Fotokita.net - Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan kesempatan kepada penduduk Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan SP2020 dengan melakukan pendataan mandiri, tanpa proses wawancara langsung dengan petugas, melalui moda Computer Aided Web Interviewing (CAWI).
Masyarakat nantinya dapat memberikan informasi data kependudukan secara online yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2020 sampai 31 Maret 2020 melalui laman sensus.bps.go.id.
Untuk pertamakalinya, Indonesia akan menggelar Sensus Penduduk secara online pada tahun 2020.
Berdasarkan data penduduk Indonesia yang masih sangat beragam, sensus penduduk pun perlu dilakukan guna menghasilkan data penduduk yang berkualitas sehingga mengetahui data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.
Hal tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), DR.Suhariyanto saat Kompas Gramedia Grup termasuk Grid.ID Network berkunjung ke kantornya, Kamis (12/12/2019) yang berada di Jakarta Pusat.

:quality(100)/photo/2020/03/27/1108163563.jpeg)
Sensus Penduduk merupakan langkah nyata kontribusi Anda kepada Indonesia. (DOK. BPS)
"Dasar hukum sensus penduduk tercatat pada UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Setiap negara minimal harus melakukan sensus penduduk sebanyak 10 kali."
"Ada juga yang 5 tahun sekali. Indonesia jumlah penduduknya berat, jadi 10 tahun sekali. Jadi untuk sensus penduduk tahun 2020 akan ada 54 negara yang berpartisipasi," ucap Suhariyanto.
Kunjungan Kompas Gramedia Group ke kantor Kepala BPS, DR.Suhariyanto, Kamis (12/12/2019).
"Sensus penduduk 2020 merupakan yang ke 7 dimulai dari tahun 1960. Terakhir tahun 2010. Berbeda dari yang lain karena ada 3 metode tradisional ditahun 1960 -2000.Untuk pertamakali menuju satu data kependudukan kita menggunakan metode registrasi, nggak ada door to door, pertama kalinya menggunakan online," jelas Suhariyanto lagi.
Dikatakan pula oleh Suhariyanto, nantinya masyarakat akan dihadapkan pada 21 pertanyaan.
Untuk bisa masuk dan registrasi, syaratnya dibutuhkan nomor KTP dan Kartu Keluarga.
"Nantinya muncul 21 pertanyaan, butuh KTP dan KK. Contoh pertanyaan seperti nama, jenis kelamin, sumber air minum darimana, dan sebagainya. Alamat sesuai KTP. Kalau tempat tinggal beda dengan yang ada di KTP tetap isi saja aslinya, perencanaan kedepan akan lebih bagus," tutur Suhariyanto.
Sedangkan untuk daerah yang belum terjangkau sinyal telekomunikasi, petugas BPS lah yang nantinya akan terjun ke lokasi dengan menggunakan metode tradisional yaitudoor to door.
Suhariyanto pun ingin generasi milenial ikut berpartisipasi dan 'melek' dalam penyelenggaraan sensus penduduk 2020.
"Pengin mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Khususnya milenial karena mereka perlu memahami dan menjadikan sesuatu yang berbeda. Saya berharap mereka lebih terketuk untuk mengisi data sensus penduduk 2020 nanti," pungkasnya.
Berikut videonya :
Periode pengisian sensus penduduk online akan berakhir besok, Jumat, 29 Mei 2020.
Sensus penduduk online ini telah dimulai sejak pertengahan bulan Februari lalu dan dijadwalkan berakhir pada bulan Maret.
Namun, periode pengisian diperpanjang karena adanya pandemi virus corona.
Hingga periode awal sensus penduduk akhir Maret lalu, ada 32,4 juta penduduk atau sekitar 12,5 persen penduduk yang telah berpartisipasi.
Adapun sebesar 85,73 persen kualitas data yang diisikan termasuk dalam kualitas Grade A atau sangat baik dan Grade B atau baik.
Sensus penduduk online 2020.
Badan Pusat Statistik (BPS) pun mengimbau masyarakat Indonesia untuk segera mencatatkan diri sebelum periode sensus penduduk online ini berakhir.
Lantas, bagaimana cara mengisi sensus penduduk online?
Cara isi sensus penduduk online 2020
Sebelum melakukan pengisian online, penduduk perlu menyiapkan dua dokumen yakni Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut langkah-langkah cara melakukan pengisian data pada Sensus Penduduk 2020 secara online:
Masuk ke laman https://sensus.bps.go.id/untuk mengakses laman Sensus Penduduk Online 2020.
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) Klik kotak kosong pada captcha lalu klik "Cek Keberadaan"
Sensus Penduduk 2020 akan diselenggarakan secara online dan wawancara.
Jika baru pertama kali melakukan akses pada Sensus Penduduk Online, buatlah kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan yang paling sesuai, lalu klik "Buat Password"
Masukkan kata sandi yang telah dibuat, lalu klik "Masuk"
Bacalah panduan awal mengenai pengisian sensus, lalu klik "Mulai Mengisi"
Ikuti petunjuk dan jawablah seluruh pertanyaan yang diberikan dengan jujur dan sebenar-benarnya
Pada halaman pertama akan diminta mengisikan alamat tinggal keluarga saat ini, seperti provinsi, kota atau kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, RT/RW dan nama jalan dan nomor rumah.
Halaman selanjutnya akan diminta untuk mengisikan keterangan data mengenai kondisi tempat tinggal saat ini.
Masa pengisian sensus penduduk secara online diperpanjang.
Tahap selanjutnya, diminta mengisikan data keluarga satu persatu berurutan dimulai dari kepala keluarga, istri, anak atau anggota lainnya.
Isi data tentang aktivitas sehari-hari Jika semua pertanyaan sudah diisi, klik tombol "Kirim"
Unduh atau kirimkan bukti pengisian pada email pribadi yang aktif dengan terlebih dahulu mengisikan alamat email pada kolom yang disediakan.
Selain kedua dokumen itu, BPS menyarankan agar menyiapkan dokumen lain seperti buku nikah, dokumen cerai, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.
Penambahan anggota keluarga baru dapat dilakukan pada halaman "Daftar Anggota Keluarga" pada kolom paling bawah pada list nama anggota keluarga dengan mengetikan nama anggota keluarga yang ingin ditambahkan.
Presiden Joko Widodo menyampaikan sensus penduduk adalah kunci untuk menentukan pembangunan Indonesia.
Daftar pertanyaan
Mengutip laman BPS, pencacahan lengkap dalam sensus penduduk dilakukan dengan memberikan 21 pertanyaan yang terbagi dalam empat kategori.
Berikut adalah data-data yang dikumpulkan dari pertanyaan-pertanyaan tersebut:
Variabel Individu
1. Nama lengkap
2. NIK
3. Alamat
4. Lama tinggal pada alamat saat ini
5. Jenis kelamin
6. Tempat dan tanggal lahir
7. Kewarganegaraan
8. Suku bangsa
9. Agama
10. Bahasa yang digunakan
11. Status hubungan dengan Kepala Keluarga
12. Status perkawinan
Pekerjaan
13. Aktivitas yang biasa dilakukan
14. Pekerjaan
15. Status pekerjaan
Pendidikan
16. Ijazah/pendidikan tertinggi Perumahan
17. Status kepemilikan rumah yang ditempati saat ini
18. Listrik
19. Sumber air minum
20. Kepemilikan jamban
21. Jenis lantai terluas