Demo Buruh Berujung Ricuh, Aksi Unjuk Rasa Disusupi Massa Baju Hitam, Kelompok Ini Disebut Biang Keroknya

Jumat, 09 Oktober 2020 | 07:01
TRIBUNNEWS

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Fotokita.net - Demo buruh dan mahasiswa berujung ricuh, aksi unjuk rasa disusupi massa baju hitam, kelompok ini disebut biang keroknya.

Aksi buruh dan mahasiswa dalam menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kot Malang, Jawa Timur, Kamis (08/10/2020), disusupi oleh kelompok berbaju hitam. Mereka diduga menjadi pemicu kerusuhan dan perusakan

Aksi buruh dan mahasiswa menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (08/10/2020), diwarnai kericuhan.

Polisi masih menyelidiki kelompok berbaju hitam pemicu kerusuhan yang menyebabkan kerusakan gedung, serta pembakaran motor dan mobil.

Baca Juga: Mahasiswi Nekat Tenangkan Pedemo di Dekat Istana Negara, Jokowi Malah Blusukan ke Kalimantan, Buruh Meradang: Katanya Presiden dari Rakyat...

Unjuk rasa massa mahasiswa dan buruh di depan Balai Kota Malang itu semula berjalan damai.

Massa mahasiswa dari berbagai kampus berkumpul dan berbaris dalam satu rombongan besar, lalu berjalan menuju Balai Kota Malang dengan berjalan kaki. Mereka tergabung dalam Aliansi Malang Melawan.

Baca Juga: Demo Ricuh Hingga Bakar Pos Polisi di Dekat Istana Negara, Ternyata Jokowi Malah Pergi Ke Tempat Ini, Sengaja Hindari Massa Buruh?

KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Demo penolakan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Kota Malang, Kamis (08/10/2020) berakhir ricuh. Massa melempari gedung dewan dengan petasan, batu, dan merusak motor, kaca, serta beberapa properti

Massa tiba di sekitar jalan Tugu Kota Malang sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka segera menyebar memenuhi bundaran Tugu di depan gedung DPRD Kota Malang dan Balai Kota Malang.

Di sana, mereka bergabung dengan massa buruh dari Malang Raya. Sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan akhirnya ditutup oleh aparat keamanan.

Beberapa ibu menyediakan camilan dan kopi gratis bagi para pengunjuk rasa.

Baca Juga: Dosen di Surabaya Janji Beri Nilai A, Emak-emak Ini Merengek Minta Anaknya Dikembalikan Usai Demo UU Cipta Kerja Ricuh

Menjelang tengah hari, saat massa aksi mahasiswa dan buruh sedang berorasi, tiba-tiba ada pelemparan air mineral, batu, kayu, dan lainnya ke arah gedung DPRD Kota Malang.

Beberapa orang mencoret papan penunjuk Gedung DPRD Kota Malang.Di halaman gedung DPRD, massa dengan beringas melempari pintu gedung DPRD dengan batu, kayu, dan benda-benda lain.

Bahkan, massa juga melempari gedung dengan petasan. Saat kondisi tak terkendali, mahasiswa dan buruh mulai mundur dan menjauh.

Tak lama, polisi berhasil menghalau massa perusak gedung DPRD dengan mobil meriam air.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Ditransfer ke Rekening BRI BNI Hingga BCA, Ini Cara Lapor Belum Terima Bantuan di Kemnaker.go.id/SSO

KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Demo penolakan omnibus law UU cipta Kerja di Kota Malang, Kamis (08/10/2020) berakhir ricuh. Massa melempari gedung dewan dengan petasan, batu, dan merusak motor, kaca, serta beberapa properti di sana

Suasana mulai mereda. Namun, aksi massa kembali terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Massa yang terpecah mulai beraksi di beberapa titik seperti Jalan Majapahit, Jalan Kahuripan, Jalan Sultan Agung, dan Jalan Trunojoyo.“Ada 80 orang kami amankan terkait aksi merusak tersebut. Mereka masih akan kami selidiki, mereka ini siapa,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Malang Kota Komisaris Besar Polisi Leonardus Simarmata usai massa aksi mahasiswa bubar sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Terkuak, Sosok Ini Disebut Sebagai Pencetus Omnibus Law UU Cipta Kerja, Tapi Jokowi Malah Blusukan Ke Sini Saat Puncak Demo Buruh

Menurut Leonardus, pemicu kerusuhan di Kota Malang tersebut bukanlah mahasiswa dan buruh. Sebab, begitu massa aksi melakukan vandalisme, buruh dan mahasiswa justru bergerak mundur dan menjauh.“Tolong, kami harap kita semua menjaga Kota Malang. Kita lihat tadi saat massa anarkis mulai bermain, teman-teman buruh dan mahasiswa langsung mundur ke belakang.

Ini sedang kami dalami siapa mereka ini. Karena mereka bukan mahasiswa dan bukan buruh. Beda, karena ada anak-anak kecil dan ada yang berpakaian hitam-hitam,” kata SimarmataSelain kerusakan fisik, aksi massa tersebut juga menyebabkan sejumlah polisi luka-luka. Mereka segera dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar Malang untuk menjalani perawatan.

KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Sejumlah motor dinas Polresta Malang, satu unit mobil Patwal Satpol PP Kota Malang, dibakar massa dalam aksi penolakanR UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Beberapa mobil pun mengalami kaca pecah. Selain itu, beberapa polisi mengalami luka-luka

Melihat dampak aksi massa itu, Wali Kota Malang Sutiaji berharap semua pihak mempertimbangkan masak-masak semua tindakan yang akan diambil.

“Mahasiswa fokus saja pada tujuannya apa. Jika tujuannya menolak Omnibus Law, lakukan cara-cara yang bisa mengarah ke sana. Tidak perlu merusak gedung dewan, karena dewan di daerah itu tidak tahu langsung,” katanya.

Sebelumnya, Sutiaji mengatakan bahwa Omnibus Law UU Cipta Kerja akan memicu konflik antara pusat dan daerah.

Baca Juga: Ramai-ramai Dijual di E-Commerce Usai Sahkan UU Cipta Kerja, Anies Baswedan Paksa Tutup Gedung DPR Karena Alasan Ini: Sudah Ketentuannya

Hal itu dinilai perlu menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut oleh pemerintah pusat sebelum mengesahkan RUU itu menjadi UU.

“Secara substansi banyak yang saya pertanyakan dari omnibus law tersebut. Ini arahnya kewenangan daerah dikebiri dan menjadi sentralistik, bertentangan dengan semangat reformasi. Ini pada akhirnya akan memicu konflik sosial antara pusat dan daerah,” kata diaSutiaji mencontohkan, di Kota Malang fokusnya adalah meningkatkan UMKM. Caranya, mendorong penguatan pasar tradisional dan membatasi pasar modern atau minimarket.

TRIBUNNEWS
HERUDIN

Pengunjukrasa yang berasal dari buruh, mahasiswa, dan pelajar terlibat bentrok dengan polisi saat unjuk rasa di sekitar Patung Kuda Jakarta, Kamis (8/10/2020). Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja. TRIBUNNEWS/HERUDIN

“Tapi, nanti jika perizinan usaha semua dihandle pusat, maka akan muncul masalah di Kota Malang. Fokus penguatan UMKM akan bertabrakan dengan mudahnya pusat memberi izin usaha pasar modern di Kota Malang misalnya. Ini akan memicu konflik,” kata wali kota yang diusung Partai Demokrat tersebut.

Ia menilai, dibuatnya Omnibus Law RUU Cipta Kerja tersebut dinilai tidak pas waktunya.

“Penjelasan mengenai UU ini kurang. Seakan-akan harus dikebut dengan cepat. Apalagi momennya juga tidak pas, pada masa pandemi seperti ini.

Baca Juga: Anak Buah SBY Tulis Kalimat Menohok, Nikita Mirzani Ancam Datangkan Sosok Ini Usai Puan Maharani Kepergok Matikan Mikrofon Anggota DPR

Masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi akibat pandemi, tentu akan mudah tersulut oleh kabar yang merugikan atau menyusahkan mereka,” kata dia.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah pusat perlu mempertimbangkan lebih lanjut sebelum mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut sebagai norma baru di Indonesia.

Seperti diketahui, gelombang demo penolakan terhadap pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di sejumlah kota di Indonesia, salah satunya DKI Jakarta sejak Rabu (7/10/2020) kemarin.

Baca Juga: Pemicu Demo Berujung Rusuh Disebut Bukan Berasal dari Buruh dan Mahasiswa, Download PDF Isi Lengkap Omnibus Law UU Cipta Kerja Di Sini

THE JAKARTA POST
SETO WARDHANA

Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. THE JAKARTA POST/SETO WARDHA

Hari ini, kelompok buruh dan mahasiswa dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa yang terpusat di dua tempat yakni Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat; dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Aksi demo hari ini sempat berujung ricuh hingga menyebabkan pengrusakan fasilitas publik di antaranya Halte Transjakarta Bundaran Hotel Indonesia dan pos polisi lalu lintas di Simpang Harmoni.

Baca Juga: Keinginan Jokowi Revisi Aturan Terkabul Lewat UU Cipta Kerja, Seller Jual Gedung DPR dan Isinya Rp 666 di Tokopedia, Begini Respons Manajemen

Adapun UU Cipta Kerja telah disahkan DPR dan pemerintah dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kerusuhan yang terjadi pada aksi demo penolakan pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) bukan dilakukan oleh buruh ataupun mahasiswa.

Menurut Yusri, kerusuhan diduga dilakukan oleh orang-orang yang tergabung dalam kelompok Anarko.

Baca Juga: Bisa Diperintah Jokowi Sewaktu-waktu, Begini Deretan Kehebatan Pasukan Paling Elit TNI yang Jadi Kebanggaan Panglima TNI Hadi Tjahjanto: Keberhasilan Operasi Dekati 100 Persen

WARTAKOTA
Angga Bhagya Nugraha

Situasi Halte Tosari dibakar massa Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020) malam. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Mereka menyusup di antara para buruh dan mahasiswa untuk membuat kerusuhan saat aksi demo berlangsung.

Saat ini, lanjut Yusri, polisi telah mengamankan 1.000 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan yang sempat terjadi di Simpang Harmoni hingga kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

"Memang kita lakukan satu kegiatan pengamanan sejak sore tadi, sekitar kurang lebih 1000 orang yang kita amankan, Anarko yang mencoba melakukan kerusuhan. Tidak ada sama sekali buruh dan mahasiswa," kata Yusri dalam siaran Kompas TV, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga: Ada 8 Poin Jadi Sorotan Buruh, Ternyata Begini Alasan Jokowi Tantang DPR Ketok Palu UU Cipta Kerja dalam 100 Hari

Yusri menyampaikan, massa yang diduga tergabung dalam kelompok Anarko tersebut merupakan pengangguran yang datang ke Jakarta untuk membuat kerusuhan.

"Mereka memang pengangguran yang datang dari beberapa daerah, baik menggunakan kereta api dan truk-truk. Saat kita ini kita lakukan pemeriksan, mereka pengangguran semuanya," ujar Yusri.

(Dahlia Irawati KompasID/Rindi Nuris Velarosdela/Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma