Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2020, Jalan Tol Bakal Segera Ditutup?

Selasa, 21 April 2020 | 13:23
Kompas.com

Sanksi bagi pemudik.

Fotokita.net - Ada keputusan baru dari pemerintahan Presiden Joko Widodo terkait pencegahan kasus baru covid-19 di Indonesia.

Setelah melalui diskusi panjang, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan bahwa pemerintah resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2020.

Keputusan ini diambil guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) ke berbagai daerah.

Baca Juga: Dikabarkan Pernah Lempar Ajudannya Sendiri ke Kolam Piranha, Rupanya Kim Jong Un Selalu Pamer Deretan Gigi Bersih Nan Rapi Saat Berada di Depan Kamera

Larangan ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas hari ini, Selasa (21/4/2020).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan skema dan aturan pelaksanaan larangan tersebut.

Twitter @jokowi
Twitter @jokowi

Jokowi resmi keluarkan larangan untuk mudik demi mencegah penularan virus corona

Adapun skema yang disiapkan adalah pembatasan lalu lintas. Angkutan umum dan kendaraan pribadi dilarang untuk keluar dari zona merah Covid-19.

“Kendaraan angkutan umum, kendaraan pribadi, sepeda motor tidak boleh keluar masuk zona merah,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca Juga: Diktator Negara Paling Tertutup di Dunia Ini Ngotot Tak Ada Kasus Covid-19, Tapi Laporan yang Bocor Justru Berkata Sebaliknya: Sudah Ada Kasus Sejak Awal Maret

Lebih lanjut, Budi menegaskan pihaknya tidak akan menutup akses jalan antar wilayah, sebab pemerintah tidak melarang angkutan barang dan logistik untuk beroperasi.

"Skenario yang disiapkan jika mudik dilarang adalah berupa pembatasan lalu lintas pada jalan akses keluar masuk wilayah, bukan penutupan jalan," ujar Budi.

Warta Kota/Henry Lopulala
Warta Kota/Henry Lopulala

Jokowi Resmi Larang Mudik, Kemenhub Sudah Siapkan Skenario Larangan Gerak Transportasi Antar Daerah, Jalan Tol Bakal Ditutup?

Dengan demikian, nantinya di setiap akses keluar masuk wilayah akan dipersiapkan check point untuk memeriksa setiap orang yang akan keluar masuk Jabodetabek.

“Dalam melaksanakan pembatasan lalu lintas tentunya diperlukan kerja sama dengan banyak pihak, terutama jajaran kepolisian sebagai garda terdepan,” tuturnya.

Kementerian Perhubungan disebut sudah memiliki sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik.

Baca Juga: Pamer Foto Bergaya Tanda Cinta Ala Korea Bareng Suaminya yang 15 Tahun Lebih Muda, Siapa Sangka Artis Tajir Ini Pernah Menangis dalam Salat: Ada Apa?

Menurut Budi, sanksi tersebut bisa diterapkan mengacu pada UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Sanksi yang paling ringan bisa dengan dikembalikan saja kendaraan tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik,” ucapnya.

Pemerintah tengah membahas opsi larangan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran virus corona ke berbagai daerah.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan melarang transportasi umum maupun pribadi untuk bergerak antar daerah apabila mudik dilarang.

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," ujarnya di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020).

Baca Juga: Kerap Diremehkan Lantaran Disebut Operasikan Armada Tua, Siapa Sangka Alat Perang TNI AL Ini Sukses Bikin Militer Australia Tunggang Langgang

Untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, Kemenhub berencana menutup jalan tol.

"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," kata Budi.

Lebih lanjut, opsi pelarangan mudik rencananya akan kembali dibahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Meski demikian, Budi mengatakan, seluruh jajaran eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Terjun Bebas Hingga di Bawah Angka O Dollar AS, Malaysia dan Vietnam Sudah Turunkan Harga BBM. Begini Alasan Indonesia Belum Juga Reduksi Harga BBM

Budi bahkan menyebutkan aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang. "Sudah di biro hukum," ucapnya. (Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya