Gaji Manajemen Pelaksana Bikin Iri, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Digelar Akhir Juli 2020, Berikut Besaran Kuota yang Dibuka

Selasa, 28 Juli 2020 | 06:21
ANTARA FOTO/Moch Asim/wsj.(ANTARA FOTO/Moch Asim)

Petugas mendampingi warga yang melakukan pendaftaran calon peserta Kartu Prakerja di LTSA-UPT P2TK di Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020). Pemprov Jawa Timur membuka 56 posko yang tersebar di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur untuk memberikan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat yang terda

Fotokita.net -Program Kartu Prakerja adalah bantuan biaya pelatihan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja sasaran penerima yang berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak sekolah/kuliah. Bantuan ini hanya akan diberikan sekali seumur hidup untuk peserta.

Program Kartu Prakerja disambut publik dengan antusiasme yang tinggi di tengah wabah Covid-19. Sejak diluncurkan, situs web program ini telah diserbu jutaan pengunjung yang ingin bergabung.

Pemerintah membuka program Kartu Prakerja untuk meminimalisir dampak ekonomi wabah virus corona terhadap masyarakat tertentu.

Kini pemerintah telah membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang kedua.

Baca Juga: Diktator Negara Paling Tertutup di Dunia Ini Ngotot Tak Ada Kasus Covid-19, Tapi Laporan yang Bocor Justru Berkata Sebaliknya: Sudah Ada Kasus Sejak Awal Maret

Pemerintah juga menggandeng sejumlah instansi untuk menyelenggarakan pelatihan kepada peserta Kartu Prakerja seperti Skill Academy dari Ruangguru.

Tetapi, pelatihan tersebut berbayar dengan kisaran ratusan ribu hingga jutaan Rupiah.

Misalnya, jenis pelatihan "Membuat dan Menjual Masker Kain Melawan Virus Corona", harga normal Rp 500.000 menjadi Rp 150.000.

Baca Juga: Gara-gara Pamer Foto Bareng dengan Artis Tajir Ini, Tiba-tiba Nia Ramadhani Malah Jadi Turun Pamornya: Dia Awet Muda, Umurnya Jauh Di Atas Nia!

Baru-baru ini manajemen Pelaksana Kartu Prakerja yang bertugas mengoperasikan salah satu program andalan Presiden Joko Widodo di tengah pandemi Covid-19 itu akan mendapatkan penghasilan hingga mencapai Rp 77.500.000.

Hal itu tertuang di dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2020 yang baru ditandatangani oleh Presiden pada 20 Juli lalu.

Dilansir dari beleid tersebut, Manajemen Pelaksana akan mendapatkan hak keuangan dan fasilitas yang terdiri atas hak keuangan, fasilitas biaya perjalanan dinas, dan fasilitas jaminan sosial.

Baca Juga: Dulu Digaji Rp 2 Juta Per Hari, Kini Kehidupan Mantan Pilot Ini Berubah Drastis, Rela Jadi Kurir Makanan Demi Lewati Badai Pandemi

Setiap level jabatan pada Manajemen Pelaksana memperoleh hak keuangan berbeda-beda dengan rincian sebagai berikut:

1. Direktur Eksekutif sebesar Rp 77.500.000

2. Direktur Operasi sebesar Rp 62.000.000

3. Direktur Teknologi sebesar Rp 58.000.000

4. Direktur Kemitraan, Komunikasi, dan Pengembangan Ekosistem sebesar Rp 54.250.000

5. Direktur Pemantauan dan Evaluasi sebesar Rp 47.000.000

6. Direktur Hukum, Umum, dan Keuangan sebesar RP 47.000.000

Kartu Prakerja

"Besaran hak keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) bersifat bersih atau neto," demikian bunyi Pasal 2 ayat (3) beleid tersebut, seperti dilansir, Senin (27/7/2020).

Itu berarti, hak keuangan yang akan diterima oleh Direktur Eksekutif dan jajaran direktur lainnya merupakan penghasilan setelah dipotong pajak.

Di samping hak keuangan, mereka juga akan mendapatkan sejumlah fasilitas seperti biaya perjalanan dinas dan jaminan sosial yang diberikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Tak Cuma Mobil Keluarga Mempelai Terguling Gegara Jalanan Mendadak Ambles, Perempuan Cantik Ini Alami Hal Tragis Sehabis 2 Hari Berturut-turut Jadi Pengiring Pengantin

Besaran biaya perjalanan dinas untuk Direktur Eksekutif yaitu setara dengan biaya perjalanan dinas seseorang dengan jabatan pimpinan tinggi madya.

Sedangkan, besaran biaya perjalanan dinas bagi direktur yaitu setara dengan biaya perjalanan dinas jabatan pimpinan tinggi pratama.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangnkan," imbuh Perpres tersebut.

Dok. Tribunnews
Dok. Tribunnews

Kartu Prakerja

Pemerintah menjanjikan akan menggelar pendaftraan program Kartu Prakerja gelombang 4 pada pekan terakhir bulan Juli, alias pekan ini.

Sebelumnya, rencana pembukaan pendaftaraan program bakal dilakukan sejak akhir Mei atau setelah Idul Fitri.

Namun demikian, realisasi pembukaan pendaftaraan terus diundur lantaran pemerintah tengah melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk pelaksanaan program.

Baca Juga: Setelah Bikin Staf Khusus Mundur dari Jabatannya, Kini Kartu Prakerja Jadi Sorotan Lagi, Gaji Pengurus Program Unggulan Jokowi Begitu Fantastis: Begini Rinciannya

Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, tanggal pasti pembukaan gelombang IV akan diumumkan melalui akun instagram @prakerja.go.id.

"Target Komite untuk gelombang IV dibuka akhir Juli ini. Tanggal pastinya akan diumumkan via instagram Prakerja dan siaran pers," ujar Panji, Senin (20/7/2020).

Panji pun menjelaskan, hingga saat ini pihak manajemen pelaksana juga masih terus melakukan proses pembayaran insentif kepada peserta yang telah menuntaskan pelatihan, memberikan rating serta ulasan, juga mengaktifkan rekening maupun telah melaksanakan prosedur KYC (know your customer).

"Fitur penggantian rekening juga telah disediakan," jelas dia.

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menuturkan, kuota pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 direncanakan bisa mencapai 500.000 peserta.

Baca Juga: Dulu Digaji Rp 2 Juta Per Hari, Kini Kehidupan Mantan Pilot Ini Berubah Drastis, Rela Jadi Kurir Makanan Demi Lewati Badai Pandemi

Jumlah kuota gelombang Kartu Prakerja batch 4 ini merupakan terbanyak dibandingkan 3 gelombang Kartu Prakerja sebelumnya, atau meningkat dari kuota gelombang sebelumnya sebanyak 300.000 orang.

Sejak 11 April 2020, sudah sebanyak 11,3 juta pendaftar dari 513 kabupaten dan kota, kecuali Kabupaten Delyai, Papua.

Adapun dari gelombang satu sampai tiga, terdapat 680.000 penerima Kartu Prakerja.

Sebanyak 143.000 di antaranya merupakan usulan Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Sehabis Merry Tagih Janji Raffi Ahmad, Kini Karyawan Rans Entertainment Bongkar Unek-uneknya Soal Tabiat Asli Sang Majikan ke Sandiaga Uno: Dia Gila Kita Juga Gila

Sebagai informasi, setiap peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan manfaat sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, sebanyak Rp 1 juta akan diterima dalam bentuk voucher untuk membeli pelatihan yang ditawarkan Ruangguru, Tokopedia, Bukalapak, Belajar Apa, Pintaria, Sekolahmu, Pikar Mahir dan Sisnaker.

Setelah menyelesaikan pelatihan peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp 2,4 juta yang masing-masing Rp 600.000 per bulan, kemudian, peserta akan mendapatkan insentif pengisian survei sebesar Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

(Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma