Sempat Ditentang Orang Dalam, Begini Alasan Wapres Kyai Ma'ruf Amin Tak Jadi Lepaskan Jabatan Tinggi dalam Organisasi Ulama Kita

Kamis, 07 November 2019 | 07:56
Kompas.com

Wapres terpilih Ma'ruf Amin berfoto di belakang mobilnya, apa ya?

Fotokita.net -PadaKamis (24/10/2019), Wakil Presiden Ma'ruf Amin terlihat kembali menggunakan sarung kala menghadiri rapat pertama Kabinet Indonesia Maju. Ma'ruf tampak mengenakan sarung berwarna biru dengan jas hitam yang menutupi badannya.

Selain itu, ia juga menggunakan sorban berwarna putih di leher serta peci hitam. Menggunakan sarung bagi Ma'ruf Amin memang sudah menjadi ciri khas sejak ia menjadi Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sebelumnya ketika pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung MPR, pada Minggu (20/10/2019), Ma'ruf terlihat menggunakan celana panjang.

Baca Juga: Sempat Tersiar Kabar Soal Putranya, Wajar Saja Jenderal Polisi Ini Jadi Pilihan Tunggal Jokowi Sebagai Kapolri. Apa Alasannya?

Sejak menjadi calon wakil presiden, penampilan Ma'ruf Amin kerap mencuri perhatian publik.

Pasalnya, Ma'ruf Amin selalu memadukan pakaiannya dengan sarung yang selalu dipakai di berbagai kesempatan.

ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Maruf Amin memperkenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10).

Berbeda dengan penampilan Joko Widodo yang selalu mengenakan celana panjang.

Namun, di balik penampilan yang unik itu rupanya Wapres Kyai Ma'ruf Amin memiliki alasan tersendiri dan sangat mengagumkan.

Ma'ruf Amin memaparkan alasannya selalu mengenakan sarung melalui unggahan foto di akun Instagramnya pada 30 Juni 2019 lalu.

Baca Juga: Meskipun Sudah Tahu Dokter Terawan Pernah Dapat Sanksi dari IDI, Presiden Jokowi Beberkan Alasan Kenapa Mantan Kepala RSPAD Itu Tetap Terpilih Sebagai Menteri Kesehatan

Menurut Ma'ruf Amin, Jokowi dengan gaya khasnya memakai celana kain dan sneakers.

"Sedangkan saya mengenakan sarung yang dipasangan dengan sepatu pantofel," jelasnya.

Ma'ruf Amin mengakui sering memakai sarung dalam banyak kesempatan.

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju.

Selain menjabat sebagai wakil presiden, saat ini Ma'ruf Amin juga memiliki jabatan sebagai ketua non aktif di Majelis Ulama Indonesia ( MUI).

Dikutip dari pemberitaan Tribun Jateng (25/9/2018), KH Ma'ruf Amin mengatakan bahwa dirinya akan mundur dari jabatan MUI ketika terpilih menjadi wakil presiden.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri silaturahmi dengan ulama dan pengurus PCNU Kabupaten Tegal di Gedung NU, Slawi 25 September 2018 silam.

Baca Juga: Dampingi Kyai Ma'ruf Amin dalam Pidato Pertama di Depan Ribuan Santri, Sosok Gagah Ajudan Sang Wapres Bikin Penasaran. Siapakah Dia?

"Kalau (mundur dari) MUI nanti kalau sudah jadi wakil presiden. Kalau yang dilarang MUI itu merangkap jabatan. Merangkap jabatan itu kalau sudah jadi," kata dia.

dok. istimewa
dok. istimewa

Wapres Kyai Ma'ruf Amin berfoto bersama sang ajudan, mantan Kapolres Kota Tangerang Sahibul Alif.

Soal rangkap jabatan memang tak disetujui oleh MUI sendiri.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Didin Hafiduddin salah satunya.

Ia menjelaskan bahwa ketua MUI tidak boleh merangkap jabatan politis, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (29/8/2018).

Menurut Didin, hal itu sesuai dengan pedoman AD/ART MUI Pasal 1 Ayat 6 Butir f.

Baca Juga: Digandeng Presiden Jokowi Saat Menuruni Tangga Istana, Wapres Kyai Ma'ruf Cetak Rekor Ini dalam Sejarah Indonesia. Siapa Saja Tandingannya di Dunia?

Pasal tersebut berbunyi, "Jabatan ketua umum dan sekretaris jenderal/umum tidak boleh dirangkap dengan jabatan politik di eksekutif dan legislatif serta pengurus harian partai politik."

"Demi menegakkan marwah dan peran MUI serta jati diri MUI sebagai khadimul ummah wa shadiqul hukumah atau sebagai pelayan umat dan mitra dari pemerintah harus berada di atas dan untuk semua elemen umat Islam dan bangsa Indonesia," ujar Didin.

Namun pendapat soal rangkap jabatan di MUI ini berubah.

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Sidang kabinet paripurna itu merupakan sidang perdana yang diikuti menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju.

Sebelum dilantik menjadi wakil presiden, Ma'ruf Amin menyebutkan bahwa dirinya masih akan tetap menjabat sebagai Ketua MUI non aktif, meski akan dilantik.

Menurutnya, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com (15/10/2019), keputusan tersebut telah disepakati dalam rapat pimpinan MUI.

Dalam rapat tersebut, semua peserta sepakat jika status Ma'ruf Amin tidak dicabut, melainkan hanya menjadi non aktif hingga munas 2020 mendatang.

"Karena itu sepakat tetap (jadi Ketua MUI), cuma karena tugas-tugas saya sebagai wapres maka saya ketum nonaktif dulu. Sampai nanti di munas saya bertanggung jawab sebagai ketum dalam mandataris munas," kata dia.

Baca Juga: Tertangkap Kamera Cium Tangan Wapres Kyai Ma'ruf Amin, Siapa Sosok Perempuan Berhijab yang Terpilih Sebagai Menteri Tenaga Kerja Ini?

Menurut Ma'ruf, rapat tersebut juga membahas statusnya yang menjabat sebagai Ketua MUI non aktif tidak melanggar PD/PRT atau Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dalam organisasi MUI.

Instagram/smindrawati
Instagram/smindrawati

Retno Marsudi bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden Jokowi, dan Wapres Ma'ruf Amin

"Nah itu kan kemudian ada juga pihak-pihak yang menganggap itu menyimpang dari PD/PRT tapi setelah kita bahas itu tidak menyimpang, tidak," ujar Maruf.

"Yang tidak boleh itu, jadi ketum dia menjabat (wapres). Nah kalau saya ini kan jadi ketua umum baru menjabat, beda," sambungnya.

Selama menjabat sebagai Ketua MUI non aktif, posisi Ma'ruf digantikan oleh Wakil Ketua MUI Yunahar Ilyas dan Wakil Ketua Mui Zainut Tauhid dengan status sebagai pelaksana (Plt) Ketua MUI.

Kendati demikian, dalam laman resmi MUI sendiri nama KH Ma'ruf Amin saat ini masih tertera sebagai Ketua Umum MUI. (Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Reza Jurnaliston, Tribun Jateng/Akhtur Gumilang).

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya