Fotokita - Berita Foto Dengan Fakta Sebenarnya

Penasaran Bantuan Tunai Rp 3,55 Juta Kapan Dibuka Lagi, Gampang Tinggal Cek Di Sini, Ada Juga Dana Insentif Lewat JPS Kemnaker

Sabtu, 10 Oktober 2020 | 09:22
Ilustrasi pendaftaran kartu prakerja
Kompas.com

Ilustrasi pendaftaran kartu prakerja

Fotokita.net - Penasaran kartu prakerja gelombang 11 dibuka tanggal berapa, tinggal cek di www.prakerja.go.id, ada juga dana insentif lewat JPS Kemnaker.

Pertanyaan seputarprakerjagelombang11kapandibuka tanggal berapa di www.prakerja.go.id dankapan kartu prakerjagelombang11, syarat hinggacara daftar kartu prakerjagelombang11dibuka cukup banyak ditanyakan.

Pendaftaran KartuPrakerjaGelombang 10 resmi ditutup pada Senin (28/9/2020) dan hasil seleksi KartuPrakerjaGelombang 10 mulai diumumkan pada Jumat (2/10/2020) lalu.

Baca Juga: Bak Disambar Geledek Sudah Dinyatakan Lolos, Ada 220 Ribu Penerima Mendadak Gagal Dapat Bantuan Tunai Rp 3,55 Juta, Ternyata Begini Penyebabnya

Lalu prakerjagelombang11kapandibuka tanggal berapa di www.prakerja.go.id dankapan kartu prakerjagelombang11dibuka,syarat hinggacara daftar kartu prakerjagelombang11? simak ulasannya.

Total penerima KartuPrakerjasetelah ditutupnya pendaftaran gelombang 9 pada 21 September mencapai 5.480.918 atau 98 persen dari total kuota tahun 2020 sebesar 5.597.183 orang.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 10 Belum Dibuka, Tapi Mau Dapat Uang Rp 50 Ribu Nggak Pake Ribet? Cepetan Klik https://dashboard.prakerja.go.id

Head of Communications Manajemen Pelaksana Program KartuPrakerjaLouisa Tuhatu menjelaskan, ada tidaknya pendaftaran KartuPrakerjagelombang11menunggu keputusan komite.

"Gelombang 10 ini menuntaskan kuota tahun 2020. Apakah akan ada gelombang tambahan itu tergantung keputusan KCK," kata Louisa, Minggu (27/9/2020) sebagaimana diwartakan Kompas.com.

Berdasarkan hal tersebut, Louisa mengimbau bagi peserta yang dinyatakan lolos untuk segera menyelesaikan pelatihan pertama dalam waktu 30 hari kerja.

Baca Juga: Sebentar Lagi Dibuka, Cuma Isi NIK KTP dan KK Bisa Ikutan Dapat Bantuan Tunai Rp 3,55 Juta, Simak Cara Suksesnya

Hal tersebut harus dilakukan agar kepesertaan KartuPrakerjayang sudah lolos tidak dicabut.

"Itu (imbauan) yang paling utama," papar Louisa.

Nantinya, peserta yang dinyatakan lolos seleksi kartuPrakerjaGelombang 10 akan mendapatkan pemberitahuan lewat SMS ke nomor yang didaftarkan.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Ditransfer ke Rekening BRI BNI Hingga BCA, Ini Cara Lapor Belum Terima Bantuan di Kemnaker.go.id/SSO

PihakPrakerjamenjelaskan, KartuPrakerjatidak diberikan dalam bentuk kartu fisik namun dalam bentuk nomor KartuPrakerjayang dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Selain itu juga dijelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang mengirimkan dana ke akunPrakerja secara bertahap.

Bila dananya belum tersedia, silakan cek kembali akunPrakerjaSobat secara berkala.

Baca Juga: Mahasiswi Nekat Tenangkan Pedemo di Dekat Istana Negara, Jokowi Malah Blusukan ke Kalimantan, Buruh Meradang: Katanya Presiden dari Rakyat...

Cara cek lolos atau tidak KartuPrakerja

Selain informasi seputarbocoranjadwal pendaftaran kartu prakerja terbaru, cara mengakseswww.prakerja.go.id daftarkartu prakerjagelombang11bila akhirnya dibuka,syarat kartu prakerja, simak informasi penting lainnya.

Seperti yang disinggung di atas, peserta yang lolos seleksi nantinya akan menerima SMS pemberitahuan.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Siswa, Tanpa Harus Ikut Bimbel, 3 Aspek Ini yang Akan Diujikan di Asesmen Nasional Pengganti UN 2021

Namun, peserta juga bisa cek status melalui dashboard KartuPrakerjadi alamatlinkhttps://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

Berikut cara cek lolos atau tidak melalui dashboard kartuPrakerjayang dikutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:

- Pada tanggal pengumuman seleksi Gelombang, login ke akun KartuPrakerjadi www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Transfer BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Pada Bulan Ini, Tapi Ada 2,4 Juta Pekerja Tak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Ternyata Begini Penyebabnya

- Kemudian cek dashboard akun KartuPrakerjaatau akses linkhttps://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

- Jika lolos seleksi, akan muncul nomor kartuPrakerja.

- Peserta dapat melihat nomor KartuPrakerjadan status saldo pada dashboard akun tersebut.

Baca Juga: Kabar Gembira Masih Terbuka Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta Cuma Isi NIK KTP, Tapi Bagi yang Sudah Ditransfer Harus Segera Tarik Dana, Begini Alasannya

- Jika tidak lolos, pendaftar akan muncul notifikasi "Tidak Lolos" pada dashboard akun KartuPrakerja.

Gagal Seleksi 3 kali

Sementara bagi Anda yang sudah mencoba namun tetap tidak lolos seleksi sebanyak 3 kali, Anda dapat mengadukan masalah tersebut ke KartuPrakerja.

Caranya dengan men-download surat pernyataan gagal seleksi 3 kali di halaman FAQPrakerja, atau klik link di sini.

Selanjutnya, isi surat pernyataan tersebut sesuai dengan data diri Anda.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tulis Surat Buat Jokowi, Komentar Menantu SBY Atas Pertanyaan Sang Gubernur Malah Banjir Respon, Begini Kronologinya

Jika sudah, kirim surat pernyataan ke email kepesertaan@prakerja.go.id.

Nantinya, manajemen pelaksanaan prakerja akan melakukan pengecekan lebih lanjut.

Surat pernyataan gagal tiga kali ini juga harus ditandatangani di atas materai Rp 6 ribu.

Contoh format surat pernyataan gagal tiga kali (INSTAGRAM/@prakerja.go.id) Berikut contoh format surat pernyataan gagal tiga kali sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi KartuPrakerja:

Surat Pernyataan

Saya yang bertanda tangan di baawah ini:

Nama (sesuai eKTP): ........................................................

NIK (sesuai eKTP): ........................................................

Alamat (sesuai eKTP): ........................................................

No Telepon (yang dipakai saat mendaftar KartuPrakerja): ........................................................

Email (yang dipakai saat mendaftar KartuPrakerja): ........................................................

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Ditransfer ke Rekening BRI BNI Hingga BCA, Ini Cara Lapor Belum Terima Bantuan di Kemnaker.go.id/SSO

dengan ini menyatakan dan menjamin sepenuhnya bahwa:

  1. saya adalah Warga Negara Indonesia;
  2. saya tidak berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun;
  3. saya tidak sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah/kuliah);
  4. saya bukan merupakan salah satu dari kelompok berikut:
  5. Pejabat Negara;
  6. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
  7. Aparatur Sipil Negara (PNS dan P3K);
  8. Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
Baca Juga: Transfer BLT Subsidi Gaji Ditutup Akhir September, Ternyata Tak Semua Pekerja Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Karena Alasan Ini, Cepat Cek Status Penerima Lewat Hape

e Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

  1. Kepala Desa dan perangkat desa.
  2. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
  3. saya bukan penerima bantuan sosial dan Pemerintah Pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH)m Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT), maupun Penerima Bantuan luran (P81) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan; dan
  4. saya telah melakukan pendaftaran sebagai calon penerima KartuPrakerjadengan cara daring (online) meialui situs resmi Program KartuPrakerja(www.prakerja.go.id) sebanyak minimal 3 (tiga) kali berturut-turut namun belum berhasil menjadi penerima KartuPrakerjasampai dengan tanggal surat pernyataan ini dibuat.
........................- .................... 2020

Materai Rp 6.000

........................................................

Manfaat KartuPrakerja

  1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.

  1. Sertifikat Pelatihan
Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.

Baca Juga: Kerap Bikin Geger di Awal Pandemi Covid-19, Menko Luhut Binsar Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Menkes Terawan yang Disindir Telak Najwa Shihab

  1. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Apa sajasyaratkartuprakerja?

Ada beberapasyarat kartu prakerja yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar, yaitu:

Warga Negara Indonesia (WN)

Usia minimal 18 tahun

Sedang tidak mengikuti pendidikan formal

Pekerja formal maupun informal yang terdampak Covid-19 dapat mendaftarkan diri di laman resmi KartuPrakerja.

Baca Juga: Bikin Gondok Buruh, Jokowi Bantah Upah Dihitung Per Jam di UU Cipta Kerja, Tapi Faktanya Malah Begini...

Belum dapat kartuPrakerja?

Tenang, Kementerian Tenaga Kerja RI memperkenalkan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

ProgramJPSkemnaker masih bagian dari dana insentif atau stimulan di tengah Pandemi Covid-19.

ProgramJPSkemnaker terobosan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah untuk tidak menambah bebas masyarakat akibat Covid-19.

Pemerintah kembali meluncurkan program di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 melalu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Program yang diluncurkan ialah Bantuan Program Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pandemi membawa dampak tak hanya soal masalah kesehatan.

Baca Juga: Dulu Rela Jadi Pemulung, Juara Ajang Pencarian Bakat Ini Sukses Bangun Istana Mewah, Kisah Pahitnya Bikin Titiek Puspa Terharu

Pandemi juga berdampak pada melemahnya perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.

"Untuk meringankan beban masyarakat dan pekerja yang terdampak, pemerintah meluncurkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS)," kata Menteri Ida, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (6/10/2020).

Apa ituJPSkemnaker?

ProgramJPSKemnakerterdiri dari Program Tenaga Kerja Mandiri untuk menciptakan wirausaha.

Selain itu, padat karya yang bisa menjadi pilihan bagi masyarakat untuk menghindari atau mengurangi dampak pandemi.

BantuanJPSKemnakerdiberikan dalam bentuk pembekalan pelatihan berkelanjutan dan didampingi langsung dariKemnaker.

Baca Juga: Sengaja Buru-buru Kuasai Isi UU Cipta Kerja Karena Uang, Hotman Paris Malah Ingatkan Buruh Penolak Omnibus Law: Hati-hati Bisa Makin Meluas

“Program penciptaan wirausaha ini bertujuan menciptakan lapangan kerja/usaha bagi masyrakat melalui kegiatan permberdayaan dan berkelanjutan,” ujar Ida.

Sementara, padat karya merupakan program pemberdayaan masyarakat yang menyasar para pengangguran dan setengah pengangguran.

Caranya dilakukan melalui kegiatan pembangunan fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Hal berikut Ida menilai,JPSKemnakeryang diwujudkan dalam dua program tersebut adalah stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil.

Tujuannya, untuk meningkatkan kreativitas dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar mereka.

Selanjutnya, diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

Baca Juga: Terkuak, Sosok Ini Disebut Sebagai Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Tapi Jokowi Malah Blusukan Ke Sini Saat Puncak Demo Buruh

Kedua, program ini diharapkan mampu mendukung produk kreatif industri kecil sehingga membantu masyarakat survive di masa pandemi dan menjadi kekuatan ekonomi baru di daerah.

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK)KemnakerSuhartono mengatakan, akan terus berperan aktif dalam penciptaan dan perluasan kesempatan kerja.

“Melalui ide-ide yang kreatif dan inovatif, kami yakin banyak Saudara-saudara kita yang masih menganggur, dan korban PHK akibat Covid-19 yang beralih menjadi wirausaha baru, dengan memanfaatkan platform wirausaha online atau startup business,” kata Suhartono.

Saat ini,Kemnakermelalui Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan program TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang.

Baca Juga: Buruh Merasa Dibohongi Penguasa Karena UU Cipta Kerja, Kabar Gembira Buat Pekerja Langsung Terlupakan, Padahal Gampang Tinggal Cek Di Sini

Selain itu, 1.091 kelompok padat karya dengan melibatkan 21.820 orang.

Persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftarJPSkemnaker akan diupdate berkala di websiten kemnaker.go.id.

Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma