Dulu Enak-enak Jadi Anggota DPR, Begini Perjalanan Hidup Pelawak Senior Qomar, Akhirnya Masuk Penjara Gegara Barang Palsu Ini

Kamis, 20 Agustus 2020 | 08:14
dok. Tribunnews.com

Pelawak Nurul Qomar harus merasakan hidup di balik jeruji besi usai terjerat kasus pemalsuan ijazah.

Fotokita.net - Pelawak senior Nurul Qomarharus merasakan hidup di balik jeruji besi usai terjerat kasus pemalsuan ijazah. Bagaimana perjalanan hidupnya? Simak ulasannya.

Nurul Qomar atau yang juga biasa disapa Komarini dijebloskan ke dalam sel tahanan Lapas Berebes, Rabu (19/8/2020).

Ia ditemani tim kuasa hukumnnya Usai berada di Kejaksaan Negeri Brebes.

Ia diduga memalsukan ijazah S2 dan S3.

Baca Juga: Tangan Terkepal dalam Foto Hingga Sesumbar Berani Satu Penjara, Sosok Ini Sindir Telak Kelakuan Jerinx SID di Tahanan: Baru Disel, Cengeng Ternyata

Pria yang pernah menjadi wakil rakyat di DPR RI tersebut dikabarkan ditahan kepolisian karena tersangkut masalah pemalsuan ijazah.

Saat ini dia ditahan di Mapolres Brebeskarena diduga memalsukan ijazah S2 dan S3 untuk keperluan pencalonan rektor Universitas Muhadi Setiabudi, Brebes.

Qomar ditahan polisi sejak Senin (24/6/2019) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Foto Nikah Siri Umi Pipik yang Bocor Jadi Gosip, Adik Uje Ungkap Kondisi yang Sebenarnya Terjadi: Ya, Manusiawi Lah

Kasat Reskrim Polres BrebesAKP Triagung Suryomicho saat dikonfirmasi membenarkan penahanan terhadap Nurul Qomar.

Pelawak tersebut terpaksa dijemput karena beberapa kali dipanggil tidak datang.

Menurutnya, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S2 dan S3.

Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).

Baca Juga: Kesal Papanya Tak Mau Rujuk, Nicholas Sean Lontarkan Kata-kata Pedas Pada Ahok Usai Nikahi Puput Nastiti Devi

"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.

Lebih lanjut, menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.

Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," pungkas dia.

Ist

Nurul Qomar di PN Brebes

Perjalanan Karir Qomar

Sebelum jadi tersangka kasus pemalsuan ijazah, Qomar dikenal sebagai pelawak sekaligus politisi di Tanah Air.

Ia tercatat pernah duduk di Senayan jadi anggota DPR RI, Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat.

Sebelum terkenal sebagai pelawak, Qomar ternyata pernah jadi pendidik.

Pria kelahiran Jakarta 11 Maret 1960 ini pernah jadi guru hingga kepala sekolah.

Baca Juga: Banjir Bansos dari Pemerintah, Belum Cukup Transfer Rp 2,4 Juta, Jokowi Pastikan Warga Golongan Ini Ikut Terima Bantuan: Namanya Banpres Produktif

Pada 1985 hingga 1987, ia pernah jadi kepala sekolah di TK dan SD di Jakarta.

Sekolah yang dimaksud adalah TK/SD Widuri Indah.

Kemudian, pada tahun 2000-2001 ia juga masih mengajar mata pelajaran Sosiologi dan Antropologi Budaya di SMU Muhammadiyah Cirebon.

Google.com

Qomar dan keluarga

Padahal, sekitar 2000-an awal, Qomar masih kerap tampil di layar kaca Indonesia.

Membentuk Grup Lawak

Sebelum terkenal lewat grup lawak bernama Empat Sekawan, Qomar pernah membentuk grup lawak bernama Tomtam.

Saat itu, ia berpartner bersama H Kimung, H Anwar (Ogut), dan H Firman.

Baca Juga: Baru Dapat Bintang Tanda Jasa dari Jokowi, Fahri Hamzah Pamer Foto Uang Honor Jadi Pembicara di Televisi, Jumlahnya Tuai Sorotan

Grup lawak ini bertahan hingga tahun 1990.

Barulah pada tahun 1991, Qomar membentuk Empat Sekawan.

Ia membentuk Empat Sekawan bersama Derry, Eman dan Ginanjar.

Acara komedi situasi Lika-Liku Laki-Laki membuat nama Empat Sekawan populer.

Jajal Panggung Politik,Berkarir di Legislatif

Qomar yang sudah terkenal lebih dulu lewat dunia komedi, akhirnya memutuskan terjun ke dunia politik.

Ia maju jadi calon legislatif DPR RI pada tahun 2004.

Qomar akhirnya terpilih sebagai anggota Komisi X DPR RI 2004 dari Fraksi Partai Demokrat.

Singkat cerita, Qomar pun pada tahun 2009 kembali jadi anggota DPR RI untuk posisi yang sama sampai 2014.

Baca Juga: Selalu Pasang Badan Buat Keluarganya, Iis Dahlia Cuma Lakukan Ini Saat Anak Angkatnya Tertimpa Masalah Usai Beberapa Minggu Menikah

Di Pemilu 2019, Qomar juga maju jadi calon legislatif.

Ia maju dari Partai NasDem di Dapil VIII Jabar meliputi Indramayu, Kota Cirebon, dan Kabupaten Cirebon.

Maju Jadi Calon Kepala Daerah

Tak hanya di legislatif, Qomar juga mencoba peruntungan jadi calon kepala daerah.

Tahun 2013 ia maju Pilbup Cirebon bersama H Subban.

Keduanya didukung Demokrat dan Gerindra.

Namun, mereka kalah di putaran pertama.

Baca Juga: Kabar Gembira Datang Lagi, THR dan Gaji Ke-13 PNS Tahun Depan Dipastikan Dibayar Penuh, Kini Pemerintah Beri ASN Libur 11 Hari di Akhir 2020

Lalu, pada 2018, Qomar yang sudah pindah ke Partai NasDem mencoba peruntungan lagi di Pilbup Cirebon.

Ia maju sebagai calon wakil bupati Cirebon.

Pasangannya adalah Muhammad Lutfi.

Kali ini, Qomar pun kembali gagal. (Tribun Jogja/Tribunjabar/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judulPerjalanan Karir Qomar dari Guru, Pelawak Hingga Politisi, Akhirnya Dipenjara Karena Ijazah Palsu

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma