Fotokita - Berita Foto Dengan Fakta Sebenarnya

Perluasan Ganjil Genap di Jakarta, Ragam Foto Aksi Tilang Polisi. Mulai Dari Pengemudi yang Pasrah Hingga Protes Keras yang Menguji Kesabaran Polisi

Selasa, 10 September 2019 | 07:09
Grid Networks Petugas kepolisian menghentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Salemba Raya, di Matraman, Jakarta, Senin (9/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. ANTARA FOTO/Galih Pra
ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Petugas kepolisian menghentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Salemba Raya, di Matraman, Jakarta, Senin (9/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. ANTARA FOTO/Galih Pra

Nasir menyebut, pelanggar akan dikenakan Pasal 287 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. "Pelanggar dikenakan sanksi dua bulan penjara atau denda administrasi sebesar maksimal Rp 500.000," kata Nasir. (KOMPAS.com/Rindi Nuris Velarosdela)

Baca Juga: Sudah Siap Tonton Film Solo Joker? Foto-foto Ini Tunjukkan Kenapa Kita Selalu Bergidik Lihat Badut. Inilah Alasannya...

Grid Networks Petugas kepolisian menghentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Salemba Raya, di Matraman, Jakarta, Senin (9/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. ANTARA FOTO/Galih Pra
ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Petugas kepolisian menghentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Salemba Raya, di Matraman, Jakarta, Senin (9/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. ANTARA FOTO/Galih Pra

ANTARA FOTO
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Petugas kepolisian mengatur lalulintas saat hari pertama penindakan sistem ganjil-genap di kawasan Matraman, Jakarta, Senin (9/9/2019). Petugas kepolisian mulai memberlakukan penindakan berupa tilang terhadap pengendara mobil yang melanggar di kawasan perluasan sistem ganjil-genap. ANTARA FOTO/Galih

Wisnu Andebar/GridOto.com

Honda Jazz berkelir merah yang terkena tilang di perluasan ganjil genap Fatmawati, Jakarta Selatan.

Tag

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya