Kapten Kapal China Bilang ABK Indonesia Dilarung Ke Laut Karena Penyakit Menular, Lantas Apa yang Sudah Dilakukan Anak Buah Jokowi Terkait Berita Viral di Korea Itu?

Kamis, 07 Mei 2020 | 19:26
MBC/Screengrab from YouTube/Instagram @susipudjiastuti115

Meninggalnya ABK yang Dilarung ke Laut Ramai Diberitakan Media Korea Selatan, Susi Pudjiastuti Akhirnya Angkat Bicara: Saya Sudah Teriak Sejak Tahun 2005!

Fotokita.net -Setelah menjadi viral di Korea Selatan, jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dilempar ke laut menjadi perbincangan warganet. Lewat media sosial Twitter, warganet menyatakan keprihatinannya atas nasib jenazah ABK Indonesia yang bekerja di kapal China itu.

Nama Susi Pudjiastuti pun terangkat kembali lantaran pernah menyuarakan soal perbudakan dalam industri perikanan ini. Ia pun telah terbukti berhasil membongkar perbudakan nelayan di Pulau Benjina yang berada di timur Indonesia.

Terlepas dari viral kabar itu, kapten kapal China menyebut anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang dilempar ke laut sebenarnya dilarung.

Baca Juga: Viral Jenazah ABK Asal Indonesia Dilempar ke Laut, Kasus Perbudakan Nelayan di Benjina yang Dibongkar Susi Pudjiastuti Jadi Trending: Saya Sudah Teriak Sejak 2005

Pernyataan kapten kapal China itu tercantum dalam situs web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kamis (7/5/2020).

"Pada Desember 2019 dan Maret 2020, pada kapal Long Xin 629 dan Long Xin 604, terjadi kematian 3 awak kapal WNI saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik."

"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," demikian yang tertulis di keterangan berjudul "Perkembangan ABK Indonesia yang saat ini berada di Korsel" dalam poin 3.

Kemudian di poin berikutnya tercantum KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi kasus ini.

Dalam penjelasannya, Kemlu China mengklaim pelarungan ini sudah disesuaikan praktik kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapalnya.

Insiden ini viral setelah sebuah video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan memperlihatkan jenazah ABK Indonesia dibuang ke laut dari sebuah kapal China.

Baca Juga: Berita Viral di Korea yang Bisa Bikin Netizen Ngenes, Detik-detik Jenazah Pelaut Indonesia Dilempar Ke Laut Gara-gara Kerja Tanpa Batas di Kapal China

Video yang dirilis oleh MBC itu diulas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu waktu setempat (6/5/2020).

Dalam video itu, kanal MBC memberikan tajuk "Eksklusif. 18 jam sehari kerja, jika jatuh sakit dan meninggal, dilempar ke laut".

Kejadian ABK dibuang ke laut ini tertangkap kamera saat kapal ikan Long Xin 605 dan Tian Yu 8 yang berbendera China berlabuh di Busan, Korea Selatan.

Kedua kapal tersebut membawa 46 awak kapal WNI dan 15 di antaranya berasal dari kapal Long Xin 629, terang pernyataan Kemlu RI.

Kemlu RI juga akan memanggil Duta Besar China untuk meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenazah.

Penjelasan akan diminta soal apakah pelarungan sudah sesuai ketentuan ILO (International Labour Organization) atau Organisasi Buruh Internasional, dan tentang perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya.

Peristiwa ini disebut Kemlu RI terjadi di Selandia Baru, dan telah ditangani oleh perwakilan Indonesia di Selandia Baru, China, dan Korea Selatan.

Baca Juga: Ancam Tembak di Tempat, Polisi Berhasil Lacak Tempat Persembunyian YouTuber Ferdian Paleka Setelah Kabur dari Merak: Tunggu Tanggal Mainnya!

MBC/Screengrab from YouTube

Sebuah tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah

Sementara itu KBRI Seoul yang berkoordinasi dengan otoritas setempat telah memulangkan 11 awak kapal pada 24 April.

Sebanyak 14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei. KBRI Seoul juga sedang mengupayakan pemulangan jenazah awak kapal berinisial E yang meninggal di RS Busan karena pneumonia, sedangkan 20 awak kapal lainnya melanjutkan kerja di kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8.

"Sebelumnya, Kemlu bersama Kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI."

"Kemlu juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga," pungkas bunyi pernyataan tersebut.

Baca Juga: Jadi Prestasi di Awal Periode Kedua, Wabah Covid-19 Sukses Hancurkan Catatan Emas Jokowi Hingga Bikin Anak Buahnya Berseteru dengan Anies Baswedan

MBC/Screengrab from YouTube
MBC/Screengrab from YouTube

Meski Terlihat Tak Manusiawi, 'Membuang' Jasad ABK Ternyata Dilindungi Hukum Internasional, Tapi Syaratnya Ketat

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan kronologi kematian empat anak buah kapal ( ABK) Indonesia di kapal ikan berbendera China yang tengah menjadi sorotan pemberitaan media Korea Selatan.

Berdasarkan keterangan Retno, ada tiga ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal China dan dilarung ke laut.

Sementara itu, satu ABK meninggal dunia di rumah sakit.

Retno mengatakan, tiga ABK Indonesia yang dilarung ke laut itu merupakan awak kapal dari Kapal Long Xin 629.

Pertama, ABK berinisial AR mengalami sakit pada 26 Maret 2020, kemudian dipindahkan ke Kapal Tian Yu nomor 8 untuk diobati di pelabuhan.

Baca Juga: Disebut Bukan Jadi Orang yang Populerkan Kembali Didi Kempot, YouTuber Gofar Hilman Ternyata Punya Cerita Tak Biasa Tentang The Godfather of Broken Heart: Mas Artis Ibu Kota, Saya Penyanyi Udik

(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi di kantor Kemneko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).

Namun, belum sempat menerima pengobatan, AR meninggal dunia pada 31 Maret 2020. AR pun dilarung ke laut atas persetujuan keluarga.

"Dari informasi yang diperoleh KBRI pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut dari kelurga tertanggal 3 maret 2020, pihak keluarga juga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tian Yu 8," kata Retno.

Sementara itu, Retno mengatakan, dua ABK Indonesia lainnya meninggal dunia di Kapal Long Xin 629 saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.

"Terkait dua WNI desember itu KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik meminta penjelasan atas kasus ini," ujar dia.

Baca Juga: Sebelum Nikahi Yan Vellia, Ternyata Mendiang Didi Kempot Punya Pendamping Hidup Bersahaja Nan Setia: Rela Biayai Godfather of Broken Heart Waktu Ngamen di Slipi

(Capture Youtube Korea Reomit)

YouTuber Jang Hansol terkejut saat mengulas berita sejumlah ABK Indonesia yang dibayar tidak pantas oleh kapal China, diunggah Rabu (6/5/2020).

Retno mengatakan, terkait dua ABK Indonesia yang dilarung pada Desember 2019, Kemenlu telah menghubungi pihak keluarga agar hak-hak ABK tersebut dapat terpenuhi.

Ia juga mengatakan, pada 26 April 2020 KBRI Seoul mendapatkan informasi ada satu ABK Indonesia dari Kapal Long Xin 629 berinisial EP yang mengalami sakit.

Baca Juga: Heboh Foto-foto Syahrini Kenakan Baju Minim Hingga Bagian Sensitifnya Diremas Laki-laki di Tengah Pesta, Kakak Aisyahrani Tanggapi Begini: Iya Itu Memang Aku

Tangkapan layar youTube KompasTV

Tangkapan layar momen saat jenazah ABK Indonesia akan dibuang ke laut

Namun, EP meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit di Pelabuhan Busan. "Atas permintaan KBRI, agen untuk bawa ke RS tapi saudara EP meninggal di RS. Dari keterangan kematian Busan Medical Center, beliau meninggal karena pneumonia. Saat ini, diurus kepulangan jenazah," ucap dia. (Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya