“Saya membenarkan saja dulu, diamankan beserta 3 temannya di cafe dan positif benzo,” tulis Yusri Yunus kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (28/2/2021).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Millen Cyrus tertangkap di cafe kawasan Jakarta Selatan pada Minggu dini hari lantaran razia protokol kesehatan.
Berdasarkan tes urine, polisi mendapati Millen Cyrus positif narkoba berjenis benzo.
Saat ini Millen Cyrus digiring ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, Millen Cyrus bukan pertama kalinya tertangkap akibat narkoba. Pada November 2020, Millen ditangkap di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.
Selebgram dengan nama asli Milendaru Prakasa Samudero itu dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah menjalani tes urine.
(*)