Tak Ingin Reformasi Dikebiri, Mahasiswa Berbagai Daerah Gelar Aksi Turun ke Jalan. Bahkan, Mereka Dapat Dukungan Dana dari Warga Pakai Cara Ini...

Selasa, 24 September 2019 | 07:20
KOMPAS.com

Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Fotokita.net - Aksi unjuk rasa dipusatkan di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019). Dalam tuntutannya, mahasiswa menolak pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) yang dinilai akan melemahkan KPK.

Mahasiwa juga meminta DPR menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) karena sejumlah pasal dinilai berisiko memberangus kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat.

Adapula sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah, yakni RUU Pemasyarakatan, RUU Sumber Daya Air, dan UU Pertanahan.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Enggan Dengarkan Emosi Publik Soal UU KPK, Akankah Mahasiswa Sukses Duduki DPR Seperti yang Dilakukan Fahri Hamzah dan Fadli Zon Tahun 1998? Lihat Foto-foto Aksi Mereka

KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA

Massa mahasiswa dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah, berkumpul di pelataran Gedung Serba Guna (GSG) Undip Tembalang Semarang, Senin (23/9/2019) malam.

Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi kembali terjadi di sejumlah daerah.

Mereka menuntut pemerintah dan DPR membatalkan sejumlah rancangan undang-undang yang dianggap memberangus kebebasan sipil dan melemahkan agenda pemberantasan korupsi, sesuai amanat reformasi.

Aksi unjuk rasa menolak pengebirian amanat reformasi itu tidak hanya terjadi di Jakarta. Mahasiswa di kota-kota besar, seperti Yogyakarta, Bandung, Malang, Cirebon, dan di Provinsi Sumatera Barat juga turun ke jalan menyuarakan tuntutan mereka.

Baca Juga: Jokowi Dinilai Enggan Dengarkan Emosi Publik Soal UU KPK, Gelombang Mahasiswa Berdatangan Menuju Senayan. Akankah Tuntutan Mereka Dikabulkan Seperti Aksi 1998?

Ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Yogyakarta, Senin (23/09/2019), memadati pertigaan Kolombo, Jalan Affandi (Jalan Gejayan), Kelurahan Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

KOMPAS.com
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Massa aksi mahasiswa dengan tagar #GejayanMemanggil ini membawa berbagai spanduk dan poster tuntutan menolak antara lain revisi UU KPK, RUU Pertanahan dan RUU KUHP.

Mereka juga meminta RUU Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. Aksi ini dipicu oleh kampanye #ReformasiDikorupsi dan #GejayanMemanggil di media sosial pekan lalu.

Aksi lebih besar Rencananya aksi mahasiswa tersebut akan berlanjut pada Selasa (24/9/2019) di depan Gedung DPR. Perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti Edmund Seko mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih banyak hari ini.

Beberapa perwakilan mahasiswa dari luar Jakarta direncanakan ikut bergabung.

Baca Juga: Undang-Undang Selesai Direvisi, Kenapa Fahri Hamzah Masih Juga Nyinyir Pada Pimpinan KPK?

KOMPAS.com
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Mahasiswa menyampaikan orasi di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Edmund memperkirakan, ada 1.000 mahasiswa Trisakti yang akan turun ke jalan. "Kurang lebih ada 1000 mahasiwa dari Trisaksi," ujar Edmund melalui pesan singkat, Senin (23/9/2019).

Setidaknya, ada empat poin tuntutan mahasiswa dalam aksinya, yakni.

1. Merestorasi upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

2. Merestorasi demokrasi, hak rakyat untuk berpendapat, penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia, dan keterlibatan rakyat dalam proses pengambilan kebijakan.

Baca Juga: Nyeri Hati Soal Korupsi, Pegawai KPK Bersuara Lewat Deklamasi. Begini Beda Puisi Mereka dengan Sajak Karya Fadli Zon...

KOMPAS.com
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Mahasiswa menaiki pagar Gedung DPR/MPR pada aksi penolakan RKUHP , Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

3. Merestorasi perlindungan sumber daya alam, pelaksanaan reforma agraria, dan tenaga kerja dari ekonomi yang eksploitatif.

4. Merestorasi kesatuan bangsa dan negara dengan penghapusan diskriminasi antar-etnis, pemerataan ekonomi, dan perlindungan bagi perempuan.

Menurut Edmund, mahasiswa akan tetap bertahan di Gedung DPR sampai tuntutan mereka dipenuhi. Paling tidak, pemerintah dan DPR sepakat untuk membatalkan pengesahan rancangan undang-undang yang dianggap bemasalah.

Secara terpisah, Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Jakarta Gregorius Anco membantah anggapan bahwa aksi mahasiswa ditunggangi kepentingan politik tertentu.

Ia menegaskan bahwa selama ini mahasiswa sudah secara tegas menyuarakan tuntutannya, yakni pembatalan RUU KPK dan RKUHP.

Baca Juga: Tawa Lega Fahri Hamzah dan Fadli Zon Jadi Kabar Lara Pegawai KPK: Ibu, Kami Menangis Lagi! Lihat Deretan Foto Kontras Mereka

KOMPAS.com
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Anco menilai, kedua rancangan undang-undang tersebut tak sesuai dengan amanat reformasi

"Tuntutan kami jelas, RUU KPK dan RKUHP dibatalkan, karena RUU itu bermasalah dan tidak sesuai dengan reformasi. Kan enggak ada tuntutan turunkan Jokowi," ujar Anco.

Dukungan masyarakat

Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiwa ini ternyata mendapat dukungan dari masyarakat. Hal ini terlihat dari besarnya jumlah dana yang dikumpulkan melalui situs crowdfunding kitabisa.com.

Penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa tersebut diinisiasi oleh mantan personel Banda Neira, Ananda Badudu. Ide untuk menggalang dana dari publik tercetus pada Minggu (22/9/2019).

Dana yang terkumpul akan digunakan untuk keperluan membeli makanan, minuman dan mobil komando (pengeras suara).

Baca Juga: Karyawan KPK Baku Pukul dengan Massa Aksi Unjuk Rasa di Teras Gedung Merah Putih. Mengapa Polisi Diam Saja?

KOMPAS.com
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Hingga Senin (23/9/2019) pukul 23.00 WIB, dana yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp 78.947.671.

"Baru kemarin malam penggalangan dana itu dibuat. Saya tidak menyangka begitu besar dukungan dari publik," kata Ananda.

Dengan begitu, besarnya gelombang aksi mahasiwa yang didukung oleh masyarakat, Pemerintah dan DPR seharusnya dapat menangkap pesan sederhana yang disampaikan.

Baca Juga: Situasi Keamanan Tak Kondusif, Bandara Wamena Berhenti Operasi Hingga Batas Waktu yang Belum Ditentukan. Cuma Pihak Ini yang Bisa Minta Bandara Berfungsi Kembali

KOMPAS.com
KOMPAS.com/M ZAENUDDIN

Polisi berjaga di Depan Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).

Seperti penggalan lirik lagu berjudul "Kontra Muerta" dari musisi rap asal Bandung, Morgue Vanguard...

"Akan datang hari di mana melawan penindasan adalah kesia-siaan…tetapi tidak hari ini." (Kristian Erdianto/Kompas.com)

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya