Digerebek Warga Saat Mau Threesome dengan Selingkuhannya, Perempuan Ini Sudah Lakukan Belasan Kali Waktu Sang Suami Tak Ada di Rumah

Sabtu, 30 Mei 2020 | 20:59
www.freepik.com

Ilustrasi perselingkuhan

Fotokita.net -WargaDusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, menggerebek seorang perempuan di rumahnya.

Warga melakukan penggerebekan sehabis perempuanSD kedapatan membawa dua pria selingkuhannya berinisial PN (46) dan YD (42) ke rumah sewaktu suaminya sedang pergi.

Tak hanya digerebek, mereka juga diserahkan polisi setelah dilaporkan oleh suami SD yaitu HM (47).

Baca Juga: Pernah Dibilang Matre Gara-gara Minta Kado Jam Tangan Mahal ke Krisdayanti, Aurel Hermansyah Langsung Ambil Sikap Begini Sewaktu Sang Ibunda Coba Perbaiki Hubungan Mereka Lewat Media Sosial

Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu melalui Kanit Reskrim AIPDA Adi Arianto membenarkan informasi terkait penggerebekan warga tersebut.

Dari informasi yang didapat, penggerebekan terpaksa dilakukan warga karena mencurigai aktivitas perempuan bernama SD tersebut.

Sebab, setiap kali suaminya tak ada di rumah, SD sering kedapatan membawa masuk dua pria yang diduga selingkuhannya itu.

Setelah digerebek, oleh warga juga dilaporkan kepada suaminya. "Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi Arianto.

Setelah diamankan dan dilakukan pemeriksaan, ia mengatakan ketiga pelaku mengakui perbuatannya.

Mereka mengaku akan melakukan hubungan badan dengan tiga orang sekaligus atau threesome.

Baca Juga: Bak Kena Karma Suka Klaim Teritori Laut Negara Lain, China Kini Limbung Gara-gara Kapal Penghancur Rudal Amerika Menerobos Perairan Negeri Panda Itu

Perbuatan terlarang itu ternyata sudah sering mereka lakukan saat rumah dalam keadaan sepi.

Dikatakan Adi, hubungan SD dengan selingkuhannya PN ternyata sudah dilakukan sejak tahun 2016.

Sedangkan dengan selingkuhannya kedua berinisial YD dilakukan sejak satu bulan terakhir.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertaubat," jelasnya.

Atas perbuatan yang dilakukan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman sembilan bulan penjara.

Baca Juga: Kasus Corona di Indonesia Menurun Saat Persiapan New Normal, Tapi Korea Justru Harus Kembali Menutup Ratusan Sekolah Gara-gara Ada Temuan Mengejutkan Ini

Seorang istri berinisial SD (48), warga Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi, digerebek warga karena mengajak dua pria selingkuhannya PN (46), dan YD (42), untuk berhubungan badan di rumahnya, Senin (25/5/2020).

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Perbuatan itu dilakukan ketika suami SD, berinisial HM (47) sedang tidak berada di rumah.

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah sering melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Perbuatan itu dilakukan ketika suami SD, berinisial HM (47) sedang tidak berada di rumah.

Baca Juga: Tak Ingin Dahului Kehendak Tuhan, Betrand Peto yang Sukses Jalani Proses Adopsi Berbelit Cuma Terkulai Lemah di Pelukan Sang Ayah Saat Ruben Onsu Bicara Tentang Kematian dan Masa Depan

Usai digerebek warga, SD dan dua pria selingkuhannya diserahkan ke polisi. Kepada polisi, SD mengaku, alasan dirinya berseligkuh karena tak puas dan sudah tak bernafsu lagi dengan suaminya.

Berikut fakta selengkapnya yang dirangkum:

Kanit Reskrim Lembah Masurai Aipda Adi Arianto mengatakan, pengerebekan itu berawal dari kecurigaan warga terhadap dua pria yang selalu datang ketika suami SD sedang tidak ada di rumah.

Saat digerebek warga, sambung Adi, ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Namun, mereka mengaku jika sudah sering melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

Baca Juga: Dulu Berani Ngoceh Ke Sana Kemari Soal Syahrini, Kini Bule Belanda yang Sempat Bikin Geger Netizen Makin Ketakutan Setengah Mati Begitu Tahu Adik Incess Bisa Seret Pelaku Penyebar Video Syur ke Polisi

"Kala itu suami sah dari SD sedang tidak berada di rumah. Dia baru datang setelah dihubungi warga usai penggerebekan," kata Adi, dikutip dari TribunJambi.com.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap pelaku, kata Adi, mereka mengakui jika telah berselingkuh.

Bahkan, pelaku PN sudah menjalin hubungan terlarang dengan SD selama 3,5 tahun sejak 2016 dan sudah puluhan kali melakukan hubungan badan.

Perbuatan itu dilakukan di rumah SD saat suaminya sedang tidak ada. Selain itu, SD juga mengaku berselingkuh dengan YD sejak satu bulan terakhir dan sudah dua kali berhubungan badan di tempat yang sama.

Dari pengakuan SD, alasan dirinya melakukan perselingkuhan itu karena tak puas dan tidak bernafsu lagi dengan suaminya.

Kata Adi, usai digerebek sedang bersama dengan dua selingkuhannya, warga baru menghubungi suaminya.

Atas persetujuan suaminya, akhirnya ketiga pelaku diserahkan kepada polisi.

"Suaminya sendiri yang melaporkan ke kepolisian," kata Adi.

Baca Juga: Sungguh Tragis! Berbulan-bulan Alami Bengkak Hingga Terancam Diamputasi, Balita Ini Akhirnya Meninggal Lantaran Tak Kunjung Sembuh Sehabis Digigit Kutu Kucing

Masih dikatakan Adi, atas perbuatannya, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai.

Mereka, sambung Adi, terancam dikenakan Pasal 284 KUHP dan terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.

"Dengan kejadian tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertobat," ungkapnya. (Kompas.com/Tribunnews.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya