Tak Ada Izin, Tolak Iming-iming Uang Hingga Didatangi Polisi, Kenapa Mahasiswa Kita Tetap Nekat Gelar Demo Dekat Istana Negara?

Kamis, 17 Oktober 2019 | 17:24
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Berbagai ekspresi aspirasi disampaikan mahasiswa yang berunjuk rasa di sekitar gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Selasa (24/9/2019).

Fotokita.net - Polda Metro Jaya telah melarang adanya unjuk rasa mulai Selasa (15/10/2019) sampai Minggu (20/10/2019). Larangan ini berupa diskresi bahwa kepolisian tidak akan menerbitkan izin unjuk rasa.

Maka, unjuk rasa BEM SI siang ini dipastikan tak mengantongi izin polisi. Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengklaim, larangan tersebut agar keadaan kondusif jelang pelantikan Presiden-Wakil Presiden RI terpilih 20 Oktober 2019.

BEM SI menggelar aksi unjuk rasa dengan titik kumpul di Patung Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019) pukul 13.45.

Baca Juga: Kembali Gelar Aksi Turun ke Jalan, Ketua BEM UNJ Bilang Ada yang Tawari Mereka Uang. Lantas, Siapa Pelakunya?

Mereka ingin mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera menerbitkan Perppu guna membatalkan UU KPK yang kontroversial dan akan segera berlaku per hari ini, tepat 30 hari sejak disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, 17 September 2019 lalu.

KOMPAS/AGUIDO ADRI

Berbagai ekspresi aspirasi disampaikan mahasiswa yang berunjuk rasa di sekitar gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Selasa (24/9/2019).

Selama masa revisi hingga pengesahannya, UU KPK tersebut ramai-ramai ditolak publik, termasuk akademisi dan para pakar, karena berpeluang melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Total, ada 26 poin di dalam UU KPK hasil revisi yang bisa melemahkan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Salah satu mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengklaim, ada seorang polisi menyambangi rumah Ketua BEM Universitas Pembangunan Nasional (UPN) sebelum aksi unjuk rasa Kamis (17/10/2019).

Baca Juga: Cegah Aksi Turun ke Jalan Lagi, Ketua BEM UNJ Bilang Pihak Kampus Tawari Mahasiswa Hal Ini

"Yang lebih parahnya di UPN mungkin. Baru pertama kalinya, ada polisi yang datang sampai ke rumah ketua BEM. Mau ngapain dia datang ke rumah ketua BEM, apakah ketua BEM kriminal?" seru orator berjaket almamater hijau di atas mobil komando dekat Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis siang.

Pernyataan ini dilontarkan si orator ketika membicarakan mengenai berbagai upaya penggembosan aksi mahasiswa.

Kompas Nasional
WISNU WIDIANTORO

Mahasiswa membawa poster saat mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Aksi unjuk rasa menolak pengesahan RUU KUHP dan pencabutan UU KPK itu berakhir ricuh setelah polisi memuikul mundur peserta aksi dan membubarkannya. Kompas/Wisnu Widiantoro (NUT)

Dia juga membeberkan beberapa upaya penggembosan lain. Ia juga menyesalkan langkah Polda Metro Jaya yang enggan menerbitkan izin unjuk rasa sejak Selasa (15/10/2019) hingga Minggu (20/10/2019).

"Bukan cuma polisi nih. Ternyata dari kampus juga, Senin kemarin rektor-rektor kampus kita itu kumpul. Apa yang dibahas? Jangan ada yang mengizinkan mahasiswa turun ke jalan," seru si orator disambut sorakan "huuu" dari peserta aksi.

"Apakah kita semua yang ada di sini kriminal? Kita semua berjuang, tidak ada yang menunggangi kita kawan-kawan, betul kawan-kawan?" seru orator.

Baca Juga: Dalam Sidang Perdana Terkuak 3 Polisi Lepaskan Tembakan Saat Demo yang Renggut Nyawa Mahasiswa Kendari. Hukuman Apa yang Telah Menanti?

"Betul!" sambut yang lain.

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

Sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/9/2019). Aksi demonstrasi di DPR kembali digelar hari ini sebagai bentuk penolakan segala upaya pelemahan terhadap pemberantasan korupsi serta mendesak pemerintah dan DPR mencabut UU

Seruan orator itu sebelumnya senada dengan perngakuan yang disampaikan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Abdul Basit.

Basit mengaku sempat mendapat larangan agar mahasiswa kembali berunjuk rasa untuk menuntut diterbitkannya Perppu KPK.

Bahkan, dia dan seluruh ketua BEM dari Universitas lain sempat ditawari sejumlah uang agar tak turun ke jalan.

Baca Juga: Terungkap Fakta Mengejutkan dalam Sidang Polisi yang Amankan Demo Mahasiswa di Kendari

"Kalau untuk itu (ditawari uang) banyak banget mas, terkait dengan menjanjikan sesuatu lah untuk kita tidak aksi. Banyak banget," kata Abdul Basit saat menggelar unjuk rasa di Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO

Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi demonstrasi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta itu, mereka menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan kor

Abdul Basit enggan mengatakan siapa yang memberikan penawaran kepadanya. Tetapi yang jelas, kata Abdul Basit, ada salah satu orang yang menghubungi bahkan mendatanginya dan ketua BEM lain untuk meminta agar tak menggelar aksi.

"(Tawaran uang) minggu-minggu ini. Ketika ada isu mulai ada aksi di tanggal 20 Oktober 2019," tutur Abdul Basit. Namun, sebagai pemimpin mahasiswa di UNJ, Abdul Basit pun mengaku secara tegas menolak tawaran itu.

Baca Juga: Demo Ricuh di DPR Renggut Nyawa 3 Anak Muda Ini, Benarkah Polisi Jadi Penyebab Kematiannya? Jawaban Itu Masih Tertutupi Misteri Hingga Kini

Ia mengaku konsisten untuk melakukan unjuk rasa selama tuntutan mereka belum direalisasikan.

"Tapi kami konsisten, tujuan kami untuk memperlihatkan bahwa kami tidak sama sekali ditunggangi," kata dia. (Vitorio Mantalean/Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya