Aksi Gagah Berani Pasukan TNI Hadang Tank Israel Dapat Pujian Dunia, Ternyata Begini Rincian Gaji Prajurit dari Tamtam Hingga Jenderal

Selasa, 23 Juni 2020 | 20:09
Dok. Puspen TNI

Prajurit TNI yang tergabung dalam Kontingen Garuda XXIII-N/United Nations Interim Forces in Lebanon (UNIFIL)

Fotokita.net -Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali membuat harum nama bangsa. Maklum, aksiprajurit TNI yang tergabung dalam Kontingen Garuda XXIII-N/United Nations Interim Forces in Lebanon (UNIFIL) sukses membuat dunia acung jempol.

Warga dunia spontan berikan pujian Prajurit TNI yang bertugas menjaga perdamaian di perbatasan antara Israel dan Lebanon, berhasil menggagalkan peperangan antara kedua negara itu.

Peristiwa itu bermula saat prajurit TNI tengah melakukan penjagaan di Blue Line atau garis biru, perbatasan Adisa, selatan Lebanon, Selasa (2/6/2020).

Pasalnya, prajurit TNI yang bertugas menjaga perdamaian di perbatasan antara Israel dan Lebanon, berhasil menggagalkan peperangan antara kedua negara tersebut.

Baca Juga: Nyali Tiongkok Tiba-tiba Menciut, Ajakan Berunding Perkara Konflik di Laut China Selatan Ditolak Mentah-mentah Menlu Retno Marsudi: 'Sudah Waktunya Mereka Lihat Keseriusan Indonesia'

Peristiwa itu bermula saat prajurit TNI tengah melakukan penjagaan di Blue Line atau garis biru, perbatasan Adisa, selatan Lebanon, Selasa (2/6/2020).

Prajurit TNI yang berkekuatan 1 kompi dan APC Anoa mendapati sebuah tank Merkava milik militer Israel menerobos perbatasan.

Saat melewati perbatasan, tank Merkava tersebut tengah bersiap menggelar konfrontasi dengan tentara Lebanon yang siap tempur menggunakan RPG.

Baca Juga: Kapal Perangnya Sudah Saling Todong dengan Armada Laut China, Kini Amerika Siagakan 3 Kapal Induk di Mulut Laut China Selatan, Perang di Ujung Senjata?

Komandan Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian (PMPP) TNI, Jenderal TNI Victor Hasudungan Simatupang menuturkan, upaya konfrontasi kedua negara berhasil diantisipasi setelah prajurit TNI menerima informasi adanya pergerakan militer dari intelijen.

"Itu semuanya berdasar informasi yang kita dapatkan."

"Dari intelijen kalau ada pergerakan antara Israel dengan Lebanon," ujar Victor kepada Kompas.com, Jumat (19/6/2020) sore.

Baca Juga: 4 Pemimpin Indonesia Ini Kerap Guncangkan Dunia dengan Prestasi Emasnya, Ternyata Keempatnya Lahir di Bulan Juni, Begini Keistimewaan Orang-orang Lahir di Bulan Enam

Dalam video yang diterima Kompas.com, prajurit TNI nampak persuasif menghentikan laju tank Merkava yang digunakan sejumlah personel militer Israel.

Hanya berjarak beberapa meter dengan tank Merkava, para prajurit TNI terlihat tak gentar kendati moncong tank tersebut telah diarahkan ke rombongan prajurit TNI.

Tak lama berselang, perlahan tank tersebut pun berbalik arah dan meninggalkan Blue Line.

Baca Juga: Terekam Kamera Pengawas, Begini Video Detik-detik Letusan Gunung Merapi yang Menggetarkan, Tinggi Kolom Erupsi 6 Km

Dok. Puspen TNI

prajurit TNI yang tergabung dalam Kontingen Garuda XXIII-N/United Nations Interim Forces in Lebanon (UNIFIL)

Ia mengatakan, setelah berhasil mematahkan rencana konfrontasi kedua negara, prajurit mendapat sambutan positif dari warga setempat.

Mengingat, intensitas ketegangan antara Israel dan Lebanon di Blue Line sering terjadi.

"Sambutan mereka dengan keberadaan TNI itu sangat positif."

"Mereka menyambut saya dengan sangat positif, keberadaan TNI sangat positif di sana," ungkap Victor.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Gaji ke-13 PNS Sudah Masuk Anggaran, Kemenkeu Akhirnya Beri Jawaban Soal Uang Tambahan yang Amat Ditunggu-tunggu Itu

Di sisi lain, Victor menuturkan, upaya penghadangan dengan cara mencegah adanya kemelut peperangan yang dilakukan prajurit TNI, sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan PBB.

Sebelum prajurit TNI bertugas di Blue Line, mereka lebih dulu digembleng.

"Itu yang kita latihkan di PMPP TNI. Jadi selama kurang lebih 30 hari sebelum mereka berangkat misi, kita latihkan bagaimana bertindak di Blue Line, bagaimana bertindak di homebase," kata Victor.

Baca Juga: Kembali Bikin Terkejut, Erick Thohir Mendadak Tunjuk Milenial 34 Tahun Sebagai Direktur Telkom, Ternyata Begini Alasan Sang Menteri BUMN

Dok. Puspen TNI

Prajurit TNI yang tergabung dalam Kontingen Garuda XXIII-N/United Nations Interim Forces in Lebanon (UNIFIL)

Menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah idaman bagi banyak pemuda di Indonesia. Seleksi pendaftaran menjadi penjaga kedaulatan negara ini setiap tahunnya selalu ketat karena banyaknya pendaftar.

Menjadi personel TNI bisa dilakukan lewat beberapa jalur penerimaan, antara lain akademi (Akademi Militer, AAL, AAU), penerimaan bintara dan tamtama, serta jalur perwira karier.

Selain gaji tetap dan tunjangan yang dijamin negara, pengabdian dan prestise di tengah masyarakat sebagai anggota TNI membuat profesi ini selalu diminati.

Kendati demikian, berkarier menjadi anggota TNI harus menerima konsekuensi ditugaskan di daerah mana pun di seluruh Indonesia, termasuk di kawasan perbatasan.

Pindah-pindah tugas penempatan juga rutin dilakukan institusi TNI sebagai bagian dari pembinaan karier prajurit.

Baca Juga: Cuma Ahmad Dhani yang Bisa Begini, Blak-blakan Puji Setinggi Langit Maia Gegara Hal Ini, Suami Mulan Jameela Kepergok Bersikap Angkuh Saat Foto Bareng Jenderal TNI: 'Dunia Tidak Sempurna'

Menjadi TNI berarti juga harus siap ditempa fisik dan mental selama masa pendidikan sebelum benar-benar masuk sebagai prajurit di tiga matra, yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL (pendaftaran TNI 2020 atau daftar TNI 2020).

Lalu berapa besaran gaji prajurit TNI dan tunjangannya, dari tamtama hingga jenderal?

Besaran gaji prajurit TNI telah beberapa kali mengalami kenaikan. Gaji terbaru TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Berikut besaran gaji TNI berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (gaji TNI 2020):

1. Golongan I (Tamtama)

Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

Prajurit Kepala dan Kelasi Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

Prajurit Satu dan Kelasi Satu: Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.

Prajurit Dua dan Kelasi Dua: Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

Baca Juga: Nyali Tiongkok Tiba-tiba Menciut, Ajakan Berunding Perkara Konflik di Laut China Selatan Ditolak Mentah-mentah Menlu Retno Marsudi: 'Sudah Waktunya Mereka Lihat Keseriusan Indonesia'

2. Golongan II (Bintara)

Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.

Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.

Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.

Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.

Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.

Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Kapten: Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

Letnan Satu: Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.

Letnan Dua: Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen Kolonel: Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.

Letnan Kolonel: Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.

Mayor: Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Baca Juga: 4 Pemimpin Indonesia Ini Kerap Guncangkan Dunia dengan Prestasi Emasnya, Ternyata Keempatnya Lahir di Bulan Juni, Begini Keistimewaan Orang-orang Lahir di Bulan Enam

5. Perwira Tinggi atau Pati (jenderal)

Jenderal, Laksamana, Marsekal (Bintang 4): Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Letnan Jenderal, Laksamana Madya, dan Marsekal Madya (Bintang 3): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.

Mayor Jenderal, Laksamana Muda, dan Marsekal Muda (Bintang 2): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.

Brigadir Jenderal, Laksamana Pertama, dan Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Tunjangan kinerja atau tukin prajurit TNI besarannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra. Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.

Baca Juga: Aksi Beraninya Gagalkan Perang Jadi Sorotan Dunia, Inilah Foto Detik-detik Pasukan TNI Hadang Tank Merkava Israel di Perbatasan Lebanon

Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI:

KSAD, KSAL, KSAU: Rp 37.810.500

Kasum, Wakil KSAD, Wakil KSAL, Wakil KSAU: Rp 34.902.000

Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000

Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000

Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000

Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000

Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000

Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000

Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000

Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000

Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000

Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000

Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000

Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000

Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000

Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000

Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000

Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Sebagai simulasi kelas jabatan, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.

Kasus lain, seorang perwira dengan pangkat Kapten dan telah mengabdi selama 4 tahun maka masuk golongan kelas jabatan 8.

Tunjangan lain prajurit TNI

Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi, prajurit TNI juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain.

Berikut tunjangan lain bagi TNI:

Tunjangan suami/istri TNI: 10 persen dari gaji pokok TNI.

Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak.

Baca Juga: Kapal Perangnya Sudah Saling Todong dengan Armada Laut China, Kini Amerika Siagakan 3 Kapal Induk di Mulut Laut China Selatan, Perang di Ujung Senjata?

Tunjangan beras: 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural TNI dari Rp 360.000 sampai Rp 5,5 juta per bulan.

Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari.

Tunjangan operasi keamanan:

150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk,

100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk,

75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan,

dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma