Fotokita.net– Tahun 2006 sebuah peristiwa pembunuhan seorang laki-laki bernamaNaek Gonggom Hutagalung telah membuat publik terhenyak.
Bukan apa-apa, hasil penyelidikan pihak kepolisian berhasil mengungkap bahwa pembunuhan Naek Gonggom itu menyeret kekasihnya,seorang pesinetron berwajah cantik yang terkenal pada tahun 2000-an. Namanya,Lidya Pratiwi.
Rupanya, Lidya Pratiwi yang bermain dalam sinetron Untung Ada Jinnysudah bebas sejak 2013 lalu.
Hal itu dikonfirmasi oleh pihak Humas Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Tangerang, Senin (8/6/2020).
"Yang bersangkutan (Lidya Pratiwi) sudah bebas dari tanggal 29 bulan 4 tahun 2013," ujar pihak Humas LPP Tangerang yang tak bersedia disebutkan namanya kepada Grid.ID, Senin (8/6/2020).
Menurut pihak LPP Tangerang, Lidya Pratiwi bebas sebelum menjalani hukuman selama 14 tahun lantaran mendapatkan hak remisi dan bebas bersyarat.
"Hukuman 14 tahun, tapi kan yang bersangkutan sudah dapat remisi, dapat hak pembebasan bersyarat," tutup pihak Humas.
Setelah bebas, Lidya Pratiwi, rupanya telah mengganti namanya menjadi Maria Eleanor. Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, membenarkan hal itu.
"Jadi informasi dia pernah mengajukan permohonan ganti nama tahun 2013, dari nama Lidya Pratiwi menjadi nama Maria Eleanor," ungkap Eko saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
Lidya Pratiwi menjalani hukuman penjara sejak 2006 silam.
Sebelumnya, Lidya menjalani hukuman di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pada awal masuk penjara, Lidya diketahui sempat mengeluhkan makanan yang tak layak di penjara.
Ia mengaku hanya dapat makan dua kali dalam sehari di jam 10 pagi dan 5 sore.
Sudah begitu, makanannya pun terbatas dan tidak memenuhi standar kesehatan.
Seorang petugas yang ditemui secara khusus oleh reporter Grid.ID di Rutan Pondok Bambu, Jakarta menyebut jika Lidya Pratiwi jarang ditengok oleh keluarga.
Lidya Pratiwi saat dijumpai di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Lidya Pratiwi lebih banyak menghabiskan waktunya tanpa kunjungan siapapun.
"Dia jarang dikunjungi, paling Natalan ada beberapa teman yang datang," ungkap pegawai lapas tersebut, belum lama ini.
Meski demikian, petugas menyebut Lidya kerap terlihat beribadah.
"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur petugas.
Seperti diketahui, setelah masuk penjara, Lidya memang memutuskan untuk menjadi mualaf.
Ia mengaku bermimpi tentang Kabah sebanyak tiga kali sehingga menyakini kalau Islam adalah agama yang benar.
Rela Jadi Mualaf Setelah 14 Tahun Dipenjara Karena Tega Bunuh Sang Kekasih, Lidya Pratiwi Blak-blakan Alami Perubahan Drastis dalam Hidupnya Selama di Sel Tahanan
Kasus Lidya Pratiwi
Lidya Pratiwi terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap model Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006.
Pembunuhan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Ancol Jakarta Utara dan dihukum 14 tahun penjara.
Bintang sinetron Untung Ada Jini ini juga melakukan tindakan tersebut bersama ibu dan pamannya.
Mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Pada 27 April 2006 Tony Yusuf memeras Naek Gonggom Hutagalung di rumah ibunda Lidya, Vince Yusuf di Jalan Kereta Kencana III Sektor XII, BSD, Tangerang.
Tony memeras karena berutang kepada rentenir.
Lidya bertugas mencari dan menghubungi korban supaya datang ke lokasi.
7 Tahun Lalu Ternyata Lidya Pratiwi sang Pembunuh Kekasihnya Sendiri Sudah Bebas dari Penjara , Pamannya Rela Jadi Pihak Penjamin
Naek dibunuh karena ditakutkan akan menghancurkan karier Lidya sebagai artis bila dia masih hidup.
Kepala bagian belakang Naek ditusuk dengan besi pemecah es hingga tewas.
Oleh Ketua Majelis Hakim Karel Tuppu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Lidya divonis hukuman pidana selama 14 tahun penjara.
Ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), 17 tahun pidana penjara.
Selama ini, Lidya menjalani masa hukumannya di Rumah Tahanan Perempuan Klas IIA, jalan Pahlawan Revolusi, Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Lidya sudah beberapa kali mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan hari raya natal.
PEMBUNUHAN BERENCANA
Lidya Pratiwi, divonis 14 tahun penjara karena kasus pembunuhankembali menjadi sorotan.
Hal ini terjadi setelah muncul kabar rencana bebasnyaartis sinetron dan model ini.
Kasus pembunuhanyangmelibatkan Lidya Pratiwipada 2006 silam pun kembali diungkit.
Pembunuhan sadis itu tak hanya dilakukan oleh aktris Lidya Pratiwi, tapi bersama ibu dan pamannya.Korbannya tak lain adalah teman dekat Lidya sendiri,Naek Gonggom Hutagalung.
Motifnya adalah uang, karena saat itu, paman Lidya terlilit utang dan terus-terusan dikejar debt collector.
Lidya bersama ibu dan pamannya berencana untuk mengambil uang milik Naek.
Dibuat seakan-akan kasus perampokan, Lidya dan Naek, yang sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan, akhirnya memutuskan untuk menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.
Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.
Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.
Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya sebenarnya ingin langsung kabur tapi tidak jadi.
Mereka takut karier Lidya sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.
Akhirnya nyawa Naek melayang tepat pada bulan Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.
Hanya sebentar menikmati udara bebas, akhirnya ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhanNaek.
Lidya Pratiwi, rupanya telah mengganti namanya menjadi Maria Eleanor. Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, membenarkan hal tersebut.
"Jadi informasi dia pernah mengajukan permohonan ganti nama tahun 2013, dari nama Lidya Pratiwi menjadi nama Maria Eleanor," ungkap Eko saat dihubungi, Selasa (9/6/2020).
Eko mengatakan, alasan Lidya mengganti namanya menjadi Maria lantaran sudah tidak cocok memakai nama lamanya.
"Wah, sudah tidak cocok katanya, tadi saya sudah lihat berkasmya," ucap Eko.
Selain itu, Eko juga mengungkapkan saat permohonan pergantian nama, Lidya hanya datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya.
"Setelah saya lihat berkasnya, dia (datang) sendiri, tidak pakai pengacara," ucap Eko.
Kini, Lidya Pratiwi telah bebas bersyarat pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten.
Lidya bebas setelah memenuhi persyaratan substantif dan administrasif. Terlebih, selama menjalani masa tahanan,Lidya Pratiwimendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
Pada 24 November 2018, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang dia sudah dinyatakan bebas murni.
Namun, sebuah isu di kalangan wartawan kembali berhembus. Kabarnya, pergantian namaLidya menjadi Maria Eleanor dibarengi dengan kabar kembalinya artis ini pada keyakinannya semula, Kristen.
Diketahui sebelum Lidya masuk penjara atas kasus pembunuhan, ia sempat menjadi mualaf. Sampai saat ini, belum ada konfirmasi apapun dari pihak Lidya Pratiwi atas kabar ganti nama dan isu dirinya kembali pindah agama.