Gaji PNS Golongan Tertinggi Pun Masih Lebih Rendah Daripada Upah Buruh, Lantas Kenapa Tes CPNS Selalu Membeludak? Inilah Alasannya

Jumat, 15 November 2019 | 17:49
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ilustrasi tes CPNS

Fotokita.net - Pengumuman calon pegawai negeri sipil (CPNS) selalu menjadi perhatian khusus bagi pelamar kerja.

Rekrutmen CPNS selalu jadi incaran karena berbagai alasan. Selalu jadi incaran, sebenarnya berapa sih gaji PNS?

Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 telah dibuka sejak 11 November 2019 dan akan berlangsung hingga 24 November 2019.

Baca Juga: Sungguh Teganya, Gara-gara Perkara Ini Pegawai Honorer Nekat Hilangkan Nyawa Si Bos PNS dengan Kejam. Jasadnya yang Terikat Dicor dalam Makam!

Tahun ini, berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), formasi CPNS 2019 berjumlah 196.682 formasi. Rinciannya, 37.425 formasi di instansi pusat dan 159.257 di instansi daerah.

Tiga formasi besar yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru dengan 63.324 formasi, tenaga kesehatan dengan 31.756 formasi, dan teknis fungsional sebanyak 23.660 formasi.

Informasi seputar gaji pokok PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1007 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

tribunnewswiki.com

Ilustrasi pendaftaran CPNS 2019

Dalam peraturan itu disebutkan rincian gaji pokok PNS sebagai berikut:

Golongan I

Golongan I-A sebesar Rp 1.560.800

Golongan I-B sebesar Rp 1.704.500

Golongan I-C sebesar Rp 1.776.600

Golongan I-D sebesar Rp 1.851.800.

PNS golongan I biasanya diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Golongan II

Golongan II-A: Rp 2.022.200

Golongan II-B: Rp 2.208.400

Golongan II-C: Rp 2.301.800

Golongan II-D: Rp 2.399.200.

PNS golongan II biasanya dijabat oleh pegawai yang berpendidikan SLTA/sederajat hingga D-III.

Kompas.com

CPNS 2019

Golongan III

Gaji pegawai golongan III yang diperuntukkan bagi lulusan sarjana (S-1 hingga S-3),

rincian gaji pokoknya:

Golongan III-A: Rp 2.579.400

Golongan III-B: Rp 2.688.500

Golongan III-C: Rp 2.802.300

Golongan III-D: Rp 2.920.800

Golongan IV

Golongan IV-A: Rp 3.044.300

Golongan IV-B: Rp 3.173.100

Golongan IV-C: Rp 3.307.300

Golongan IV-D: Rp 3.447.200

Golongan IV-E: Rp 3.593.100

Pada penerimaan CPNS 2019, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan adanya beberapa aturan baru.

Salah satunya adalah aturan tentang nilai ambang batas yang lebih rendah dibandingkan tahun lalu.

Baca Juga: Tak Ada Angin, Tak Ada Hujan, Kenapa Ustaz Abdul Somad Kirim Surat Pengunduran Diri Sebagai PNS di Kampus Ini?

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.

Dalam aturan itu, nilai ambang batas yang harus dicapai adalah 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK.

Terdapat penurunan angka pada TKP dan TWK masing-masing sebesar 17 dan 10 poin.

Di Indonesia menjadi pegawai negeri sipil (PNS) adalah suatu kebanggaan tersendiri. Simbol sebagai abdi negara yang melekat pada diri PNS menjadi dambaan setiap orang.

Maka tak heran setiap pembukaaan PNS baru, jutaaan masyarakat se-Indonesia berbondong-bondong untuk ikut mendaftar.

Pada tahun 2018 ini, Pemerintah membuka 238.015 lowongan Calon CPNS 2018. Kebutuhan itu dibagi untuk Instansi Pusat dan Instansi Daerah di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Nikita Mirzani Pamer Saldo ATM Belanja Sayur yang Bisa Gaji 100 Buruh Sebulan, Orang-orang Kaya di New York Malah Punya Kebiasaan Begini Sehabis Belanja Barang Mewah. Apa Alasannya?

Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 (CPNS 2018) Pasal 1.

Berbagai fasilitas dan tunjangan lain yang tidak dimiliki karyawan swasta menjadi incaran mengapa PNS sangat diminati oleh masyarakat.

Apa saja kelebihan para PNS ini hingga banyak orang yang rela membayar ratusan juta dan berkali-kali tes CPNS hanya demi menyandang status PNS?

Kompas.com
ANTARA/HO-Dinas Kominfo Wonosobo

Para pendaftar CPNS di Wonosobo yang memanfaatkan fasilitas WiFi gratis.

Berikut lima alasan kenapa PNS selalu diminati kalangan anak muda.

Pertama, dapat banyak tunjangan.

Bagi mereka yang sudah menjadi PNS berbagai macam tunjangan pun disediakan, seperti tunjangan fungsional, tunjangan anak-istri dan berbagai tunjangan lainnya.

Banyaknya aneka tunjangan inilah yang membuat semua orang ingin menjadi PNS

Kedua, masa tua yang terjamin.

Ini yang paling disukai dari status PNS. Memasuki masa pensiun, para PNS tetap menerima gaji layaknya orang yang bekerja.

Sampai kapan pun uang negara tetap ada untuk gaji para pensiunan PNS. Jika karyawan swasta, masa pensiun hanya menerima uang pensiun. Berbeda dengan PNS.

Baca Juga: Teror di Kantor Polisi Medan Jadi Pembuka, Sosok yang Dekat dengan Pelaku Bom Bunuh Diri Itu Sudah Siapkan Aksi yang Lebih Besar di Ikon Wisata Dunia. Siapa Dalangnya?

Ketiga, bebas ancaman PHK.

Menjadi PNS semakin menarik karena dilindungi undang-undang kepegawaian, peraturan pemerintah, peraturan menteri, peraturan bupati, dan sebagainya.

Inilah yang membuat PNS tidak pernah dipecat atau di PHK. Jika ada sanksi pun paling berat hanya digeser ke samping (mutasi) selama pelanggarannya tidak melawan hukum.

Keempat, Mudah mendapat Kredit.

Perumahan Rakyat (KPR) atau rumah dinas. Memiliki rumah dengan KPR adalah sesuatu yang mudah bagi PNS. Karena para PNS memiliki surat keputusan (SK) yang bisa menjadi jaminan untuk mengajukan KPR.

Tidak hanya itu, menjadi PNS juga sangat memungkinkan mendapat rumah dinas serta kendaraan dinas.

Kelima, jadi menantu idaman.

Meski tidak semua, namun di masyarakat awam, punya menantu sebagai PNS menjadi kebanggaan sendiri. PNS masih menjadi simbol status di masyarakat karena sebagia masyarakat masih menganggap PNS adalah profesi yang bergengsi.

Para orang tua lebih suka punya menanantu PNS dari pada profesi lainnya. Terlebih buat perempuan, dengan menjadi PNS, ia akan memiliki banyak waktu luang untuk keluarganya.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya