Fotokita - Berita Foto Dengan Fakta Sebenarnya

Kabar Duka dari DPR Usai Heboh UU Cipta Kerja, Anggota Fraksi Gerindra Meninggal Dunia Karena Covid-19, Ternyata Pernah Diadukan Penulis Cantik Ini

Jumat, 09 Oktober 2020 | 10:28
Grid Networks Politikus Partai Demokrat, Nova Riyanti Yusuf, melaporkan suaminya, anggota DPR dari Fraksi Gerindra Soepriyatno
dok. Tribunnews.com

Politikus Partai Demokrat, Nova Riyanti Yusuf, melaporkan suaminya, anggota DPR dari Fraksi Gerindra Soepriyatno

Fotokita.net - Kabar duka dari DPR usai heboh UU Cipta Kerja, anggota Fraksi Gerindra meninggal dunia karena Covod0-19, ternyata pernah diadukan penulis cantik ini.

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra Soepriyatnomeninggal dunia setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Ketua DPD Gerindra Jawa Timur itu dirawat karena positif Covid-19.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tulis Surat Buat Jokowi, Komentar Menantu SBY Atas Pertanyaan Sang Gubernur Malah Banjir Respon, Begini Kronologinya

"Benar meninggal. Sejak dua minggu lalu dinyatakan positif Covid-19," ucap Wakil Ketua DPD Gerindra Hendro Tri Subiantoro saat dihubungi.

Soepriyatno merupakan anggota DPR periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Jawa Timur VIII.

Baca Juga: Ramai-ramai Dijual di E-Commerce Usai Sahkan UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Paksa Tutup Gedung DPR Karena Alasan Ini: Sudah Ketentuannya

Soepriyatno lahir di Surabaya, 19 Oktober 1966.

Soepriyatno berhasil menjadi anggota DPR RI 2019-2024 setelah memperoleh 54.335 suara untuk daerah pemilihan Jawa Timur VIII.

Baca Juga: Sengaja Buru-buru Kuasai Isi UU Cipta Kerja Karena Uang, Hotman Paris Malah Ingatkan Buruh Penolak Omnibus Law: Hati-hati Bisa Makin Meluas

Soepriyatno cukup aktif dalam pembahasan isu tenaga kerja dan polemik kesejahteraan perawat tiap kali hal tersebut dibahas di komisi IX.

Soepriyatno tidak tahu-menahu terkait dipindahnya Nova Riyanti Yusuf selaku wakil ketua komisi IX dari perwakilan fraksi Demokrat (April 2014), padahal jajaran ketua komisi (Ribka Tjiptaning) dan wakil ketua komisi tidak mengalami problem apapun dan selama ini saling aktif mengawal tiap gugus kerja yang dibawahi komisi IX.

Soepriyatno menjadi pelaku voting yang tidak setuju kenaikan harga BBM (Maret 2012).

Soepriyatno kembali mengikuti instruksi Fraksi Gerindra untuk tidak setuju kenaikan harga BBM dalam voting APBNP 2013 (Juni 2013).

Baca Juga: Mahasiswi Nekat Tenangkan Pedemo di Dekat Istana Negara, Jokowi Malah Blusukan ke Kalimantan, Buruh Meradang: Katanya Presiden dari Rakyat...

Soepriyatno juga ikut menjadi pelaku voting yang menyetujui revisi UU MD3 (8 Juli 2014) sesuai arahan fraksi Gerindra.

Pada Desember 2015, Soepriyatno pernah dilaporkan oleh istrinya sendiri Nova Riyanti Yusuf ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas tuduhan melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Politikus Partai Demokrat, Nova Riyanti Yusuf, melaporkan suaminya, Soepriyatno ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca Juga: Dosen di Surabaya Janji Beri Nilai A, Emak-emak Ini Merengek Minta Anaknya Dikembalikan Usai Demo UU Cipta Kerja Ricuh

Beberapa waktu lalu kepada media, Soepriyatno sempat menyinggung persoalan buku nikah yang hilang.

Perempuan yang akrab dipanggil Noriyu merasa perlu bicara menanggapi Soepriyatno soal buku nikah. Ia mengaku baru mendapat buku nikah pada Oktober 2015, padahal keduanya menikah sejak Januari 2015.

Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR itu menceritakan buku nikah sebenarnya telah ia dapat tapi ternyata ada kesalahan nama. Sementara itu ia harus bertolak ke Amerika Serikat untuk memenuhi undangkan riset enam bulan.

Suami sempat mengantar Noriyu ke Amerika Serikat dan buku nikah miliknya ia titipkan ke Soepriyatno. Lalu untuk merevisi nama di buku nikah tersebut, Noriyu balik ke Jakarta sekitar Juni 2015.

Baca Juga: Terkuak, Sosok Ini Disebut Sebagai Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Tapi Jokowi Malah Blusukan Ke Sini Saat Puncak Demo Buruh

"Baru Juli saya menyadari kok buku nikah belum ada di tangan saya lagi. Akhirnya saya menanyakan ke KUA. Bahwa saya mengirim orang untuk meminta buku nikahnya yang sudah direvisi atau bagaimanalah. Karena saya enggak tahu buku nikah setelah revisi berarti harus tanda tangan lagi kan," ungkap dia.

Saat ingin mengambil buku nikah tersebut, Noriyu mendapatkan informasi dari KUA yang mulanya tidak ingin menceritakan permasalahan tersebut kepadanya.

"Kata KUA-nya, Mbak Nova benar-benar tidak tahu apa yang terjadi?" tanya petugas KUA seperti dikutip Noriyu.

Noriyu memastikan pihak KUA tidak tahu apa yang dimaksud, karena baru kembali dari Amerika Serikat usai riset enam bulan di sana untuk menata rumah tangganya.

"KUA mengatakan bahwa kenapa Mba Nova bisa tidak tahu sudah terjadi permintaan dari suami anda bahwa pernikahan ini mau dibatalkan," beber dia.

Air matanya ambyar mendengar kabar tersebut dan Noriyu lupa adanya proses hukum, padahal saat ijab kabul ada saksi dari kedua keluarga mempelai.

Baca Juga: Anak Buah SBY Tulis Kalimat Menohok, Nikita Mirzani Ancam Datangkan Sosok Ini Usai Puan Maharani Kepergok Matikan Mikrofon Anggota DPR

"Saya baru sadar. Kenapa ya pak batal? Ada 100 orang saksi kemudian ada saksi resmi dua orang dari keluarga dia dan keluarga saya. Ada wali, bagaimana caranya bisa mengatakan batal. Ini saya menceritakan karena saya belum ada bukti," imbuh dia.

Soepriyatno mendengar kabar tersebut lalu bertanya mengenai keributan yang terjadi di dalam pernikahan itu karena. selama ini Noriyu belum memiliki buku nikah.

Soepriyatno lalu menawarkan diri untuk mengambil buku nikah itu di KUA.

"Reaksi pertama dari KUA, oh ini mau pembatalan nikah ya? Kok pembatalan nikah lagi sih. Saya mau ambil buku nikahnya lagi. Ada saksi 100, semua MC-nya bingung kita menyaksikan ramai-ramai resmi. Oh enggak-enggak adik saya mau ambil buku nikahnya. Kakak saya memaksakan," ungkap dia.

Baca Juga: Keinginan Jokowi Revisi Aturan Terkabul Lewat UU Cipta Kerja, Seller Jual Gedung DPR dan Isinya Rp 666 di Tokopedia, Begini Respons Manajemen

Ketika ditanyakan mengenai adanya kekerasan fisik dalam rumah tangga, Noriyu enggan menjelaskan secara detil. Ia malah mengatakan adanya persoalan hak mendasar.

"Bukan cekcok. Jadi artinya untuk mendapat hak mendasar harus bolak balik. Mungkin perempuan lain tidak kuat. Tapi saya toleransi toleransi terus. Prosesnya terjadi akumulasi perasaan yang bergolak," kata Noriyu.

Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya