Fotokita.net - Pemerintah menyatakan ada tiga indikator yang dipertimbangkan untuk menerapkan normal baru.
Pertama, tingkat penularan atau Ro (reproductive number) harus di bawah 1 selama dua minggu berturut-turut.
Saat ini Ro secara nasional masih di angka 2,5. Artinya, satu orang bisa menularkan ke dua atau tiga orang.
Kedua, kapasitas tempat tidur rumah sakit dan IGD untuk pelayanan Covid-19 harus lebih besar dari jumlah kasus baru yang memerlukan perawatan.
Terakhir, pengetesan setidaknya harus mencapai 3.500 tes per 1 juta penduduk. Saat ini jumlah tes Indonesia masih rendah, yakni 743 per 1 juta penduduk.
Masih jauh untuk mencapai angka 3.500 per 1 juta penduduk. Dengan kapasitas yang sudah meningkat hingga 10-12 ribu tes per hari pun masih butuh satu bulan untuk mencapai 1.800 tes per 1 juta penduduk secara nasional.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan bakal ada daerah yang menjadi percontohan skenario new normal.
Ia menyebut DKI telah memenuhi indikator untuk memulai fase tersebut.
Tarik ulur new normal juga tercermin dari rencana pembukaan kembali pusat-pusat perbelanjaan di DKI Jakarta.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI merilis daftar pusat perbelanjaan yang kembali beroperasi pada 5 dan 8 Juni mendatang.
Alasannya, mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 489 Tahun 2020, PSBB DKI hanya diperpanjang 14 hari sejak 22 Mei hingga 4 Juni 2020.
Namun, Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan pembukaan mal pada Juni mendatang hanyalah imajinasi.
Ia mengatakan belum ada aturan mengenai berakhirnya masa PSBB di DKI.
Ilustrasi. Penerapan new normal di sektor perdagangan.
Presiden Joko Widodo meminta jajarannya untuk melakukan sosialisasi secara besar-besaran mengenai new normal atau tatanan normal baru di tengah pandemi Covid-19.
"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru yang sudah disiapkan oleh Kemenkes ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (27/5/2020).
Jokowi menyebut, sosialisasi yang masif akan membuat masyarakat lebih memahami apa yang harus dilakukan saat beraktivitas di luar rumah.
Misalnya, mulai dari menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan, hingga soal larangan berkerumun. Hal itu untuk menghindari penularan virus corona atau Covid-19.
"Kalau sosialisasi ini betul-betul bisa kita lakukan secara masif, saya yakin kurva betul-betul bisa kita turunkan. Dan ini sudah kita lihat di beberapa provinsi bisa kita kerjakan," kata Jokowi.
Ilustrasi. New normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal.
Sementara itu, menurut Jokowi, pemerintah akan menempatkan personel TNI dan Polri di tempat-tempat umum.
Hal itu untuk memastikan masyarakat mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Untuk saat ini, gelar pasukan dilakukan di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota.
Namun, menurut Jokowi, nantinya jumlah wilayah yang menerapkan new normal bisa bertambah.
Adapun penerapan new normal ini dilakukan agar masyarakat bisa tetap produktif namun aman dari Covid-19.
Jokowi meninjau persiapan new normal
Skenario new normal, atau pola hidup baru yang beradaptasi dengan pandemi Covid-19, kini menjadi tarik ulur.
Berbagai persiapan new normal tengah dilakukan pemerintah meski sejumlah indikator mengatakan Indonesia belum layak memasuki fase tersebut.
Saat meninjau kesiapan new normal di Mal Summarecon, Bekasi, Selasa (26/5/2020), Presiden Jokowi menyatakan keinginannya agar Indonesia bisa segera memasuki fase normal baru.
Presiden mengatakan kedisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan menjadi kunci penerapan normal baru.
Peraturan new normal yang akan diberlakukan, jarak antar karyawan minimal 1 meter.
Oleh sebab itu pemerintah mengerahkan TNI dan Polri untuk mendisiplinkan masyarakat.
Sebanyak 30 hingga 40 ribu personel TNI diterjunkan di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota.
Mereka disebar di 1.800 titik keramaian seperti pasar dan mal. Jika efektif, pengerahan TNI dan Polri akan dilebarkan ke daerah-daerah lainnya.
Aturan normal baru di perkantoran dan industri telah diterbitkan Menkes Terawan melalui Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Isinya mengatur segala hal terkait pencegahan Covid-19 untuk pekerja dan di tempat kerja, baik semasa pemberlakuan PSBB maupun pasca-PSBB.
Di lingkungan BUMN, para karyawan harus bersiap kembali ke kantor setelah Menteri BUMN Erick Thohir menerbitkan Surat Edaran Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal BUMN yang berlaku usai lebaran.
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan kementeriannya akan menerbitkan aturan skenario normal baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada pekan ini.
Sistem kerja ASN bakal berubah dengan aturan ini. Di tengah berbagai persiapan tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan new normal masih sebatas wacana dan belum ada keputusan resmi dari pemerintah.
Dalam sambutannya di acara halal bihalal IKA UNS yang disiarkan di kanal Youtube Universitas Negeri Sebelas Maret, Selasa (26/5/2020), Mahfud mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih mengkaji rencana kebijakan tersebut.
Ilustrasi new normal life usai corona.
Saat new normal atau normal baru diterapkan, restoran atau rumah makan akan beroperasi kembali di tengah pandemi Covid-19.
Restoran yang sebelumnya lakukan pesanan drive thru maupun delivery, nantinya diperbolehkan untuk makan di restoran atau rumah makan.
Masyarakat tak perlu khawatir makan langsung di restoran atau rumah makan. Badan Pengawas Obat dan Makan ( BPOM) memberikan beberapa tips makan langsung di restoran di tengah pandemi Covid-19.
Pertama, pastikan warung makan yang hendak dikunjungi bersih. Mulai dari tempat masak maupun peralatan makannya pun dipastikan bersih.
Kedua, jaga jarak fisik 1 meter dengan pengunjung lainnya.
Ketiga, pastikan penjual atau penyaji makanan di restoran yang hendak kita makan mengenakan masker dan sarung tangan.
Keempat, jika makan ditempat terapkan selalu cuci tangan pakai sabun dan air mengalir selama 20 detik atau gunakan hand sanitizer.
Kelima, pilihlah makanan yang segar atau baru dimasak. Hindari warna gorengan yang gelap dan sayur yang kelihatan berulang kali dipanaskan.
Keenam, jika tak sempat makan di tempat, bisa bawa pulang makanan yang hendak dibeli.
(Kompas.com)