Tampak Enggan Terbitkan Perppu UU KPK, Benarkah Pemerintah Kecewa Gara-gara Investasi dari Negara Ini Terhambat Oleh Aksi Lembaga Anti Rasuah Itu?

Rabu, 02 Oktober 2019 | 12:56
ANTARA FOTO

Ribuan mahasiswa mengikuti aksi #GejayanMemanggil di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23/9/2019). Dalam aksi demonstrasi yang diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta itu, mereka menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan kor

Fotokita.net - Revisi atas Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang telah disahkan oleh DPR RI periode 2014 - 2019. Hasil perbaikan UU KPK itu masih terus menuai protes hingga saat ini.

Maklum, ada banyak pihak dan elemen masyarakat khawatir atas UU KPK itu menjadi celah baru dalam praktik korupsi di Indonesia. Hingga saat ini, pemerintah dan DPR RI pun terlihat enggan untuk menarik kembali hasil revisi yang telah disahkan itu. Sejak awal pun, pemerintah dan DPR RI terlihat kompak dalam mengesahkan revisi UU KPK itu.

Keberadaan KPK di Indonesia disebut-sebut menghambat investasi. Rupanya, data berkata lain. KPK, yang telah berdiri sekitar 17 tahun justru positif bagi dunia usaha dan investasi.

Baca Juga: Tawa Lega Fahri Hamzah dan Fadli Zon Jadi Kabar Lara Pegawai KPK: Ibu, Kami Menangis Lagi! Lihat Deretan Foto Kontras Mereka

Hal tersebut ditunjukkan oleh Indeks Kemudahan Berbisnis (IKB) yang dikeluarkan Bank Dunia dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International. Dalam IPK 2018, Indonesia naik ke posisi 89 dari 180 negara.

IKB Indonesia juga mengalami kenaikan siginifikan dalam 4 tahun terakhir. Kedua indeks di atas menunjukkan korupsi dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat minat investasi, lantaran menyebabkan ekonomi tinggi.

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Menkumham Yasonna Laoly (kanan) bersiap menyerahkan dokumen pandangan akhir pemerintah terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wakil Ketua DPR selaku pimpinan sidang Fahri Hamzah (kedua kiri), disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kir

Tak berhenti sampai situ, data World Bank bertajuk World Development Indicators tahun 2018 juga menunjukkan investasi yang membaik selama beberapa tahun terakhir.

Data itu mencatat, rasio pembentukan investasi terhadap PDB Indonesia dibanding negara-negara ASEAN, India, dan China merupakan kedua tertinggi setelah China sebesar 32, 3 persen dari PDB tahun 2018.

Sementara China, berada di angka 42,6 persen dari PDB. Adapun India berada di urutan ketiga setelah Indonesia sebesar 28,9 persen dari PDB negaranya.

Baca Juga: Ajukan Sejumlah Tuntutan, Mahasiswa di Berbagai Daerah Lakukan Aksi Turun ke Jalan. Lewat Foto Ini, Mereka Bilang: Cukup Cintaku yang Kandas, KPK Jangan!

ANTARA FOTO/R REKOTOMO

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berjalan kaki sambil membawa poster saat berunjuk rasa menolak UU KPK hasil revisi dan RUU KUHP, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (24/9/2019).

"Peringkat investasi di ASEAN meningkat. Investment grade Indonesia meningkat karena goverment-nya bagus, kalau goverment-nya bagus berarti berbanding terbalik dengan korupsi. Indeks persepsi korupsi kita meningkat kok, siapa bilang melambat. Sudah jelas semua data membantah itu," kata Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

Ditambah, Yustinus mengungkap ada beberapa pertimbangan investor sebelum menanamkan modal di negara yang dituju, khususnya soal besaran angka korupsi. Besarnya angka korupsi membuat investor malas masuk karena menyebabkan biaya tinggi.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Enggan Dengarkan Emosi Publik Soal UU KPK, Akankah Mahasiswa Sukses Duduki DPR Seperti yang Dilakukan Fahri Hamzah dan Fadli Zon Tahun 1998? Lihat Foto-foto Aksi Mereka

"Apa yang membuat investor mau menanamkan modal di negara berkembang? Mereka melihat dari angka korupsi, pajak, kondisi makroekonomi di negara setempat, transparansi kepastian, proteksi pada investor, dan kemudahan mendapat perizinan. Itu faktor utama yang semua berkorelasi dengan anti korupsi," kata Yustinus Prastowo di Jakarta, Selasa (1/10/2019).

KOMPAS/SHARON PATRICIA

Berbagai karangan bunga dan poster berisi dukungan terhadap KPK sebelum dibakar oleh massa di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).

Tidak Mendasar

Di tempat yang sama, Wakil Direktur Visi Integritas Emerson Yuntho mengatakan, pernyataan soal KPK yang menghambat investasi sangat tidak mendasar karena data berkata sebaliknya.

"Pernyataan yang disampaikan Moeldoko sangat tidak mendasar dan tanpa disertai dengan data atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Lebih tepatnya adalah pernyataan ini adalah alasan yang dicari-cari sebagai pembenaran untuk melakukan revisi," kata Emerson.

Selain tidak mendasar, Emerson juga menyebut pemerintah seperti menunjukkan rasa kecewa akibat investasi dari China tidak masuk ke Indonesia, melainkan ke negara tetangga, seperti Vietnam, Malaysia, Kamboja, dan Thailand.

Baca Juga: Undang-Undang Selesai Direvisi, Kenapa Fahri Hamzah Masih Juga Nyinyir Pada Pimpinan KPK?

KOMPAS/SHARON PATRICIA

Para petugas Sabhara beserta Brimob dari kepolisian yang bertugas di KPK saat aksi demo yang berujung rusuh antara massa yang mengatasnamakan Himpunan Aktivis Milenial Indonesia serta Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Relawan Cinta NKRI dengan para pegawai KPK bahkan dengan media massa di Gedung Merah Pu

Padahal sebelumnya pada Mei 2019, kata Emerson, KPK telah mengingatkan jajaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar berhati-hati saat berhadapan dengan investasi dari China. Berdasarkan data Foreign Corruption Practices Act kata dia, China menjadi salah satu negara dengan tingkat pembayaran tidak wajar (improper payment) yang paling tinggi sejak 2009 hingga 2018.

"Pembayaran tidak wajar (improper payment) tentu saja merupakan bagian dari praktik korupsi, dan selama ini hanya KPK yang terlihat getol atau serius mengawasi praktik-praktik korupsi dilingkungan BUMN maupun swasta," ujarnya.

KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Unjuk rasa dari massa yang menyatakan dukungan atas revisi Undang-Undang KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/9/2019), diwarnai kericuhan karena massa membakar tumpukan karangan bunga dan memaksa masuk ke Kompleks Gedung Merah Putih.

Berbenturan...

Alih-alih menghambat investasi, pengesahan UU KPK yang baru justru dinilai berbenturan dengan visi misi Presiden Jokowi yakni "SDM Maju Indonesia Unggul" pada pemerintahan periode kedua.

Pasalnya, data mengungkap sektor pendidikan menjadi salah dari 5 sektor terbesar yang didalamnya banyak terdapat korupsi. Anggaran desa yang fungsingnya untuk membangun desa juga menjadi salah satu dari 5 sektor terbesar.

Data Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap, bidang pendidikan yang bertugas menciptakan SDM unggul adalah bidang ketiga terbesar setelah bidang transportasi dan pemerintahan, yang terjerat kasus korupsi dengan total kerugian mencapai Rp 81,8 miliar.

Baca Juga: Undang-undang Telah Direvisi, Pegawai KPK Lantunkan Puisi Sendu: Bicara Korupsi Tak Ada Lagi Koalisi Atau Oposisi. Inilah Foto-foto Pilu Pegawai KPK...

KOMPAS/SHARON PATRICIA

Foto Ketua KPK terpilih Firli Bahuri, yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Penindakan KPK saat bertemu dengan Tuanku Guru Bajang Zainul Majdi yang saat itu menjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat.

Bidang transportasi telah merugikan negara sebesar Rp 985 miliar dan bidang pemerintahan merugikan negara sebesar Rp 255 miliar. Kemudian disusul oleh bidang sosial kemasyarakatan di posisi keempat dengan 40 jumlah kasus dan total kerugian mencapai Rp 41,1 miliar.

Begitu juga anggaran desa sebesar Rp 39,3 miliar dengan jumlah 98 kasus. Oleh karena itu Yustinus menilai, revisi UU yang melemahkan KPK justru bisa membuat penindakan korupsi di bidang pendidikan ikut melemah.

Hal ini bisa berkorelasi pada kualitas SDM, seperti kualitas mental anti korupsi dan spirit kompetitif. Bila korupsi merajarela di bidang pendidikan, maka Indonesia bisa kekurangan SDM unggul dan tidak punya investasi SDM di masa depan.

Untuk itu, Yustinus menyarankan agar Presiden segera membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Dalam Perppu tersebut, dia menyarankan hendaknya ada poin-poin perbaikan yang dibuat secara objektif.

"Ada urgensi untuk buat Perppu. Misalnya, tetap ada dewan untuk mendorong semua pemerintahan berjalan dengan baik dan lancar. Bukan untuk menghambat, bukan untuk izin. Gitu seharusnya," tandasnya.

Baca Juga: Nyeri Hati Soal Korupsi, Pegawai KPK Bersuara Lewat Deklamasi. Begini Beda Puisi Mereka dengan Sajak Karya Fadli Zon...

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat bentrok melakukan aksi unjuk rasa di Depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (23/9/2019). Aksi tersebut menuntut Pemerintah Indonesia khususnya Presiden untuk mencabut UU KPK yang baru, menolak RKHUP, dan RUU Pemasyarakatan yang dianggap mematikan

Dia bilang, urgensi membuat Perppu adalah salah satu cara untuk memperbaiki kepercayaan investor disamping membuat formasi kabinet yang membuat respon pasar membaik.

Selain itu dia mengimbau untuk mengantisipasi keluarnya aliran modal asing (capital outflow) akibat demonstrasi karena revisi RUU KPK. Hendaknya, kata dia, pemerintah tidak menganggap enteng unjuk rasa di berbagai daerah yang menuntut dikeluarkannya Perppu KPK.

Baca Juga: Karyawan KPK Baku Pukul dengan Massa Aksi Unjuk Rasa di Teras Gedung Merah Putih. Mengapa Polisi Diam Saja?

Pasalnya, unjuk rasa lah yang menurunkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Akibatnya, banyak aliran modal asing yang keluar dan membuat Indonesia kekurangan likuiditas saat defisit neraca transaksi berjalan (current account deficit/CAD) masih dalam.

"Capital outflow akan membuat kita kekurangan likuiditas disaat kita mengalami CAD. Ini kan bahaya bagi perekonomian. Maka jangan main-main dengan persepsi, jangan main-main dengan hal seperti ini karena ini akan mempengaruhi," pungkasnya. (Fika Nurul Ulya/Kompas.com)

KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Massa pengunjuk rasa yang menyatakan dukungan atas revisi Undang-Undang KPK menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (13/9/2019). Unjuk rasa diwarnai kericuhan karena massa membakar tumpukan karangan bunga dan memaksa masuk ke Kompleks Gedung Mera

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya