKM.

Seperti diketahui, Pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tiba-tiba Dihubungi Dapat Banpres Rp 2,4 Juta Padahal Tak Daftar BLT UMKM, Cek Kebenarannya Lewat WA 08111450587

Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, selama memiliki usaha, istri-istri para abdi negara tersebut "mendapat lampu hijau" untuk mendaftar program bantuan di tengah pandemi Covid-19 ini.

"Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) kita, bisa (mendaftar BLT UMKM). Yang bersangkutan harus membuktikan bahwa yang melakukan usaha adalah istri," ujar Hanung, Selasa (27/10/2020).

Baca Juga: Jauh Lebih Besar dari Banpres Rp 2,4 Juta, Facebook Guyur Bantuan Rp 31 Juta Buat Setiap UKM, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Kendati diperbolehkan, Hanung menyebut bahwa mereka tidak menjadi prioritas. "Tetapi tentunya tidak menjadi prioritas kita," kata Hanung.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop UKM Sahrul.

Saat dihubungi pada hari yang sama, Sahrul juga mengungkapkan istri PNS, TNI dan Polri diperbolehkan mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tersebut.

"Boleh, selama mereka punya usaha sesuai persyaratan," ujar Sahrul.

Baca Juga: Kuota Banpres Ditambah 3 Juta Penerima, Cukup Pakai KTP untuk Daftar di Sini, BPUM Bisa Langsung Cair ke Rekening

Lantas, apa saja syarat dan dokumen yang diperlukan?

- Syarat

- Memiliki usaha berskala mikro

- WNI

- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Baca Juga: Pakai Syarat Mudah Ini, Daftar Penerima BPUM BNI Bisa Lewat eform.bni.co.id, Cukup dari HP

Setelah melakukan pendaftaran, apabila pelaku UMKM dinyatakan berhak mendapatkan bantuan maka akan menerima SMS pemberitahuan dari bank penyalur, salah satunya BRI.

Atau bisa juga login di eform. bri.co.id/bpum, untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Cuma Butuh Waktu 3 Menit Pakai Hape, Cek Status Banpres Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Begini Caranya

Cukup dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan mengetik kode verifikasi, maka hasilnya kan muncul.

Dokumen yang diperlukan

Dikutip dari laman resmi Kemenkop, syarat dokumen yang harus disiapkan untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta antara lain:

Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Syarat lainnya, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Selain Banpres Rp 2,4 Juta dengan Modal NIK KTP, Facebook Ikut Beri Dana Bantuan UKM, Ternyata Gampang Cara Daftarnya

Untuk mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta ini, para pelaku usaha kecil bisa langsung mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang berada di domisilinya (bantuan 2,4 juta untuk UMKM).

Baca Juga: Gampang Banget, Tinggal Isi NIK KTP dan Alamat Lengkap Banpres Bisa Langsung Cair, Cek Penerima BLT Rp 2,4 Juta Di Sini

Proses pendaftaran bantuan ini masih dibuka bagi pelaku UMKM hingga akhir November 2020.

Pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Baca Juga: Bukan Pinjaman dan Bisa Langsung Cair, Begini Syarat Mudah Buat Dapatkan Banpres Rp 2,4 Juta, Cepat Cek Daftar Penerimanya Lewat Hape

Untuk pendaftaran penerima BLT UMKM, Kementerian Koperasi dan UMKM menyebutkan, pendaftaran calon penerima bantuan hanya dapat dilakukan secara offline.

Baca Juga: Cuma Modal NIK KTP, Cepat Daftar Bantuan BPUM Lewat Sini, Cek Status Penerima BLT di eform.bri.co.id

Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma