Belum Terlambat, Cuma Isi NIK KTP Nama Lengkap dan Alamat Rumah Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta, Cepat Daftar Sekarang Di Sini

Kamis, 24 September 2020 | 07:58
Kompas.com

Ilustrasi isi NIK KTP nama lengkap bisa dapat bantuan tunai Rp 2,4 juta.

Fotokita.net - Belum terlambat, cuma isi NIK KTP nama lengkap dan alamat rumah bisa dapat bantuan tunai Rp 2,4 juta, cepat daftar sekarang di sini.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan pendaftaran untuk program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta masih terus dibuka.

Sementara itu hingga September 2020, penyerapan baru mencapai 64,5 persen.

"Per hari ini penyalurannya sudah mencapai 64,5 persen dan iya pendaftaran masih dibuka," ujarnya, Rabu (23/4/2020).

Baca Juga: Cek Status Penerima Bantuan Rp 600 Ribu, Inilah Solusi Gagal Upload Foto Saat Daftar Akun di Kemnaker.go.id

Menurutnya, penyerapan bantuan ini sebentar lagi akan mencapai target. Kemenkop menargetkan penyerapannya bisa mencapai 100 persen pada akhir September ini.

Teten mengatakan ada beberapa yang menjadi catatan yang ditemukan pada saat di lapangan, yaitu masih banyaknya ditemukan para pengusaha mikro yang belum terdaftar di daerah masing-masing.

Belum lagi masih banyaknya para pengusaha mikro yang belum terhubung ke lembaga perbankan.

Baca Juga: Syok Dapat Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta, Pedagang Jamu Ingin Lakukan Hal Ini Usai Ketiban Rezeki dari Pemerintah

"Sehingga hal ini menyulitkan pendataan. Di lapangan kami menemukan masih banyak pengusaha mikro yang belum terhubung ke perbankan, ada 88 persen mereka yang tidak punya tabungan," jelasnya.

Teten mengklaim program ini direspon positif oleh para pelaku usaha mikro.

Apalagi saat ini banyak pelaku usaha mikro yang mengaku kesulitan dalam mengakses pembiayaan.

Baca Juga: Mas Menteri Terima Kasih Bantuan Kuota Sudah Masuk, Tapi Anak-anak MTs Ini Berebut Pinjam Hape Kamera Hingga Tak Sempat Jawab Soal Ujian

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada 80 persen pelaku usaha mikro yang tidak punya tabungan sama sekali.

"Ini berbahaya kalau pemerintah tidak segera fokus membantu kelompok usaha yang paling rentan," ungkapnya.

Sebelumnya Teten juga menegaskan bantuan ini merupakan bantuan yang diberikan secara hibah alias gratis.

Untuk itu bagi para pengusaha mikro yang belum mendapatkan bantuan ini bisa segara mendaftarkan atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Cepat Daftar Di Sini, Cuma Isi NIK, Nama Lengkap dan Alamat Rumah Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta, Nggak Pake Ribet!

Sementara data-data yang dibutuhkan pada saat mendaftarkan diri adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha dan nomor telepon.

Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena pandemi Covid-19.

Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke masing-masing pengusaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan pihaknya berencana memperpanjang program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan kepada pengusaha mikro.

Baca Juga: Ditransfer ke Rekening Besok, Cepat Lakukan Langkah Ini Saat Terima SMS BPJS Ketenakerjaan Agar Bantuan Rp 600 Ribu Tak Hangus, Gampang Kok!

Dia menyebutkan rencana ini dilakukan menyusul dengan adanya tambahan pagu baru yang diterima oleh Kemenkop UKM.

"Iya ada rencana (diperpanjang)," ujarnya saat dihubungi, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Setelah Bansos Beras, Pemerintah Cairkan Bantuan Tunai Rp 500 Ribu Per Keluarga, Cara Dapatnya Mudah Kok

Namun Hanung belum bisa membeberkan secara gamblang jumlah total tambahan pagu anggaran untuk program BLT UMKM tersebut.

Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan bantuan ini bakal diperpanjang hingga tahun 2021.

Hal ini pun, kata dia, akan dilakukan jika ekonomi nasional pada Kuartal I-2021 masih melandai.

Menurutnya bantuan ini diberikan secara cuma-cuma alias hibah untuk membantu para pelaku usaha mikro agar memiliki modal ketika membuka usahanya.

Baca Juga: Sebentar Lagi Ditutup, Cuma Upload Foto KTP, Isi NIK dan Nomor KK Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 3,5 Juta: Cepetan Daftar

Walaupun demikian, BLT ini hanya diberikan kepada pengusaha mikro yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Syaratnya BLT UMKM yakni pengusaha mikro harus sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbakable), pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Sementara mengenai cara daftar, para pelaku pengusaha mikro diminta untuk mengajukan atau mendaftarkan namanya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota di wilayah masing-masing.

"Daftarkan saja langsung ke Kadiskop masing-masing, secepatnya," kata Menkop.

Mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (21/9/2020), apabila ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke lembaga/instansi yang sudah ditentukan.

Lembaga/instansi tersebut adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Ingin Dapat Insentif Tiap Bulan? Begini Trik Sukses Upload Foto KTP Kartu Prakerja, Cara Nomor 5 Paling Mudah!

Pada saat mendaftar atau mengajukan diri, calon penerima BLT harus melengkapi data-data.

Yakni mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha hingga nomor telepon.

Bantuan ini masih terus akan dibuka hingga mencapai 12 juta pengusaha mikro atau penyerapannya sudah mencapai 100 persen.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto menyatakan, adapun jumlah penyerapan bantuan ini per 4 September 2020 yang lalu masih sekitar 46,5 persen dengan total anggaran realisasi yang sudah diberikan sebanyak Rp 13,42 triliun.

"Total anggaran realisasi penyaluran per 4 September 2020 yang lalu, tercatat sebesar Rp 13,42 triliun atau sekitar 46,5 persen," ujarnya saat pressconference secara virtual, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Tak Juga Masuk Rekening, Ternyata Jutaan Karyawan Batal Dapatkan Subsidi Gaji, Inilah Penyebabnya

Dia bilang dari angka ini apabila dilihat berdasarkan provinsi, wilayah Provinsi Papua Barat lah yang paling sedikit penyalurannya.

Sementara wilayah yang paling banyak atau yang paling mendominasi adalah wilayah Provinsi Jawa Barat dengan jumlah pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan sebanyak 1.147.173 pelaku usaha mikro.

Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta pelaku usaha mikro yang belum mendaftarkan diri, bisa segera mengajukan dirinya kepada para pengusul.

"Silahkan saja mendaftar, secepatnya," ujarnya saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).

Baca Juga: Niat Hati Beli Hape Berkamera Buat Belajar Online, Anak SMP Ini Malah Diberi Gratis Karena Uangnya Kurang, Videonya Jadi Sorotan

Namun sebut dia, penerima bantuan BLT ini harus benar-benar memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.

Adapun persyaratannya disebutkan dia adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.

"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ungkapnya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma