Fotokita.net -Pendaftaran kartu prakerja gelombang 4 telah resmi dibuka hari ini Sabtu (8/8/2020).
Pemerintah memperbaiki tata kelola pelaksanaan kartu prakerja. Hal ini dengan menerbitkan Peraturan Presiden nomor 76 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan presiden nomor 36 tahun 2020 tentang pengembangan kompetensi kerja melalui program kartu prakerja.
Serta Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Seperti diketahui, pasal 10 Perpres nomor 76 tahun 2020 menyebutkan, dalam keadaan tertentu, pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan secara luring (offline) melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.
Keadaan tertentu yang dimaksud antara lain karena terbatasnya infrastruktur telekomunikasi dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan, calon penerima kartu prakerja wajib mendaftarkan diri.
Baik melalui melalui situs resmi kartu prakerja atau melalui luring. Cara pendaftaran luring bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.
Rudy mengatakan, pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut.
Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring.
“Dari permohonan tersebut, lalu nanti secara kolektif dikumpulkan oleh kementerian/lembaga dan dari kementerian/lembaga nantinya akan mengirimkan pendaftaran.

:quality(100)/photo/2020/06/28/406817034.jpg)
Kartu Prakerja
Setelah disahkan oleh menteri ketenagakerjaan (kemudian) dikirimkan kepada PMO sehingga nanti PMO akan mengukuhkan penetapan calon peserta kartu prakerja tersebut,” jelas Rudy saat konferensi pers virtual, Jumat (7/8/2020).
Pemerintah berharap, melalui program kartu prakerja, manfaat langsung bisa dirasakan bagi pekerja yang di PHK dan dirumahkan akibat terdampak pandemi covid-19.
Selain itu, mampu mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat sehingga target pemerintah agar pertumbuhan ekonomi positif bisa terbantu dengan program kartu prakerja ini.
“Sehingga tujuan untuk mendorong daya beli para pekerja bisa dan untuk mendorong perekonomian kita bisa laksanakan bersama-sama,” ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono.
Seperti diketahui, pembukaan pendaftaran kartu prakerja dimulai Sabtu 8 Agustus 2020 pukul 12.00.
Kuota gelombang 4 kartu prakerja ini sebanyak 800.000 penerima.
Pemerintah hari ini bakal membuka pendaftaran program Kartu Prakerja. Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono Moegiharso menjelaskan pembukaan pendaftaraan peserta Kartu Prakerja gelombang 4 akan dilakukan pada pukul 12.00 WIB dengan kuota sebanyak 800.000 peserta.
"Besok siang, gelombang 4 akan dibuka, pukul 12.00 WIB dengan kuota peserta sebanyak 800.000 orang," jelas Susiwijono ketika memberikan keterangan pers dalam video conference, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga: Ingin Dapatkan Gaji Tambahan Rp 600 Ribu Tiap Bulan dari Pemerintah? Begini Syarat dan Ketentuannya
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, besaran nilai insentif yang akan diberikan masih sama dengan yang ditetapkan pada gelombang-gelombang selanjutnya, yakni sebesar Rp 3,55 juta.
Secara lebih rinci, insentif tersebut terdiri atas voucher Rp 1 juta untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.
Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing besarannya Rp 600.000 ribu per bulan.
Kemudian, peserta juga akan mendapatkan insentif dari pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.
Syarat dan Cara Daftar
Syarat peserta Kartu Prakerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
Di laman resminya, Prakerja.go.id, terdapat menu daftar pada halaman muka di sisi kiri situs tersebut.
Pendaftaran gelombang kedua Prakerja masih sama dengan gelombang pertama.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja gelombang 4.
Kartu Prakerja gelombang 4
1. Membuat akun Prakerja
Masuk ke situs www. prakerja.go.id
Masukkan nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi baru
Cek e-mail dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email. Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
2. Isi data diri
Masuk ke akun dengan alamat e-mail dan kata sandi yang baru dibuat
Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir, lalu klik "Berikutnya"
Isi data diri dengan lengkap formulir Kartu Prakerja (nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP), lalu klik "Berikutnya"
Masukkan nomor telepon dan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS
3. Ikuti tes
Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama 15 menit
Siapkan alat tulis dan kertas bila perlu
Tunggu e-mail pemberitahuan dari Kartu Prakerja setelah menyelesaikan tes
Setelah mendapatkan e-mail pemberitahuan, kembali ke situs, dan gabung ke gelombang pendaftaran.
(Kontan.co.id/Vendy Yhulia Susanto/Kompas.com)