Setelah Pak RT Jadi Pesakitan di Kantor Polisi, Warga Sewakul Malah Dihantui Ketakutan: Itu Oknum yang Ngaku Wakili Warga

Senin, 13 April 2020 | 14:14
Instagram/@lambe_turah

Karagan bunga yang dikirim ke rumah Pak RT

Fotokita.net - Baru-baru ini, warganet kembali dibikin kesal terhadap perilaku penduduk desa yang tegas menolak pemakaman jenazah perawat korban virus corona.

Video warga menolak pemakaman jenazah perawat yang meninggal karena positif corona covid-19 beredar di media sosial pada Kamis (9/4/2020).

Penolakan jenazah perawat ini terjadi di Desa Sewakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Baca Juga: Jutaan Orang Terinfeksi Virus Corona, Ahli Spiritual Ini Kaitkan Tanah Jawa dan Tahun 2045. Ada Apa Gerangan?

"Setelah dimakamkan, efeknya nanti jauh Pak," ucap pelaku dalam video berdurasi tujuh detik itu.

Saat jenazah akan di makamkan di desa Sewakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, sejumlah warga pun menolak dengan alasan takut tertular virus corona.

Saat itu, pelaku yang mengenakan kaos oblong ungu hijau dan celana jauh mengatakan, jika pemakaman jenazah akan mengakibatkan efek yang jauh.

Diketahui laki-laki ittu adalah Purbo, Ketua RT 6 Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Warganet pun marah melihat aksi tak pantas ini.

Belakangan, rumah Purbo bahkan dikirimi karangan bunga berisi tulisan-tulisan nan menohok.

Baca Juga: Nasi Sudah Jadi Bubur, Sudah Bilang Minta Maaf Ketua RT Ini Tetap Digelandang Polisi: Itu Perbuatan Melawan Hukum

Instagram.com/@lambe_turah

Karangan Bunga Banjiri Rumah Pak RT yang Tolak Jenazah Perawat, Kalimatnya Menohok 'Turut Berduka Cita atas Matinya Hati Nurani'

Pak RT Berikan Klarifikasi hingga Ditetapkan Jadi Tersangka

Sebelumnya, di hadapan Ketua DPW Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Tengah, Edy Wuryanto, Purbo menyampaikan permintaan maafnya.

"Atas nama pribadi dan warga saya minta maaf adanya kejadian kemarin itu. Saya minta maaf kepada perawat, warga Ungaran, dan pada seluruh masyarakat Indonesia," ungkapnya, Jumat (10/4/2020) di kantor DPW PPNI Jawa Tengah.

Purbo mengatakan, penolakan pemakaman di TPU Sewakul tersebut adalah aspirasi masyarakat yang berada di lokasi, termasuk beberapa Ketua RT lain.

Baca Juga: Dapat Surat Terbuka dari Dokter Umum Soal APD, Jokowi Malah Manjakan Rakyat Jelata di Tengah Wabah Corona. Apa Saja Isinya?

Instagram.com/@lambe_turah

Karangan bunga di TPU dan rumah Pak RT

"Mereka mengatakan, Pak jangan di sini, jangan dimakamkan di Sewakul," ujarnya menirukan warga.

Karena desakan warga, akhirnya aspirasi tersebut diteruskan ke petugas pemakaman.

Dia menyatakan tidak mungkin mengabaikan aspirasi warga karena tanggung jawab sebagai Ketua RT.

Adanya penolakan pemakaman tersebut, karena adanya kesalahan informasi sehingga menyebabkan ketidaksetujuan dari warga.

Baca Juga: Jadi Filantropis Paling Royal di Sektor Kesehatan, Orang Terkaya Sejagat Ini Berikan Solusi untuk Atasi Wabah Covid-19

"Keluarga almarhumah juga ada yang dimakamkan di Sewakul meski bukan warga kami," ucapnya. Purbo mengakui, dalam hati dia menangis karena adanya penolakan pemakaman jenazah tersebut.

"Sungguh, saya juga menangis dengan kejadian tersebut. Apalagi istri saya juga perawat, tapi saya harus meneruskan aspirasi warga," ungkapnya.

Sementara Ketua RW 08 Dusun Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, penolakan pemakaman tersebut sempat dimediasi.

Bahkan dokter juga memberi penjelasan hingga Wakil Bupati Semarang, Ngesti Nugraha datang ke lokasi.

Baca Juga: Kebijakan Lockdown di Tengah Wabah Virus Corona Bikin Hewan-hewan yang Menjijikan Ini Beradaptasi. Apa Dampaknya?

"Tapi warga tetap menghendaki pemakaman dipindah," ujarnya.

Selanjutnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng, secara resmi menetapkan tiga tokoh masyarakat, --di antaranya adalah Ketua RT--, di Desa Suwakul, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, sebagai tersangka.

Mereka dijemput personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng di kediaman masing-masing.

Ketiganya ditangkap polisi karena diduga kuat sebagai provokator atas penolakan pemakaman jenazah perawat RSUP dr Kariadi Semarang, yang positif terinfeksi virus corona.

Baca Juga: Tak Berharap Banyak Pada Temuan Vaksin Penghalau Virus Corona, Dokter Paru Itu Justru Minta Kita Lakukan Hal yang Sederhana Ini

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto, menegaskan bahwa penolakan penguburan jenazah korban virus corona adalah perbuatan melawan hukum.

Karena itu, ia menegaskan, kepolisian kemudian mengambil tindakan tegas.

Ia mengatakan, pemakaman jenazah korban corona dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat.

Sehingga, dia meminta agar warga tidak terlalu takut saat di daerahnya ada proses pemakaman korban virus corona.

Baca Juga: Baru Dirilis Selama 24 Jam, Menteri Jokowi Ini Kaget Pendaftar Kartu Pra Kerja Tembus Jutaan Orang: Server Website Nyaris Down!

Maraknya kecaman terhadap penolakan pemakaman jenazah perawat yang terjadi beberapa waktu lalu menjadi perhatian warga di Dusun Sewakul, Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Warga di dusun tersebut khawatir akibat adanya penolakan yang dilakukan sekelompok orang tersebut berimbas buruk kepada warga lainnya.

"Kejadian itu membuat nama Sewakul jadi buruk, padahal yang menolak itu hanya oknum yang mengaku perwakilan warga," ujar Soleh di TPU Siwarak, Sewakul, Minggu (12/4/2020).

Akibat kondisi itu, bahkan ia khawatir jika ada warganya yang sakit akan mendapat perlakuan yang sama dari para tenaga medis.

"Kami takut juga bila sakit tidak ada yang mau merawat atau saat berobat ditolak," ungkapnya.

Karena itu, mewakili warga di dusun tersebut Sholeh mengaku minta maaf atas kejadian tersebut.

Dirinya juga menegaskan, bahwa dalam kasus itu tidak semua warga menolaknya. Mereka yang menolak hanya oknum yang mengaku perwakilan warga.

Baca Juga: Ingat, Mulai Hari Ini, Polisi Terapkan Sanksi Denda Rp 100 Juta dan Kurungan Buat Pelanggar Aturan PSBB. Ketahui Aturannya

Karena itu, ia berharap tidak semua warga disamakan perlakuannya.

Sementara itu, Ketua RW 08 Sewakul, Daniel Sugito mengatakan, saat kejadian itu pihaknya sudah mengizinkan terkait adanya pemakaman tersebut.

Bahkan, informasi terkait pemakaman itu sudah disampaikan kepada para ketua RT di lingkungannya.

Namun, tak disangka justru ada warga yang tetap melakukan penolakan.

"Saya sudah menjelaskan jenazah ini punya hak yang sama untuk dimakamkan di sini. Apalagi ayah dan pakdenya juga dimakamkan di sini. Tapi perwakilan masyarakat ini tiba-tiba menolak," jelasnya. (Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya