Gara-gara Cuma Lontarkan Candaan Depan Jamaah, Sekarang Ustaz Sejuta Umat Ini Malah Terima Kenyataan Pahit: Perkaranya Berakhir di Pengadilan

Kamis, 05 Desember 2019 | 12:20
Instagram/@ustadzabdulsomad_official

Ustadz Abdul Somad riding naik moge Harley-Davidson Forty-Eight

Fotokita.net - Pihak Pengadilan Agama Bangkinang telah mengabulkan cerai talak Ustaz Abdul Somad, di persidangan pada Rabu (4/12/2019).

Perceraian Ustaz Abdul Somad ini bahkan telah terdaftar di Pengadilan Agama Bangkinang sejak 12 Juli 2019 lalu.

Lantaran perkara di persidangan itu, nama Ustaz Abdul Somad kembali jadi pembicaraan publik belakangan ini.

Hal itu terjadi lantaran Ustaz Abdul Somad menggugat cerai sang istri, Mellya Juniarti, yang telah dinikahinya sejak tahun 2008 silam.

Baca Juga: Kisah Cinta Terlarangnya Dibongkar Mantan Istri, Ustaz Kondang Itu Pernah Dapat Surat Terbuka dari TKI Hong Kong yang Mengaku Terluka Gara-gara Persoalan Ini

Bagaimana tidak, Ustaz Abdul Somad cenderung tertutup jika sudah disinggung masalah rumah tangganya.

Tak hanya itu, sang ustaz justru kerap menceritakan momen romantis saat dirinya pertama kali bertemu dengan sang istri.

Perceraian UAS, sapaan akrab sang ustaz dengan Mellya bahkan dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Bangkinang.

Baca Juga: Tak Cuma Ustaz Riza Muhammad yang Dibikin Bingung Karena Tak Boleh Masuk Hong Kong, Ulama Sejuta Umat Ini Malah Pernah Dipaksa Lakukan Hal Ini Waktu Baru Turun dari Pesawat

Dilansir dari laman Tribun Pekanbaru, Kamis (5/12/2019), perkara Cerai Talak yang dimohonkan Ustaz Abdul Somad di Pengadilan Agama Bangkinang Kelas 1B telah disidangkan pada Selasa (3/12/2019) kemarin.

Humas Pengadilan Agama Bangkinang, Muliyas S.Ag mengungkapkan bahwa di persidangan tersebut justru tak terlihat sang ustaz dan Mullya menampakkan diri.

"Saat putusan dibacakan hakim kemarin hanya dihadiri kuasa hukum pemohon," ungkap Muliyas.

Instagram/@ ustadzabdulsomad_official

Ustaz Abdul Somad

Perkara cerai sang ustaz juga telah teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Keduanya bahkan telah menjalani 11 kali proses sidang, yang termasuk proses mediasi.

Pihak Humas juga mengungkapkan bahwa keduanya memiliki waktu 14 hari untuk berpikir menerima putusan atau melakukan upaya hukum lain.

Namun, siapa sangka Mellya justru hadir di sidang putusan pada Selasa kemarin.

Mellya juga membenarkan bahwa pihak pengadilan telah memutuskan perkara yang diajukan oleh sang ustaz.

Baca Juga: Tak Lagi Mengajar Sebagai Dosen di Kampusnya, Mahasiswa Kenang Gaya Mengajar Ustaz yang Pernah Ditolak Masuk Hongkong Ini

“Ya pengadilan sudah membacakan amar putusannya dan kami tadi terlambat sehingga tidak hadir saat majelis membacakan putusan,” ujar Mellya Juniarti saat didampingi kuasa hukumnya Nurhasmi, SH.

Mellya juga kaget dengan putusan tersebut, pasalnya dirinya sebagai pihak tergugat tak hadir dalam sidang pemutusan perkara, tapi pengadilan langsung memutuskan perkara tersebut.

Istri sang ustaz bahkan tak tahu penyebab sang suami menggugat cerai dirinya.

Beredar isu bahwa penyebab keduanya bercerai lantaran sang ustaz kurang memberikan kebutuhan zohir atau lahir kepada sang istri.

“Kalau itu saya no coment, untuk lebih jelas tanyalah sama ustadz, karena saya termohon,” terangnya.

Instagram/@ustadzabdulsomad_official
Instagram/@ustadzabdulsomad_official

Ustaz Abdul Somad

Sebelum bercerai dengan sang istri, UAS sempat berceramah dan pernah menegaskan bahwa dirinya akan menceraikan sang istri apabila meminta diceraikan.

Dilansir dari kanal Youtube Fodamara TV via Bangkapos, saat itu sang ustaz mendapat pertanyaan dari seorang jamaah.

"Bagaimana pak Ustadz kalau kita bertengkar sama istri. Kalau istri selalu minta cerai apa hukumnya," tanya jamaah kepada Ustaz Abdul Somad.

Baca Juga: Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan, Kenapa Ustaz Abdul Somad Kirim Surat Pengunduran Diri Sebagai PNS di Kampus Ini?

"Ya sudah ceraikan saja. Istri saya tidak pernah minta cerai. Seandainya istri saya minta saya ceraikan. Saya cari yang lain, buat apa susah-susah," jawab sang ustaz.

Lebih lanjut, sang ustaz menyarankan bagi pasangan yang ingin menikah agar mengikuti kursus sebelum menikah, agar mengetahui hak dan kewajibannya.

Kompas.com/Masriadi
Kompas.com/Masriadi

Ustaz Abdul Somad (tengah) sesaat sebelum memberikan kuliah umum di depan ribuan mahasiswa dan masyarakat di Universitas Malikussaleh, Aceh Utara, Senin (13/3/2018).

"Supaya dia tahu apa haknya. Apa itu Zihar, Ni'an, Talak, apa itu rujuk, apa itu Itdah, apa itu Nafaqoh. dan apa kewajibannya," jelas UAS.

Sang ustaz juga mengungkapkan 5 hak istri kepada suami.

"Jadi ada lima hak perempuan pertama makan, pakaian, tempat tinggal, perhatian dan pendidikan. Suami juga wajib mendidik ke jalan Allah, perhatian termasuk seksual masuk kesana.

Baca Juga: Mengapa Warga Aceh Gelar Aksi Bela Ustaz Abdul Somad? Demo Ini Banyak Diikuti oleh Anak Remaja

"Apabila suami tidak bisa memenuhi kebutuhan kamu punya hak Sighat Taklik jika meninggalkan istri dua tahun lamanya.

"Atau tidak memberikan nafkah Zohir dan Batin 3 bulan secara berturut-turut istri berhak menuntut cerai apabila duia mendatangai pengadilan agama dan menuntut maka jatuh talak satu," papar UAS. (Grid.ID)

(*)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya