Sepi Job Karena Corona, Begini Cara Anton J-Rocks Sembunyikan Ganja di Rumah Hingga Lolos dari Mata Sang Istri

Sabtu, 22 Agustus 2020 | 20:04
dok. wowkeren.com

Anton J-Rocks

Fotokita.net -Ngaku sepi job karena drummer J-RocksAnton Rudi Kelces ditangkap polisi padaJumat (21/8/2020) lantaran terjerat penyalahgunaan kasus narkobajenis ganja. Begini caranya dia sembunyikan ganja dari sang istri.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta.

"Benar, artis atau personel grup band J-Rocks. Diamankan karena terkait kasus narkoba jenis ganja,” kata AKBP Ahrie Sonta pada Jumat (21/8/2020).

Baca Juga: Hati-hati! 4 Negara ASEAN Laporkan Infeksi Virus Corona yang 10 Kali Lebih Menular, Indonesia?

Selain menangkap Anton, kata Ahrie, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa narkoba jenis ganja.

Tak tanggung-tanggung, berat ganja yang disita mencapai 1 kilogram.

Ahrie menambahkan, pihaknya tak hanya menangkap Anton seorang diri.

Baca Juga: Belum Kelar Urusan Borong Alutsista Indonesia, Menhan Prabowo Subianto Ikut Masuk Daftar Menteri yang Kena Reshuffle, Kok Bisa?

Turut diamankan tiga orang lainnya. Mereka masing-masing berinisial M, DN, dan W.

Personel Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok meringkus Anton Rudi Kelces (39), penggebuk drum pada band J-Rocks, karena terbukti memiliki dan mengonsumsi ganja.

Baca Juga: Miris, Sudah Tak Tahan Ingin Lahirkan Bayi dalam Kandungannya, Petugas Malah Minta Ibu Hamil Ini Rapid Test Dulu, Kisahnya Berakhir Tragis

Seperti diketahui, Anton tergabung bersama J-Rocks, grup band yang menampilkan pop-rock bernada musik Jepang alias Japanese pop/rock alternatif.

Penangkapan ini bisa dibilang sebagai kado ulang tahun yang tidak mengenakkan untuk Anton Rudi Kelces. Diketahui, pada 17 Agustus lalu atau empat hari yang lalu, Antonbaru saja berulang tahun dan genap berusia 39 tahun.

7 Tahun Menikah dan Punya 3 Anak

Seperti dikutip dari intipseleb.com, Anton Rudi Kelces sendiri berstatus sebagai seorang suami dari wanita bernama Jihan Ahmad dan ayah dari tiga orang perempuan yang masih kecil-kecil. Pada 31 Maret 2020, Anton dan sang istri baru saja merayakan hari jadi pernikahan mereka yang ketujuh tahun.

Baca Juga: Belum Beres Habiskan Anggaran Super Gede, Menhan Prabowo Subianto Malah Masuk Daftar Reshuffle Kabinet, Ada Apa?

"Walaupun ada juliet di antara kita.. Aku bakal jadi romeo di kehidupan nyata kamu hahaah Love u @jihan.munif #anniversary #juliethouse #7yearsandcounting," tulis Anton Rudi Kelces di fotonya dengan sang istri.

Anton Rudi Kelcesberalasan, ia tertekan dengan penurunan pendapatan akibat sepinya tawaran kerja selama pandemi Covid-19.

Selain Anton Rudi Kelces, polisi menangkap pula dua anggota kru band RK yang berinisial M (37) dan DN (33), serta satu mantan anggota kru, W (55).

Instagram.com/abekbaek

Anton J-Rocks

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyebutkan, hasil pemeriksaan sementara, RK dan W hanya sebagai pengguna, sedangkan M dan DN terlibat dalam pengedaran.

”Di masa pandemi Covid-19, job (tawaran kerja) berkurang kemudian mereka semua mengisi dengan penyalahgunaan barang haram ini,” ujar Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Sabtu (22/8/2020), dari Jakarta Utara.

Sebagai musisi dan pendukungnya, pemasukan mereka salah satunya bergantung pada acara-acara yang mengundang banyak massa, sedangkan aktivitas itu masih dilarang dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat ini.

Yusri menjelaskan, kasus berawal dari adanya laporan masyarakat tentang peredaran ganja. Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok kemudian menyelidiki berbekal informasi itu, lantas meringkus M di salah satu tempat kos di Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti berupa satu paket ganja kering.

M mengaku mendapatkan barang itu dari D, yang saat ini masih buron. Ia pernah memesan 1 kilogram ganja kering dan menjual ke sejumlah orang, salah satunya DN.

Dengan informasi ini, polisi pun menelusuri keberadaan DN hingga akhirnya menangkap dia di tempat kos di Cinere, Depok, Jawa Barat, dengan barang bukti berupa satu paket ganja kering.

DN menyebutkan, ganja yang dibelinya dari M, ia menjual lagi ke Anton Rudi Kelces dan W. Masing-masing menerima dua paket.

Polisi menangkap Anton Rudi Kelces di rumahnya di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, dan mendapati ia menyimpan toples kaca berisi daun ganja di dalam kulkas serta satu plastik isi biji ganja di dalam kotak yang ditaruh di atas lemari.

Tim juga bisa membekuk W di Slipi, Jakarta Barat, dengan barang bukti berupa satu paket ganja.

Pendalaman dilanjutkan hingga akhirnya polisi mendapatkan pengakuan lain dari M, bahwa ia memesan lagi 1 kg ganja dari DN. Polisi menindaklanjuti dan mendapatkan 1 kg ganja kering asal Aceh yang dikirimkan lewat jasa ekspedisi. Barang bukti diambil di depot penyedia jasa pengiriman tersebut.

Dengan demikian, M dan DN terbukti terlibat mengedarkan narkoba. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keduanya dibebani ancaman hukuman penjara 5-20 tahun dengan denda Rp 1 miliar-Rp 10 miliar.

Adapun Anton Rudi Kelcesdan W, karena saat ini terbukti hanya sebagai pengguna, dijerat dengan Pasal 111 Ayat 1 UU No 35/2009. Ancaman hukumannya penjara 4-12 tahun dan denda Rp 800 juta-Rp 8 miliar.

”ARK mengaku baru satu kali menggunakan, tetapi memang pernah tujuh tahun lalu menggunakan,” kata Yusri. Meski demikian, Yusri menyatakan polisi berkomitmen mendalami kemungkinan Anton Rudi Kelces dan W juga terlibat dalam penjualan. Selain itu, polisi juga akan memeriksa personel band dan kru mereka yang lain.

Anton Rudi Kelces meminta maaf kepada keluarga, teman-temannya, serta masyarakat secara umum. Ia menyatakan, dirinya merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.

”Gue berharap buat temen-temen yang masihmakenarkoba di luar berhentilah sebelum telat, daripada kayak guegini,” katanya

Jual-beli ganja di antara orang-orang yang saling kenal dalam band J-Rocks membuktikan perkataan mantan Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN) Ali Johardi.

”Para bandar ini punya sistem perekrutan. Jadi, ada penghubung yang berasal dari kalangan mereka sendiri yang dekat dengan artis yang disasar,” ujarnya (Kompas.id, 22/7/2019).

Sebelumnya, PSBB selama pandemi Covid-19 juga menjadi alasan seorang aktor, Dwi Sasono atau DS (40), untuk mengonsumsi ganja.

“Motif yang disampaikan kepada penyidik, pertama, mengisi kekosongan waktu, dan juga ada kendala pada tersangka bahwa ia susah tidur selama Covid-19 ini di rumah saja,” ujar Yusri bulan Juni lalu.

Tim dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan awalnya mengincar seorang pengedar narkoba berinisial C, menindaklanjuti laporan masyarakat.

Saat mengintai, tim mengetahui C mengirim barang ke rumah DS di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (26/5/2020) sekitar pukul 20.00.

DS pun tidak bisa mengelak. polisi menggeledah hingga menemukan barang bukti ganja sebanyak 15,6 gram. DS menyimpannya secara rapi dan tersembunyi pada tempat tertentu di atas lemari.

Dalam kesempatan berbicara, DS mengaku salah menjadi pecandu narkoba, tetapi ia menyatakan dirinya bukan orang jahat.

“Saya memang ketergantungan, saya salah. (Namun) saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu, saya bukan kriminal. Saya korban, saya ingin sembuh,” katanya (Kompas.id, 1/6/2020).

(Kompas.com/Kompas.id)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma