Ia mengatakan tidak dipungkiri bahwa banyak pejabat publik yang suka main perempuan dan itu bukan rahasia lagi. “Jika itu benar AA, apes aja dia, tidak perlu munafik banyak pejabat yang seperti itu dan itu bukan rahasia lagi, hanya belum ketahuan aja,” lanjut Malik.
Abdul Malik menerangkan, sejauh itu bukan istri orang atau bukan suami orang sanksinya itu hanya hukumnya tipiring saja. Namun tetap perbuatannya zina. Sedang jika sudah mempunyai suami atau istri, itu namanya perzinaan. Sanksi moralnya lebih besar. “Kalau hukumnya dalam Islam itu dirajam sampai mati,” cetus Malik.
“Apalagi suaminya orang Madura lebih bahaya itu. Seandainya saya suaminya si perempuan itu, saya tidak akan mengambil jalur hukum negara. Saya akan mengambil julur hukum adat sebagai orang Madura,” tukas pria berdarah Madura itu.
(*)