Bandel Tak Mau Lakukan Karantina Mandiri di Rumah, Pemudik Ini Nangis-nangis Gara-gara Jalani Hukuman Unik dari Kepala Desa: Orangtuanya Sampai Memelas

Sabtu, 25 April 2020 | 16:19
ANTARA FOTO

Pemudik dengan sepeda motor memadati lapangan parkir Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali (1/6/2019) Malam. PT ASDP memprediksi, puncak arus mudik dari Bali menuju Pulau Jawa melalui jalur penyeberangan pelabuhan Gilimanuk-Ketapang terjadi pada H-4 hingga H-2 Lebaran terutama saat sore dan malam har

Fotokita.net -Setelah melalui diskusi panjang, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020.

Keputusan ini diambil guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.

Baca Juga: Dikabarkan Pernah Lempar Ajudannya Sendiri ke Kolam Piranha, Rupanya Kim Jong Un Selalu Pamer Deretan Gigi Bersih Nan Rapi Saat Berada di Depan Kamera

Larangan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas hari ini, Selasa (21/4/2020).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan tersebut.

Twitter @jokowi
Twitter @jokowi

Jokowi resmi keluarkan larangan untuk mudik demi mencegah penularan virus corona

Adapun skema yang disiapkan adalah pembatasan lalu lintas. Angkutan umum dan kendaraan pribadi dilarang untuk keluar dari zona merah Covid-19.

“Kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca Juga: Diktator Negara Paling Tertutup di Dunia Ini Ngotot Tak Ada Kasus Covid-19, Tapi Laporan yang Bocor Justru Berkata Sebaliknya: Sudah Ada Kasus Sejak Awal Maret

Lebih lanjut, Budi menegaskan pihaknya tidak akan menutup akses jalan antar wilayah, sebab pemerintah tidak melarang angkutan barang dan logistik untuk beroperasi.

"Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan," ujar Budi.

Warta Kota/Henry Lopulala
Warta Kota/Henry Lopulala

Jokowi Resmi Larang Mudik, Kemenhub Sudah Siapkan Skenario Larangan Gerak Transportasi Antar Daerah, Jalan Tol Bakal Ditutup?

Dengan demikian, nantinya di setiap akses keluar masuk wilayah akan dipersiapkan check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.

“Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerja sama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan,” tuturnya.

Kementerian Perhubungan disebut sudah memiliki sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik.

Baca Juga: Pamer Foto Bergaya Tanda Cinta Ala Korea Bareng Suaminya yang 15 Tahun Lebih Muda, Siapa Sangka Artis Tajir Ini Pernah Menangis dalam Salat: Ada Apa?

Menurut Budi, sanksi tersebut bisa diterapkan mengacu pada UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Sanksi yang paling ringan bisa dengan dikembalikan saja kendaraan tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik,” ucapnya.

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA

Kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat, Sabtu (1/6/2019). Pada puncak arus mudik lebaran 2019 sejumlah titik di Tol Jakarta-Cikampek-Cipali mengalami kepadatan volume kendaraan pemudik.

Aturan Pemerintah Desa Sepat, Kecamatan Masaran, Sragen, yang mengkarantina pemudik bandel di rumah hantu tampaknya efektif.

Tiga orang pemudik yang dikarantina di rumah hantu tersebut disebut menangis ketakutan setelah didatangi sosok gaib.

Mereka kapok dan berjanji tidak melanggar aturan karantina mandiri.

Baca Juga: Kiprahnya Tak Terlalu Terdengar di Tengah Pandemi Covid-19, Tiba-tiba Menhan Prabowo Subianto Bikin Gebrakan yang Buat Orang Terperangah: Ada Apa?

Kepala Desa Sepat, Mulyono mengatakan, tiga pemudik itu sebelumnya pulang dari Jakarta, Kalimantan dan Lampung.

Tiba di kampung, mereka sudah diminta untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Namun karena tidak tertib, mereka dijemput Satgas Covid-19 Desa Sepat dan dikarantina di rumah hantu.

"Dua hari mereka nangis-nangis terus. Tiap malam malam katanya didatangi dan dibayang-bayangi hantu di rumah hantu," kata Mulyono, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/4/2020).

Setelah kejadian itu, orang tua pemudik memohon kepada kepala desa agar anak mereka bisa dikarantina di rumah.

Baca Juga: Girang Terpilih Jadi Staf Khusus Presiden Jokowi, Anak Milenial Ini Bikin Heboh Gara-gara Tulisan Ini di Akun LinkedIn: Gaji Rp 51 Juta dan Nggak Perlu Ngantor Tak Cukup?

Mulyono akhirnya mengabulkan permohonan itu dengan syarat orangtua harus mengawasi anaknya dengan ketat.

"Orangtuanya setuju untuk membantu dan mengawasi anaknya karantina mandiri di rumah akhirnya kita lepaskan dari rumah hantu," ujar dia.

Adapun rumah hantu yang digunakan untuk tempat karantina itu sebelumnya adalah gudang tas.

Sudah 10 tahun gudang tersebut dibiarkan kosong.

Baca Juga: Sehabis Dengarkan Keterangan Saksi Mata, Ternyata Pak Camat Ini Malah Memuji Tindakan Ketua RT yang Terlibat Adu Mulut dengan Warga Soal Bansos Covid-19. Begini Penjelasannya

Mulyono berharap dengan adanya kejadian tersebut tidak ada lagi masyarakat yang bandel ketika dimintai melakukan karantina mandiri.

"Niat kita membuat rumah hantu ini adalah untuk karantina bagi pemudik yang bandel menjalani karantina mandiri di rumah," ungkap dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Labib Zamani | Editor: Robertus Belarminus)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya