Komnas Perlindungan Anak Larang Pakai Kata Anjay, 2 Pakar Bahasa Ini Kompak Bilang Begini

Senin, 31 Agustus 2020 | 06:45
youtube.com

Video Klip 'Anjay' Kemal Pahlevi dan juga Younglex

Fotokita.net - Bikin heboh,Komnas Perlindungan Anak secara resmi mengeluarkan imbauan larangan pemakaian kata 'anjay', 2 pakar Bahasa Indonesia ini sama-sama kompak beri tanggapan begini.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Siraitmenjelaskan maksud pihaknya mengeluarkan imbauan larangan menggunakan kata 'anjay'.

Pernyataan yang disampaikan Komnas Perlindungan Anak melalui pers rilis itu menuai pro dan kontra masyarakat.

Menurut Arist, ada dua perspektif dalam pengunaan kata anjay.

Baca Juga: Heboh, Raffi Ahmad Pamer Foto RANS di Bodi Pesawat, Dirut Garuda Indonesia Buru-buru Beri Penjelasan

Pihaknya melarang penggunaan kata anjay yang menimbulkan hujatan atau hinaan.

"Yang ingin kita sampaikan kita menolak istilah anjay itu. Kalau mengandung unsur merendahkan martabat mencederai orang dan menimbulkan kebencian. Itu yang harus diperjuangkan Komnas," ujar Arist kepada Tribunnews.com, Minggu (30/8/2020).

Baca Juga: Bercucuran Air Mata di Depan Kamera, Inilah Deretan Bisnis Umi Pipik Hingga Sanggup Hidupi Ke-4 Anaknya Tanpa Bantuan Orang Lain

Menurut Arist, hal tersebut dilarang dalam Undang-undang perlindungan anak karena ada unsur merendahkan martabat.

Arist mengungkapkan siapapun bisa dipidana jika melakukan perbuatan tersebut.

Sementara perspektif kedua, kata anjay diperbolehkan jika digunakan untuk mengekspresikan pujian atau penyampaian rasa kagum terhadap sesuatu.

"Tetapi kalau menggunakan kata anjay itu adalah pujian satu penyampaian rasa kagum dan tdk dilatarbelakangi dengan istilah menggunakan salah satu binatang, itu oke-oke saja karena itu merupakan hak ekspresi setiap orang termasuk anak-anak," ucap Arist.

Baca Juga: Blak-blakan Jatuh Cinta Pada Suaminya Karena Harta, Artis Cantik Ini Mantap Pindah ke Selandia Baru Demi Alasan Hari Tua

"Jadi harus dilihat dalam dua perspektif. Persektif tempatnya. Apakah dia berkonotasi kata anjing misalnya, tetapi kalau istilah anjay satu pujian rasa kagum.

Serta tidak ada unsur fisik binatang yang digantikan kata anjay. Nah kalau itu ekspresi itu boleh saja," tambah Arist.

Tangkap layar Instagram @lambe_turah

Polemik kata "Anjay" memantik opini Rizky Billar tengtang Lutfi Agizal.

Dirinya meminta masyarakat membaca rilis pers dari Komnas Perlindungan Anak secara keseluruhan.

Menurut Arist, pihaknya perlu menyampaikan hal ini agar kekerasan dalam berkomunikasi tidak terus terjadi.

"Rilis saya harus dibaca secara total, jangan judulnya saja. Saya lihat tidak baca konten. Karena saya mau memberikan menjelaskan kepada bangsa ini, karena ini tugas Komnas Perlindungan Anak. Harus meluruskan istilah itu jangan sampai menimbulkan kekerasan terhadap berkomunikasi," tutur Arist.

Baca Juga: Lagi-lagi Umbar Pujian Sifat Lesty Kejora di Depan Kamera, Rizky Billar Cuma Diam Seribu Bahasa Saat Ditanya Soal Lamarannya, Jadi Buat Apa Dekati Sang Biduan Dangdut?

Seperti diketahui, media sosial Twitter diramaikan dengan surat edaran dari Komisi Nasional Perlindungan Anak mengenai penggunaan istilah "anjay".

Dalam edaran tersebut, Komnas PA meminta publik agar menghentikan penggunaan istilah anjay untuk tujuan merendahkan dan melecahkan.

Heboh penggunaan istilah 'anjay' bisa dipidana.

Istilah " anjay" menjadi viral di media sosial. Setidaknya hingga Minggu petang (30/8/2020) ada lebih dari 120.000 orang di Twitter yang mencuitkan kata tersebut.

Pemicunya adalah rilis dari Komisi Nasional Perlindungan Anak ( Komnas PA) yang meminta kepada publik untuk menghentikan penggunaan kata "anjay".

Komnas PA beralasan, ungkapan "anjay" dapat berpotensi mengandung unsur kekerasan.

Bahkan, pengguna yang memakai kata "anjay" dan dalam konteks berbahasa termasuk sebagai bentuk kekerasan verbal, dapat dipidana berdasarkan Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014.

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Pelajar dan Mahasiswa, Begini Cara Dapat Kuota Internet Gratis Selama 4 Bulan, Dari September-Desember 2020

"Apakah itu bermakna merendahkan martabat, melecehkan, membuat orang jadi galau atau sensara, kalau unsur itu terpenuhi, maka istilah anjay tentu itu mengandung kekerasan.

Jika mengandung kekerasan, maka tak ada toleransi," kata Ketua Umum Komnas PA, Arist Merdeka Sirait dikutip, Minggu (30/8/2020).

Tangkap layar IInstagram @lambeturah

Tanggapan netizen tentang penggunaan kata "Anjay" yang viral di Twitter.

Tanggapan dari pakar bahasa

Wikipediawan dan pencinta Bahasa Indonesia Ivan Lanin menyampaikan, cara menentukan suatu kata yang dinilai kurang baik untuk digunakan menurutnya bisa bergantung pada berbagai hal.

"Dalam teori kesantunan bahasa (language politeness), suatu kata yang digunakan dalam pembicaraan tidak berterima ketika kawan bicara 'kehilangan muka'.

Ini bergantung berbagai hal, antara lain tingkat keakraban dan budaya," ujar Ivan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (30/8/2020).

Menurut Ivan, "kehilangan muka" terjadi jika kawan bicara merasa dipermalukan atau diserang kepribadiannya.

Baca Juga: Ayah Lesty Kejora Minta Kejelasan, Rizky Billar Malah Labrak Artis Tampan Ini yang Bilang Siap Nikahi Sang Biduan, Cemburu Buta?

Sementara, ahli linguistik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), I Dewa Putu Wijana mengatakan, kata 'anjay' diminta untuk dihentikan penggunaannya karena dimungkinkan maksud sebenarnya adalah "anjing" yang berarti makian.

"Walaupun untuk menentukan maksudnya, orang sebenarnya harus melihat konteksinya, siapa yang berbicara dan kepada siapa dia berbicara," ujar Dewa saat dihubungi terpisah, Minggu (30/8/2020).

Kolase Instagram/Rizky Billar dan Lutfi Agizal
Kolase Instagram/Rizky Billar dan Lutfi Agizal

Lutfi Agizal melaporkan penggunaan kata 'anjay' yang diviralkan oleh Lesty Kejora dan Rizky Billar.

"Ya dilihat konotasinya dan penggunaannya untuk apa, mungkin dalam halnya ' anjay' ada kecenderungan digunakan secara negatif," lanjut dia.

Ia menambahkan, konotasi ini didapat karena di dalam budaya Indonesia kata "anjing" mengacu kepada binatang yang perilakunya tidak baik dan dianggap najis.

Bila kata ini digunakan secara figuratif atau kiasan untuk mengacu seseorang, maka sifat-sifat itu akan memiliki konotasi negatif.

Selain itu, kata anjay tersebut akan menimbulkan rasa yang kurang menyenangkan.

Baca Juga: Atta Halilintar Gelagapan Ditanya Restu Krisdayanti, Maia Estianty Langsung Semprot Kekasih Aurel: Lo Usaha Dong, Datengin Gitu!

Kesantunan bahasa

Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sahid Teguh Widodo mengungkapkan, penggunaan kata "anjay" menjadi masalah kesantunan bahasa.

Ia mengatakan, semestinya pemakaian kata "anjay" merupakan penghalusan dari kata "anjing" dan sudah lama dipakai di kalangan anak muda.

Menurut dia, orang yang menggunakan kata tersebut bukanlah orang yang menjadi rusak, namun ia telah merusak nilai kebangsaannya.

"Kalau penghalusan 'anjing' menjadi 'anjay' itu fenomena lah saya kira, kenapa menjadi serius itu saya kira karena kesantunan bahasa," ujar Sahid, Minggu (30/8/2020).

Menurut Sahid, orang sebetulnya sebagai subyek yang harus menjadi subyek yang aktif. Salah satu tanda seseorang menjadi subyek yang aktif yakni orang tersebut aktif berbahasa atau dia menyampaikan sesuatu dengan bahasa.

Baca Juga: Lama Bungkam, Gatot Nurmantyo Akhirnya Akui 3 Kali Tolak Tawaran Jabatan Ini: Saya Pernah Berkonflik dengan Menteri Pertahanan

"Malahan kalau di Malaysia, rusaknya suatu bangsa dinilai dari bahasanya," ujar Sahid.

"Jadi kalau anak-anak dimulai berbicara yang santun, yang benar, itu susah sekali untuk dibantah.

Tapi, kan kita ini sudah kadang-kadang marah karena tahu itu tidak benar atau salah, lalu 'okelah' karena (dipakai saat) pergaulan," lanjut dia.

Baca Juga: Bak Janda Kembang yang Rindu Belaian Pria, Ayu Ting Ting Nekat Goyang Panas di Depan Sosok Ini Hingga Dilabrak Sang Istri, Respon Umi Kalsum Jadi Sorotan

Sahid mengungkapkan, Komnas PA memiliki masalah yang mendasar terkait penggunaan kata " anjay" yakni pada nilai-nilai luhur suatu bangsa.

Menurut dia, bahasa memiliki peran yang sangat penting bagi suatu bangsa. Sebab, bahasa yang baik antara lain komunikatif, benar atau sesuai EYD, bermakna, dan memiliki maksud penyampaian yang jelas.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma