Garis Polisi Dilepas, Sosok Perempuan Ini Menjerit Histeris Hingga Pingsan Saat Masuki Rumah Korban Pembunuhan 1 Keluarga di Sukoharjo

Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:17
KOMPAS.com/LABIB ZAMANI

Pemakaman satu keluarga korban pembunuhan di Astonoloyo Curidan, Kelurahan Bulakrejo, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020) petang.

Fotokita.net - Pihak kepolisian akhirnya membuka garis polisi yang sempat melintang di sekitar rumah korban pembunuhan 1 keluarga diDukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Polisi mempersilakan pihakkeluarga membersihkan rumah korban pembunuhan 1 keluarga. Saking emosinya, sosok perempuan ini menjerit histeris hingga pingsan.

Pengacara keluarga korban Suparno tidak bisa menahan emosi saat mengungkapkan harapannya terkait pembunuhanempat orang 1 keluarga di Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Sambil menahan pilu, Suparno yang merupakan kerabat korban mengatakan, keluarga ingin pelaku dapat dihukum mati.

Baca Juga: Misteri Penembakan Bos Pelayaran Nyaris Buntu, Siapa Sangka Pelaku Utama Malah Terbongkar Gara-gara Lakukan Aksi Sepele Ini

"Kami keluarga berharap agar aparat menegakkan hukum seadil-adilnya. Pelaku bisa dihukum mati. Itu harapan dari keluarga," katanya usai mengikuti pemakaman di Astonoloyo Curidan, Kelurahan Bulakrejo, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (22/8/2020).

Sebab dengan sadis, pelaku menghabisi keluarga korban, termasuk anak-anak yang masih berusia 9 tahun dan 5 tahun.

Ironisnya, pelaku adalah teman korban sendiri.

Baca Juga: Lagi, Setelah Plt Bupati Sidoarjo Meninggal Dunia Karena Covid-19, Bupati Padang Pariaman Positif Corona: Keduanya Pernah Pergi Ke Kota Ini

Dimakamkan dalam satu liang

Menurut Suparno, empat orang korban yang masih keluarganya itu sempat pergi berlibur pada hari Senin, sebelum mereka dibunuh.

"Terakhir dengan keluarga hari Senin itu sempat bersama-sama liburan ke Janti. Itu terakhir yang kami dengar dari keluarga inti," kata Suparno.

Sejumlah keluarga dan peziarah pun mengikuti proses pemakaman empat jenazah di dekat kampung halaman keluarga korban pada Sabtu (22/8/2020) sore.

Keempat anggota keluarga itu dimakamkan dalam satu liang lahat.

Baca Juga: Gagal Bujuk Plt Bupati Sidoarjo Swab Test Hingga Akhirnya Meninggal, Dinkes Lakukan Hal Ini Usai Sang Istri Pejabat Positif Covid-19

"Permintaan dari keluarga perempuan diminta untuk dimakamkan di sini semua. Dimakamkan dalam satu liangdengan empat nisan," kata Ketua RW setempat, Setio Hadi.

Jenazah dimakamkan usai menjalani autopsi di RSUD dr Moewardi Solo.

dok. Tribunnews.com

Pelaku pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial HT (41).

Kronologis kasus

Kasus bermula ketika warga Dukuh Slemben menemukan suami-istri S dan SH serta dua anak mereka R dan D dalam keadaan tewas bersimbah darah, Jumat (21/8/2020) malam.

Diduga sekeluarga itu sudah meninggal dua hari sebelum ditemukan, karena kondisi mayat sudah membusuk.

Setelah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, polisi menangkap HT (41) yang masih tinggal satu kawasan dengan korban.

Hubungan HT dengan korban S adalah teman bisnis rental mobil dan taksi online.

HT membunuh keempat korban dengan pisau dapur di rumah korban dengan alasan ingin memiliki mobil korban.

"Masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak masalah utang," terang Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Akui Ada Intimidasi Sebelum Deklarasi KAMI, Sosok Ini Sebut Sangat Kecewa Bila Tokoh-tokoh Di Baliknya Ditangkapi Penguasa

Dijerat tiga pasal

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain pisau dapur dan mobil korban.

"Pelaku kita kenakan Pasal 365 juncto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana maksimal penjara seumur hidup," kata Bambang.

Pasal 365 KUHP yakni tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhandan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhanberencana.

dok. Tribunnews.com

Sempat foto selfie bareng korban, pelaku pembunuhan satu keluarga di Sukoharjo, Jawa Tengah, berinisial HT (41).

Pihak keluarga kini bisa membersihkan rumah korban pembunuhan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo setelah aparat kepolisian mencopot garis polisi yang sempat melintang di sekitar rumah korban.

PantauanTribunSolo.com, Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkasmencopot langsung garis polisi itu sekira pukul 09.32 WIB.

Acara penyerahan simbolis kunci rumah juga dilakukan pasca pencopotan garis polisi.

Keluarga korban kemudian dipersilakan untuk membersihkan rumah korban.

"Silakan untuk dibersihkan rumah ini," papar Yugo, Rabu (26/8/2020).

Baca Juga: Sempat Berlibur Bareng, Satu Keluarga Dihabisi dengan Sadis Hingga Dimakamkan Satu Liang, Begini Pemintaan Kerabat Dekat Korban

Saat masuk dalam rumah, salah satu perwakilan keluarga korban seorang perempuan tidak kuat dan menangis.

Ia juga berteriak histeris sebelum akhirnya pingsan dan dibawa ke luar rumah.

TribunSolo.com/Agil Tri
TribunSolo.com/Agil Tri

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengungkap pembunuhan sadis satu keluarga saat jumpa pers di Mapolsek Baki, Sabtu (22/8/2020).

Warga Bawa Poster 'Hukum Mati Pelaku'

Sebelumnya, garis polisi yang terpasang di sekitar rumah korban pembunuhan sadis satu keluarga Suranto di Desa Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo bakal dicopot polisi, Rabu (26/8/2020).

Perwakilan keluarga dan pengacara terlihat hadir.

Pengacara keluarga korban, Suparno mengatakan kehadiran dirinya dan keluarga untuk menyaksikan pelepasan garis polisi di lokasi kejadian.

Baca Juga: Pelaku Sempat Foto Selfie Bareng, Pak RW Bongkar Kondisi Ibu Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo

Adapun perwakilan keluarga yang hadir di antaranya ayah korban Harto Mulyono (80), kakak korban Marno, dan adik istri korban Tri Sutrisno.

"Benar ini ada pelepasan police iine, kita nunggu dulu polisi datang," kata Suparno, Rabu (26/8/2020).

Selain perwakilan keluarga dan pengacara, warga juga turut menyaksikan pelepasan garis polisi.

Mereka tampak membawa poster bertulisan 'hukum mati pelaku!'.

(Kompas.com/Kontributor Solo, Labib Zamani)

Artikel ini telah tayang diTribunsolo.comdengan judulGaris Polisi Dilepas, Kerabat Korban Pembunuhan Sadis di Baki Berteriak Histeris Hingga Pingsan

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma