Habib Bahar Bin Smith Kembali Ditangkap Polisi, Begini Kesaksian Para Santri yang Tak Terima Guru Mereka Diperlakukan Seperti Layaknya Penyergapan Teroris: Suasana Mencekam dengan Aparat Bersenjata Lengkap

Rabu, 20 Mei 2020 | 04:16
(KOMPAS.com/AGIEPERMADI)

Bahar bin Smith tampak menggunakan kemeja hitam masuk ruang sidang.

Fotokita.net- HabibBahar bin Smith yang merupakan terpidana kasus penganiayaan terhadap dua pemuda, dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020). Bahar sebelumnya divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim.

Habib Bahar bin Smith yang merupakan terpidana dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020).

Pengacara Bahar, Aziz Yanuar, membenarkan informasi penangkapan tersebut. Menurut Yanuar, kliennya tersebut ditangkap pada Selasa sekitar pukul 02.00 dini hari WIB.

Bahar dijemput oleh petugas Kementerian Hukum dan HAM serta didampingi petugas dari Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Sempat Lontarkan Balas Dendam Pada Jokowi Jika Keluar Penjara, Habib Bahar bin Smith Malah Bisa Lepas dari Jeruji Besi Lantaran Program Pemerintah: Cuma Satu Tahun di Dalam

"Ya benar, kembali ditangkap tadi sekitar pukul 02.00 WIB," kata Aziz kepada Kompas.com saat dikonfirmasi, Selasa.

Terpidana dalam kasus penganiayaan dua remaja, Bahar bin Smith, kembali ditangkap pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Abdul Aris membenarkan informasi tersebut. Menurut Aris, Bahar dinilai melanggar ketentuan dalam menjalankan program asimilasi.

Dengan demikian, pihak Kemenkumham mencabut kembali pembebasan dan asimilasi terhadap Bahar.

"Yang bersangkutan dikembalikan ke Lapas, setelah program asimilasinya dicabut, karena melanggar ketentuan asimilasi," kata Abdul Aris saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Selasa.

Menurut Aris, Bahar dijemput oleh petugas, kepala Lapas, dan didampingi petugas kepolisian di Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Baru Saja WHO Kelar Sebut Virus Corona Tak Akan Hilang dari Muka Bumi, Para Ahli NASA Ingatkan Warga Dunia Bersiap Hadapi Marabahaya Susulan yang Disebabkan Peristiwa Ini: Ada Apa Lagi?

Kabar penangkapan Bahar juga dibenarkan oleh pengacaranya, Aziz Yanuar. Menurut Aziz, Bahar ditangkap pada Selasa dini hari, atau sekitar pukul 02.00 WIB.

Aziz menduga kliennya tersebut dianggap melanggar komitmen yang dibuat terkait asimilasi.

"Jadi di awal itu ada komitmen asimilasi yang dibuat. Pihak penegak hukum menilai itu ada yang dilanggar. Tapi untuk lebih jelasnya keterangan dari pihak Kemenkumham," kata Aziz saat dikonfirmasi.

instagram.com/nauval_alhabsyi

Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith

Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga mengatakan, izin asimilasi Bahar dicabut karena Bahar telah melakukan pelanggaran khusus saat menjalani masa asimilasi.

"Selama menjalankan asimilasi, yang bersangkutan tidak mengindahkan dan mengikuti bimbingan yang dilakukan oleh PK (Petugas Kemasyarakatan) Bapas Bogor yang memiliki kewenangan melakukan pembimbingan dan pengawasan pelaksanaan asimilasi di rumah," kata Reynhard dalam siaran pers, Selasa (19/5/2020).

Baca Juga: Biarpun Indonesia Siap Jual Bebas Obat Corona Agustus Nanti, Tetap Saja Masyarakat Harus Mau Hidup Bersama Organisme Tak Kasat Mata Itu. Lantas, Apa Dampaknya?

Ada dua hal yang membuat Bahar dinyatakan melakukan pelanggaran. Pertama, ia melakukan beberapa tindakan yang dianggap telah menimbulkan keresahan di masyarkat.

Kegiatan yang dimaksud adalah memberikan ceramah bernada provokatif dan menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah serta video ceramah tersebut yang menjadi viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kedua, Bahar telah melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dengan telah mengumpulkan orang banyak dalam kegiatan ceramahnya.

"Atas perbuatan tersebut, maka kepada yang bersangkutan dinyatakan telah melanggar syarat khusus asimilasi, sebagaimana diatur dalam Pasal 136 ayat 2 huruf e Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018 dan kepadanya dicabut asimilasinya," kata Reynhard.

instagram.com/nauval_alhabsyi

Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith

Beberapa santriBahar bin Smith mengisahkan tentang proses penangkapan kembali guru mereka.

Mereka menggambarkan bahwa penangkapan yang terjadi pada Selasa (19/5/2020) tersebut mirip dengan penangkapan teroris.

Mereka juga berkisah tentang respons para santri yang sudah siap membela Bahar bin Smith meski harus mengorbankan nyawa.

Berikut ini kisahnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Resmi Perpanjang PSBB Jakarta, Syukurlah Jokowi Restui Kondisi Pasar yang Ramai Kembali Menjelang Lebaran: Inilah Tatanan Kehdiupan Masyarakat Indonesia yang Baru

Terpidana kasus penganiayaan dua remaja, Bahar bin Smith kembali diamankan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, pada Selasa (19/5/2020) dini hari.

Sebelum dijemput pihak kepolisian, Bahar sempat mengisi pengajian usai shalat tarawih di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan oleh sejumlah santri saat ditemui Kompas.com beberapa jam paska ditangkapnya Bahar bin Smith oleh aparat gabungan.

Bukan berarti mudah saat hendak masuk ke lokasi pondok yang dipimpin Bahar itu.

IST
IST

Habib Bahar bin Smith bebas dari Lapas memakai baret merah.

Pasalnya, sejumlah santri silih berganti berjaga di sekitar akses masuk ke lokasi pondok tepatnya sekitar 30 meter dari komplek pondok tersebut.

Sedikitnya ada lima santri yang selalu siap mengadang siapapun yang melintas dan mendekati pintu masuk.

Bahkan, salah satu santri dengan perawakan tegap penuh tattoo sedang berjaga bersama temannya di sebuah gubuk.

Baca Juga: Tebar Balas Dendam Pada Jokowi di Sela Sidangnya, Habib Bahar Bin Smith Kembali ke Penjara Sehabis Beberapa Hari Hirup Udara Bebas. Ternyata Inilah Kesalahannya...

KOMPAS.COM/AFDHALUL IKSHAN
KOMPAS.COM/AFDHALUL IKSHAN

Bahar bin Smith kembali ditangkap

Sempat menolak diwawancara

Meski begitu, santri tersebut masih tampak sopan saat mengadang dan menanyakan maksud dari setiap orang yang tampak asing bagi mereka.

"Permisi bang, mohon maaf ini darimana dan mau kemana?," tanya seorang santri bernama Karim.

Saat Kompas.com berterus terang ingin mengkonfirmasi terkait kronologi penjemputan Bahar bin Smith, mereka sempat curiga dan melarang untuk mendekat.

Terlebih untuk mendokumentasikan suasana saja mereka tidak mau.

Baca Juga: Mbah Mijan Rajin Sebarkan Hasil Firasat Soal Kejadian Masa Depan Lewat Media Sosial, Ternyata Inilah 5 Prediksi Sang Paranomal yang Terbukti Meleset: Masihkah Ramalannya Bisa Dipercaya?

Mereka bahkan sempat menolak untuk diwawancarai oleh wartawan tentang kronologi penangkapan itu.

"Mohon maaf untuk saat ini saya berjaga di sini karena mendapat amanat dari kuasa hukum Habib agar melarang siapa pun, apalagi media memasuki area Pondok Pesantren," lanjut Karim dibarengi santri lainnya yang rata-rata berusia 25-40 tahun itu.

Baca Juga: Jauh Sebelum Serangan Virus Corona, Warga Negara Amerika Latin Ini Telah Terbiasa Melihat Mayat-mayat Ditumpuk dan Digantung. Semuanya Bermula dari Masalah Ini

Awal mula Bahar bin Smith dijemput Brimob

Namun tak berselang lama akhirnya mereka percaya dan mulai menceritakan awal mula guru mereka dijemput oleh Brimob.

"Sudah selesai (tarawih) malam itu jadi kita pengajian semuanya dari jam 9 dan setelah itu beliau istirahat sepulang ngaji," ujar dia.

Ia mengungkapkan detik-detik penangkapan pada malam hari yang kebetulan saat itu santri sedang istirahat menunggu sahur.

Setidaknya, kata dia, ada puluhan mobil berisi ratusan personil kepolisian lengkap dengan senjata layaknya hendak menyergap teroris.

Suasana yang begitu tenang tiba-tiba saja menjadi mencekam karena sejumlah personel lengkap membawa sniper.

Baca Juga: Kabar Gembira, Biarpun Kapasitas Tes Covid-19 Indonesia Tertinggal Jauh dari Malaysia, Jokowi Tak Masalahkan Pasar Ramai Kembali untuk Sambut Lebaran Tahun Ini

"Ada 30 mobil, truk 5 selebihnya mobil pribadi brimob senjata lengkap beserta sniper. Saya saksi, saya palang pintu disini dan langsung dua orang masuk ke sini tapi Kanit doang. Jadi memang belum sahur beliau dan saat itu sedang istirahat yang memang baru beres pengajian rutin selesai tarawih mulai pukul 21.00 WIB, hingga pukul 01.00 WIB. Tiba-tiba polisi datang membawa habib. Saya juga nggak tahu apa masalahnya," beber dia.

Baca Juga: Puterinya Nyaris Bunuh Diri Lantaran Diperkosa Berkali-kali di Rumah Sendiri, Ternyata Michael Jackson Tinggal Warisan Hunian yang Super Mewah: Lengkap dengan Bioskop dan Studio Tari

Warga sekitar nyaris terpancing

Menurutnya, para santri dan warga sekitar mengaku nyaris terpancing ketika ratusan aparat gabungan menjemput Bahar bin Smith pada malam buta itu.

"Ya tahu sendiri kita santri yang namanya bela guru dan agama itu sudah siap mati dah. Kita enggak takut sama petugas yang membawa senjata saat habib dijemput, tapi karena habib dan kuasa hukum meredam, jadi kita terima saja," jelasnya.

Pantauan Kompas.com siang itu, perkampungan di sekitar lokasi memang sangat sepi. Apalagi lokasinya yang lumayan jauh dari perkotaan.

Lokasinya sekitar 3 kilometer dari Jalan Raya Bogor-Parung.

Sejauh ini, tak nampak petugas kepolisian maupun dari Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jawa Barat Kementerian Hukum dan HAM berjaga-jaga di lokasi. (Afdhalul Ikhsan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Santri, Suasana Mencekam Saat Penjemputan Bahar bin Smith".

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma