Fotokita.net - Kabar Owner PS Store Putra Siregar ditetapkan tersangkadibenarkan oleh Humas Bea dan Cukai Batam, Sumarna.
“Iya (Putra Siregar), info dari teman-teman Kanwil Bea CukaiJakarta,” ujar Sumarna kepada TribunBatam.id dikutip TribunnewsBogor.com, Selasa (28/7/2020).
Pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan barang masuk dan keluar Batam serta melakukan penindakan atas barang-barang ilegal.
Hingga saat ini, belum diketahui asal datangnya barang-barang milik Putra Siregar.
“Tidak sebatas milik PS,” tambah Sumarna.
Sementara untuk pengembangan kasus menjadi kewenangan dari Kejaksaan Negeri(Kejari) Jakarta Timur.
“Langsung ke Kejari Jakarta Timur,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Hari Setiyono saat dikonfirmasi.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana KhususKejaksaan NegeriJakarta Timur Milono mengatakan Owner PS Store Putra Siregartak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Owner PS Store Putra Siregardiduga memperjualbelikan barang elektronik secara ilegal.
Menurut Milano,Putra Siregartak ditahan karena Bea Cukaitelah menyita aset milikOwner PS Store.
Aset tersebut akan dititipkan di Kejari Jakarta Timur hingga hasil persidangan dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"Terhadap yang bersangkutan dari tingkat penyidikan tidak dilakukan penahanan. Namun ditahap penuntutan akan dilakukan penahanan kota.
Karena yang bersangkutan sudah meletakkan jaminan (aset) terhadap potensi kerugian negara yang akan timbul yang mungkin nanti setelah inkrah baru bisa dilihat besarannya," ujar Milono kepada Wartakotalive.com (Grup Tribun Network), Selasa (28/7/2020).
Ia mengungkapkan, sejumlah barang yang diperjual belikan diduga tidak terdaftar di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Milono akan melimpahkan berkas perkaraPutra Siregarke Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam waktu dekat agar bisa segera disidangkan.
"Kemungkinan akan kami laksanakan setelah ada penetapan pengadilan. Mungkin awal bulan Agustus kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," katanya.
Kabar Owner PS StorePutra Siregar tersangkaini pertama kali disampaikan lewat akun Instagram bckanwiljakarta.
"Pada hari Kamis, tanggal 23 Juli 2020, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jakarta telah melakukan Tahap II (Penyerahan Barang Bukti dan Tersangka) keKejaksaan NegeriJakarta Timur atas hasil penyidikan tindak pidana kepabeanan.
Penyerahan barang bukti dan tersangkatersebut dilaksanakan atas pelanggaran pasal 103 huruf d Undang-undang No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Tersangka berinisial PS telah diserahkan beserta barang bukti antara lain 190 Handphone bekas berbagai merk dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000,-.
Selain itu, juga diserahkan harta kekayaan/penghasilan Tersangka yang disita di tahap penyidikan, dan akan diperhitungkan sebagai jaminan pembayaran pidana denda dalam rangka pemulihan keuangan negara ( Dhanapala Recovery ) yang terdiri dari uang tunai senilai Rp 500.000.000,-, rumah senilai Rp 1,15 Milyar, dan rekening bank senilai Rp 50.000.000,-.
Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal serta mengamankan penerimaan negara.
Ke depannya, Kanwil Bea CukaiJakarta akan terus berusaha melindungi industri dalam negeri sehingga penerimaan negara dapat optimal," tulis dalam keterangan.
Nama YouTuber dan juga pemilik toko jual beli smartphone PS Store, Putra Siregar tiba-tiba ramai di media sosial.
Putra Siregar sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Kantor Wilayah Bea dan Cukai (Kanwil BC ) Jakarta atas dugaan tindak pidana kepabeanan.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, terhadap Putra Siregar tidak dilakukan upaya penahanan. Informasi tersebut pertama kali diketahui dari unggahan akun Bea Cukai Kanwil Jakarta @bckanwiljakarta.
Sementara itu, Putra Siregar melalui media sosial Facebook, Selasa (28/7/2020) sempat memberikan klarifikasi yang menyatakan kasus tersebut sebenarnya berawal dari tahun 2017.
Saat itu, Putra mengatakan bahwa dirinya ditipu oknum yang merupakan rekannya sendiri.
Lantas siapa sebenarnya Putra Siregar? Berikut rangkuman dari Wartakota dan tribunnews.
Sering kolaborasi dengan YouTuber lain
Lewat akun YouTube Putra Siregar Merakyat, Putra sering berkolaborasi dengan beberapa YouTuber ternama mulai dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Atta Halilintar, Keanu hingga Anji.
Bahkan, Putra Siregar juga terlihat datang di pernikahan Rezky Aditya dan Citra Kirana.
Dari unggahan terbarunya, Putra Siregar sempat berkolaborasi dengan Rizky Billar lewat vlog berjudul "Klarifikasi Rizky Billar?!!"
Sampai saat ini, Putra Siregar memiliki 1,42 juta subscriber di kanal YouTube-nya.
Kumpulkan donasi untuk Covid-19 dan dikenal dermawan
Ketika banyak selebriti mengajak untuk berdonasi, diam-diam Putra Siregar berhasil mengumpulkan donasi dalam jumlah besar.
Bahkan, donasi yang dikumpulkan Putra melebihi angka yang dikumpulkan Raffi Ahmad dan Atta Halilintar, yaitu mencapai Rp 3 miliar.
Tak hanya saat Covid-19, nama Putra Siregar dikenal dermawan di antara masyarakat Batam karena sering membantu warga kurang mampu.
Pemilik PS Store
Putra Siregar memiliki toko ponsel cukup besar di Batam dengan nama PS Store dengan jargon Hape pejabat harga merakyat.
Melalui PS Store, Putra menjual ponsel bekas dan juga baru dengan garansi resmi.
Pengusaha
Selain toko ponsel, Putra Siregar juga diketahui memiliki usaha lainnya seperti barber shop, rumah makan, toko buah dan sayuran.
Pernahngamen
Bukan dari keluarga kaya raya, Putra Siregar dulunya pernah menjadi pengamen bahkan juga penjual parfum keliling.
(*)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Owner PS Store Putra Siregar Ditetapkan Tersangka, Ambil Hikmah : yang Benci Saya Doakan yang Baik