Jadi Barang Idaman Sejak Lama Hingga Coba Diselundupkan, Begini Foto-foto Motor Harley Davidson yang Bikin Dirut Garuda Dicopot

Kamis, 05 Desember 2019 | 17:59
Raspati/Otomotifnet.com

Harley-Davidson selundupan di Garuda Indonesia, termasuk collector item

Fotokita.net - Temuan beberapaspare part Harley Davidson dan sepeda lipat Brompton di pesawat baru Garuda Indonesia memang terus menjadi perbincangan.

Sebagai Menteri BUMN yang membawahi perusahaan plat merah Garuda Indonesia, Erick Tohir akhirnya angkat bicara.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bakal memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Ashkara.

Baca Juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula: Inilah Identitas Pejabat Garuda Indonesia yang Diancam Menteri Erick Thohir dan Harus Bayar Pajak Masuk Rp 50 Juta

Pasalnya, dirut yang menjabat selama dua tahun tersebut diketahui telah melakukan penyelundupan onderdil Harley Davidson keluaran tahun 1972 serta dua sepeda Brompton.

"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," ujar dia ketika memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Erick pun memaparkan, Ari Ashkara telah melakukan instruksi untuk mencari motor Harley Davidson klasik tahun 1972 sejak tahun 2018.

Baca Juga: Bukan Cuma Ketahuan Coba Selundupkan Onderdil Harley dan Sepeda Brompton, Pengusaha Kaya Ini Ternyata Bongkar Kebusukan Lain Garuda Indonesia. Akibatnya, Manajemen Kena Denda Miliaran Rupiah

Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan transfer dana ke rekening pribadi finance manager Garuda Indonesia berinisial IJ di Amsterdam.

"Ini menyedihkan. Ini proses menyeluruh di BUMN bukan individu, tapi menyeluruh. Ini Ibu (Sri Mulyani) pasti sangat sedih," ujar dia.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menunjukkan kepada awak media onderdil atau suku cadang motor Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang diselundupkan di pesawat baru milik maskapai Garuda Indonesia berjenis Airbus A330-900 neo.

Harley Davidson dan sepeda Brompton tersebut diselundupkan dari Perancis ke Indonesia. Berdasarkan pemantauan, diketahui jenis dari motor Harley Davidson tersebut keluaran tahun 1972 berwarna merah dan krem.

Sementara itu, jika dilihat secara lebih teliti, suku cadang motor Harley Davidson yang diselundupkan tidak tampak baru.

Baca Juga: Tak Dicopot Rini Soemarno Padahal Terbukti Lakukan Rekayasa Keuangan, Kini Dirut Garuda Indonesia Akhirnya Telan Pil Pahit dari Menteri BUMN yang Baru: 'Ini Menyedihkan'

Terlihat noda di beberapa bagian motor tersebut. Onderdil motor tersebut dikirim dengan dibagi melalui 18 kardus berwarna coklat yang berisi beberapa suku cadang di masing-masing kardus tersebut.

Selain itu, juga terdapat dua sepeda Brompton berwarna hijau army. Diketahui, harga sepeda lipat tersebut di kisaran Rp 30 juta hingga termahal mencapai lebih dari Rp 80 juta.

Kompas.com/Mutia Fauzia
Kompas.com/Mutia Fauzia

Penampakan Harley-Davidson ilegal di dalam pesawat Garuda Indonesia

Sebelumnya, Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, pemilik motor dan sepeda tersebut merupakan karyawan on board dalam penerbangan dari Perancis ke Indonesia.

“Dibawa oleh salah satu karyawan yang on board dalam penerbangan tersebut,” kata Ikhsan dalam keterangan resminya. Kasubdit Humas Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengatakan, barang-barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan pengecekan di hanggar pesawat milik PT GMF di kawasan Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (17/11/2019).

Menurut Deni, saat itu pesawat tersebut baru datang dari pabrik Airbus di Perancis. Kedatangan pesawat itu telah diberitahukan oleh Garuda Indonesia kepada Bea dan Cukai.

Baca Juga: Ketahuan Selundupkan Barang-barang Mewah Ini, Begini Sosok Karyawan Maskapai Pelat Merah Kita yang Harus Bayar Pajak Masuk Rp 50 Juta Itu

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin kokpit dan penumpang tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan.

Selain itu, juga tidak ditemukan barang kargo lain seperti yang dilaporkan pihak Garuda Indonesia.

“Namun, pemeriksaan pada lambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat yang keseluruhannya memiliki claim tag sebagai bagasi penumpang,” ucap dia. (Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya