Syukurlah Anggota DPR Ikhlas Tak Terima THR Gara-gara Covid-19, PNS Golongan Ini dan Pensiunan Tetap Dapat Uang Lebaran. Tapi, Jumlahnya...

Rabu, 15 April 2020 | 09:42
Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Jokowi

Fotokita.net–Hingga saat ini total ada 4.839 kasus Covid-19 di Indonesia sejak pertama diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu. Hal ini diungkapkan juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB pada Selasa (14/4/2020) sore.

"Sudah terkonfirmasi positif Covid-19 melalui pemeriksaan PCR real time sebanyak 4.839 orang," ujar Achmad Yurianto.

Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa masih terjadi penularan virus corona yang menyebabkan jumlah pasien Covid-19 di negara kita masih bertambah.

Berdasarkan data yang masuk pada Senin (13/4/2020) pukul 12.00 WIB hingga Selasa (14/4/2020) pukul 12.00 WIB, ada 282 kasus baru Covid-19 di Tanah Air.

Baca Juga: Dinyatakan Sudah Negatif dari Covid-19, Bima Arya Sempat Memotret Diam-diam Tenaga Medis yang Sedang Sujud dengan APD: Penuh Rasa Haru!

Pinterest

Waspada! Ahli Ingatkan Prediksi Gelombang Kedua Pandemi Corona Meski Kini Belum Sampai Puncaknya

Pasien yang positif terinfeksi virus corona memang semakin hari kian bertambah.

Para ahli menyebutkan wabah Covid-19 di Indonesia belum mencapai puncak pandemi.

Baca Juga: Kembali Tampil di Depan Kamera Sembari Ajak Cegah Wabah Covid-19, Susi Pudjiastuti Malah Dicuekin Netizen: Yang Di Sebelah Ganteng, BuNamun, di sisi lain kita juga harus bersiap pada gelombang kedua pandemi virus corona, jika sistem melemah.

Hingga kini, setidaknya ada 70 vaksin Covid-19 yang tengah dikembangkan di dunia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden bersama Wakil Presiden, Anggota DPR dan pejabat negara dipastikan tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini.

Seperti diketahui, pada tahun 2020 ini Indonesia tengah mengalami musibah pandemi corona yang telah memakan banyak korban.

Mengetahu hal itu, tentu Presiden Jokowi tidak bisa tinggal diam.

Baca Juga: Kabar Baik Buat Kita, WHO Bilang Vaksin Covid-19 Telah Masuki Tahapan Ini: Sebentar Lagi Bakal Selesai?

Dilansir dari kompas.com, Presiden Jokowi secara jor-joran mengalokasikan anggaran untuk proses penanganan covid-19.

Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, hal tersebut sangat berdampak pada pendapatan negara dalam APBN 2020.

Instagram @jokowi

Jokowi, Wapres, Anggota DPR, Menteri Hingga Kepala Daerah Tak Dapat THR Tahun Ini.

Hal itu dikarenakan roda perekonomian nyaris berhenti lantaran banyak orang harus beraktivitas di rumah.

Mengetahui hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan untuk mengurangi beban keuangan negara, pemerintah tengah mempertimbangkan pencairan THR dan gaji ke -13 para pejabat kementrian hingga menteri dan anggota DPR.

Baca Juga: Jumlah Pasien Positif Virus Corona Nyaris Tembus 5.000 Orang, Ahli Kesehatan Sebut Indonesia Bisa Hindari Gelombang Kedua Pandemi Asalkan Penuhi 2 Syarat Ini.

Keputusan tersebut akhirnya menunggu instruksi dari Presiden Jokowi.

Dikutip dari Antaranews, usai melalui berbagai pertimbangan dari kepala negara, Sri Mulyani mengumumkan bahwa Presiden, Wakil Presiden, Anggota DPR hingga pejabat negara tidak akan menerima THR pada tahun 2020.

"Sesuai instruksi Presiden bahwa THR untuk presiden, Wakil Presiden, para menteri, anggota DPR, MPR, DPD, Kepala Daerah, Anggota DPRD,Eselon 1 dan 2 tidak dibayarkan THR-nya," kata Sri Mulyani di kantornya Jakarta Selatan pada Selasa (14/04/2020).

Kabar tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani melalui 'Video conference' usai mengikuti sidang kabinet paripurna yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor.

Meski begitu ASN, TNI, POLRI serta yang posisinya sampai eselon 3 ke bawah dipastikan mendapat THR.

"Presiden mengatakan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, POLRI yang posisinya sampai eselon 3 ke bawah," sambungnya.

Baca Juga: Pandemi Virus Corona Belum Sampai Masa Puncaknya di Indonesia, Tapi Ahli Spiritual Itu LIhat Ada Nasib Baik Usai Wabah Berakhir: Bisnis Ini Bakal Meledak!

Namun, Sri Mulyani mengatakan bahwa THR yang dibayarkan adalah dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak termasuk tunjangan kinerja.

Tak hanya ASN, para pensiunan juga dipastikan mendapatkan THR.

"Pensiun juga dapat THR sesuai dengan THR tahun lalu, karena pensiun juga kelompok rentan juga, jadi THR dilakukan sesuai siklusnya sekarang dalam proses melakukan revisi perpres," ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga mengatakan di tahun 2020 ini, pertumbuhan terkoreksi banyak.

Dalam skenario berat, pemerintah memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada posisi 2,3 persen dengan tekanan terbesar pada kuartal kedua.

Baca Juga: Kabar Duka Cita dan Bencana Datang Mendadak, Para Ahli Spiritural Kita Ingatkan Netizen Lakukan Hal Ini Agar Bisa Lewati Tahun 'Kolo Bayu'

Selain itu, Jumlah penduduk miskin juga sangat mungkin bertambah, hingga angka pengangguran yang selama ini menurun akan ikut mengalami kenaikan.

Sri Mulyani mengatakan pada 2020, pemerintah pun sudah melakukan realokasi dan meninjau ulang anggaran untuk gizi dan kesehatan untuk mengurangi dampak covid-19, belanja di jaring pengaman sosial, hingga memberikan dukungan pada dunia usaha baik sektor informal maupun umkm.

(Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya