Heboh Soal Peraturan yang Larang Kue dengan Ucapan Natal dan Imlek, Konsultan Politik Anies Baswedan Ini Tiba-tiba Meradang: Semua Itu Fitnah!

Sabtu, 23 November 2019 | 19:53
kolase foto

Toko roti Tous Les Jours tidak menerima penulisan pada kue dengan kata-kata yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Fotokita.net - Baru-baru initoko roti Tous Les Jours bikin heboh warganet. Maklum, warganet asyik membincangkan peraturantoko roti Tous Les Jours yang tak menerima penulisan pada kue dengan kata-kata yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Lewat media sosial, informasi ini menyebar pada Kamis (21/11/2019), dengan diikuti foto berupa tulisan yang disebut dipasang pada sebuah cabang toko roti Tous Les Jours. Akhirnya, informasi itu menjadi viral.

Salah satu warganet, Nico Krisnanto pun turut mengunggah foto dan video yang menampilkan pernyataan aturan tersebut, dan foto depan toko Tous les Jours.

Baca Juga: Gandeng Tokoh-tokoh yang Gagal Jadi Anggota DPR, Fahri Hamzah Tak Jadi Ngangur Setelah Pensiun dari Parlemen. Dia Pun Siapkan Kejutan Baru...

"HINDARI TOKO INI... Di Toko Kue *Tous les Jours* di Pacific Place (Jakarta) ada plakat pengumuman bahwa toko tersebut tidak menerima penulisan pada cake hal-hal yang tidak sesuai Syariat Islam. Disebutkan bahwa ini terkait dengan Sistem Jaminan Halal...," tulis Nico dalam keterangan unggahan di Facebook.

Foto yang sama juga menyebar di media sosial Twitter oleh beberapa akun. Adapun pada foto itu tercantum bahwa pihak toko Tous les Jours tidak diperbolehkan menulis ucapan selamat hari besar agama, misal: Natal, Imlek, dan lainnya.

Dan beberapa aturan lainnya yang tampak pada foto dan menuai komentar beragam dari publik. Bagaimana informasi yang sebenarnya?

Pegawai Tous Les Jours yang dijumpai pada Jumat (22/11/2019), membenarkan adanya peraturan tersebut. Menurut pegawai tersebut, peraturan itu dibuat sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Namun, peraturan itu seharusnya hanya untuk internal pegawai, bukan untuk dipublikasikan kepada para pelanggan.

Sementara, Marketing Communication Tous les Jours, Diko mengatakan, ada miskomunikasi antara manajemen dengan pihak store. Ia menyebutkan, Tous les Jours memang ingin mendapatkan sertifikasi halal.

Meski demikian, menerbitkan peraturan tersebut bukan cara yang ditempuh pihak manajemen.

"Semua yang kami bicarakan itu ada miskomunikasi dari pihak manajemen ke pihak store. Itu (peraturan) tidak benar sebenarnya. Tapi ada pihak-pihak terkait yang tidak konfirmasi ke pihak manajemen, akhirnya berita itu muncul," ujar Diko, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com,Jumat (22/11/2019).

Baca Juga: Laporannya Terhadap Novel Baswedan Dikecam, Rupanya Si Pelaku Pernah Adukan Tokoh-tokoh Ini ke Polisi Cuma Berdasarkan Bukti Begini. Siapa Dia Sebenarnya?

Sementara, Diko belum dapat menjelaskan mengenai persyaratan apa saja yang harus dipenuhi agar toko mendapatkan sertifikasi halal.

Menanggapi viralnya foto dan video tentang aturan penulisan cake itu, pihak Tous les Jours mengeluarkan pengumuman klarifikasi yang diunggah di akun Instagram Tous les Jours Indonesia, @touslesjoursid pada Jumat (22/11/2019).

Melalui klarifikasi ini, manajemen Tous Les Jours mengungkapkan, peraturan penulisan ucapan cake sebagaimana yang terlihat pada video, foto, dan/atau informasi lainnya yang sedang ramai beredar, bukan merupakan peraturan resmi yang dikeluarkan oleh manajemen mereka.

Pihak Tous les Jours Indonesia menyatakan, dalam menjalankan kegiatan usaha di Tanah Air, tetap mengedepankan toleransi keberagaman suku, agama, ras, budaya, dan/atau antar golongan.

Selanjutnya, manajemen meminta maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berterima kasih atas dukungan serta kepercayaan semua pihak pada Tous les Jours selama ini.

KOMPAS.COM/WALDA MARISON
KOMPAS.COM/WALDA MARISON

Toko roti Tous Les Jours di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019)

Sementara itu, dari pantauan Kompas.com, seperti diberitakan pada Jumat (22/11/2019), kertas berisi peraturan tersebut sudah tidak ditemukan di etalase toko. Aktivitas transaksi di toko tersebut berjalan normal.

Area Manager toko roti Tous Les Jours Indra Gunawan mengatakan, ada penurunan penjualan sejak munculnya peraturan larangan membuat ucapan selamat Natal, Imlek, Halloween, dan Valentine pada cake yang dipesan pelanggan.

"Beberapa cabang kami penurunan pasti ada. Jumlah pelanggan ada penurunan capai 10 persen," ujar Indra saat ditemui di toko Tous Les Jours cabang Pacific Place, SCBD, Jakarta pada Jumat (22/11/2019).

Baca Juga: Tahu Mantan Istri Akan Melahirkan dari Hubungan Selingkuh, Komedian Top Ini Pamerkan Foto-foto Kamar Anak Mereka yang Seperti Toko Serba Ada

Menurut Indra, setiap cabang berhak untuk membuat peraturan internal.

Akan tetapi, sebelum diberlakukan, peraturan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari pihak pusat.

"Harus ada approval dari CEO kami. CEO harus mengetahui apa yang ada di toko, jadi enggak sembarangan," ujar Indra.

Menurut dia, pada kertas peraturan yang viral itu, tidak ada logo perusahaan dan tanda tangan pejabat berwenang, sehingga bukan peraturan dari pusat.

Diketahui, pihak internal manajemen Tous les Jours sedang memeriksa Manager Store Cabang Pacific Place, yang diyakini sebagai orang yang bertanggung jawab atas munculnya peraturan tersebut.

Namun, pihaknya belum memutuskan mengenai sanksi yang nantinya diberikan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga: Foto-foto Tokoh Bangsa yang Melawat Almarhum BJ Habibie di Rumah Duka. Salah Satunya, Prabowo Subianto yang Pernah Bertengkar Hebat dengan Habibie...

"Kalau sanksi saya enggak bisa mendahului pusat sih ya. Kalau sanksi pasti ada. Saya enggak bisa sebutkan sanksinya apa, dari tim yang bisa sebutkan karena hasilnya investigasi belum ada," ujar Indra.

Menanggapi hal ini,Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah menilai, apa yang dilakukan Tous Les Jours berlebihan. Ia menyatakan, tidak ada larangan membuat kue dengan ucapan selamat Natal, halloween, dan Vaelentine untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Konsultan politik Eep Saefulloh Fatah membantah dirinya dan istrinya, Sandrina Malikiano, terkait dengan toko roti Tous Les Jours.Ia pun meminta semua pihak berhenti mengaitkan dia dan istrinya dengan toko kue asal Korea Selatan yang sedang viral itu.

"Semua informasi yang mengaitkan kami berdua tidak benar sama sekali, itu sepenuhnya hoaks," tulis Eep dalam akun instagramnya, @eepsfatah, Sabtu, 23 November 2019. Sebelumnya beredar kabar bahwa ia dan istrinya terkait dengan Tous Les Jours.

Baca Juga: Pantas Saja Jokowi Restui Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Rupanya BPK Sudah Banyak Temukan Hal Janggal Ini Sejak Lama: Uang Negara Lenyap Tanpa Jejak?

Eep menegaskan bahwa dirinya bukan pemilik, direktur, maupun pemilik gerai franchise Tous Les Jours. Sehingga tidak ada kaitan apapun dengan toko tersebut. "Bahkan sekadar pelanggan pun bukan, apapun yang dilakukan TLJ tak ada urusannya dengan kami."

Dengan demikian, ia menyebut segala kabar yang beredar, termasuk isu intoleransi terhadap pemeluk beragam agama juga tidak berkaitan dengannya. Eep pun meminta manajemen TousLes Jours melakukan klarifikasi mengenai hal ini.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya